BN.Online Makassar,-Pada edisi pemberitaan beberapa bulan yang lalu tertanggal 14 juli 2017,terkait keturunan raja tallo ke XXIII menuntut hak tanahnya disekitar Kelurahan Paccerakang,Kec.Biringkayya,lompong balang turungang dengan luas tanah kurang lebih 10 hektar dan pemegang ahli waris imanrewa karaeng ngemba.
Lokasi tanah yang beralamat dijalan poros perintis kemerdekaaan km 14 yang diklaim pemilik tanah solihin gp adalah pemilik tanah yang sebenarnya Ipadjallo.
Posko yang didirikan pada jam 10 diatas tanah ipadjallo yang diklaim oleh solihin gp berbuntut pengrusakan yang diduga ada oknum sudah mulai bermain tidak sehat dan sampai saat ini belum diketahui siapa orangnya,padahal sudah jelas sekali pemegang sertifikat dan rincik ini berada di ahli waris imanrewa karaeng ngemba.
Lanjut imanrewa karaeng ngemba saat pulang dari tempat kerjanya sekitar jam 2 dinihari posko yang dia bangun masih utuh,tiba tiba pagi hari beliau ketempat kerjanya melihat yang beliau bangun sudah roboh dan rata dengan tanah,ada apa ini ungkap karaeng ngemba.
Pada saat dibangun posko ini hari minggu 01.09.2017.jam 10.00 wita sempat ada yang menegur dari salah satu pengamanan kampus (security) atas nama mansur,dan timbul satu kecurigaan bahwa mengapa security ini menegur ada apa,dengan kesimpulannya karaeng ngemba mencurigai saudara mansur yang melakukan pengrusakan posko diatas tanah ipadjallo.
Surat tembusan sudah diedarkan mulai dari Rt,Rw,lurah,camat,dan walikota dan pagi ini telah hadir utusan dari bapak gubernur sulawesi selatan dan diperintahkan langsung untuk mengecek lokasi yang dimaksud surat edaran tersebut,ucap karaeng ngemba.
Editor | BN.Online Sul sel | Edhy