BN.Online Bantaeng,-Wakimin bin somodikromo asal dari boyolali sudah hampir 4 tahun berada di banateng dengan beraktifitas menjual pakaian batik yang beralamat di jalan seruni (rumah kost mesjid jami rahmat tappanjeng)
Pada hari kamis tanggal 05 Oktober 2017 pada pukul 18.15 wita,telah terjadi pencurian ditempat kos kosan ( pondok musafir mesjid jami rahmat tappanjeng) dengan jumlah uang tunai Rp.4.100.000 dengan hasil penjualan baju batik atas nama Wakimin bin somodikromo.
Lanjut wakimin mengungkapkan awal kejadian bermula pada saat masuk kemasjid guna melaksanakan shalat magrib sekitar pukul 06.00 petang,jaraknya tidak jauh dari masjid.
Wakimin menambahkan setelah selesai shalat magrib tiba tiba kamar 3 yang selama ini ditempati kurang lebih 4 tahun menetap di kos kosan pondok musafir tiba - tiba gembok pintu kamarnya sudah tidak ada lagi alias rusak dicungkil oleh pencuri.dan melihat kamarnya dalam leadaan berantakan,ucapnya.
Pada saat itu wakimin sebagai korban pencurian memeriksa uangnya yang tersimpan dibawah kasur dengan jumlah Rp.3.050.000,sudah tidak ada lagi,dan didalam dompetnya berjumlah Rp.1.050.000 juga raib diambil oleh pencuri.
Tidak lama wakimin langsung melaporkan kejadian ini kePolsek Bantaeng dengan surat tanda penerimaan laporan nomor : STPL/65/X/2017/SPKT SEK BTG dan yang menerima pelapor Bripka Rusdianto.S.sos.ucap wakimin saat ditemui awak media Bidik Nasional Pers,hari jumat 06.10.2017,pukul 15.30 wita.
Editor |BN.Online Sul sel | Edhy