Kamis, 14 Maret 2019

Kantor Imigrasi Polman Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Majene

Tags


BN Online, Majene Sulbar----Kantor Imigrasi Kelas  II Non TPIP Polman Kementerian Hukum dan Ham RI Kantor Wilayah Sulbar, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kab Majene dirangkaikan dengan  Pembentukan Timpora kec Banggae, kec Pamboang kec Sendana kec Malunda Tahun Anggran 2019, bertempat Cafe dan Resto Dapur Mandar kec Pamboang kab Majene prov Sulbar, Rabu 13 Maret 2019.

Rapat Koordinasi dan pembentukan Tim Pora dihadiri oleh Ka Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kantor Wilayah Sulbar, Silvester Sila Laba, Simon Sianturi Kasubsi Intel Imigrasi Polman, Arief Febriansyah, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharuddin Jafar, Wakil Bupati Majene, Kabag Hukum Pemda Majene, OPD Terkait, Danramil dan Koramil Kodim, Camat Banggae, Malunda, Sendana, Pamboang, Kapolsek Pamboang, Banggae, Sendana, Malunda, Kemenag Kab Majene .

Ka Devisi Imigrasi Kemenkumhan Kantor Wilayah Sulbar, Silvester Sila Laba, mengatakan Wilayah Sulbar aktifitas orang asing selama ini dari tahun 2018 dalam kondisi aman dan kondusif namun pengawasan ketat tetap perlu dilakukan ucap Sili Laba. 

Lanjut Sili Laba mengatakan Jumlah orang asing di Majene ada 6 orang, 1 orang berasal dari Jerman dan 5 orang dari Negara Amerika, mereka adalah utusan Sosial Budaya, untuk jumlah secara keselurahan WNA  diwilayah Sulbar, ada 64 orang, 32 orang  diantaranya Tenaga Kerja  Asing (TKA) yang bekerja di PLTU Belang -belang kec Kalukku kab Mamuju Prov Sulbar, jika terjadi pelanggaran mereka akan dapat sanksi berupa dideportasi atau melalui Pengadilan. Terang Sila .

Masih dengan Sila mengatakan , untuk WNA yang memiliki ijin tetap tinggal  (KITAP) ada 2 orang, 1 orang berada dikantor keimigrasian Polman berasal dari Fakistan dan 1 orang lagi berasal dari Filipina berada di kab Mamuju.Ijin tinggal mereka berlaku selama 6 bulan sampai 1 tahun, Jelas Sili Laba, Apabila masa berlaku ijin tinggal mereka selesai, jika mereka ingin melanjutkan harus kembali ke Negaranya dan mengurus surat ijin tinggal lagi.


Terkait dengan adanya WNA ilegal, Sila Laba mengatakan forum Tim Pora telah kelapangan tidak menemukan adanya TKA Ilegal, Sinergitas dan kaleborasi dengan jajaran terkait dengan Imigrasi, unsur muspida setempat, baik dari Kepolisian, unsur TNI, secara bersama  mengantisipasi segala aktifitas orang asing.

Masih dengan Sili, melanjutkan Tim Pora dibentuk pada tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan karena merupakan perintah Undang-undang, sebelumnya pembentukan Tim Pora tingkat kabupaten telah pernah dikukuhkan oleh pihak Kemenkumham, sedangkan untuk tingkat kecamatan baru kali ini dibentuk di Sulbar, selain itu tinjauan kelapangan telah 3 kali dilakukan, Jelas Sili lebih rinci kepada media .

Sementara Wakil Bupati Majene Mengatakan, Langkah yang diambil oleh Imigrasi adalah langkah antisipasi karena kita Sementara dalam revolusi industri ke 4 dan akan menuju ke industri ke 5, lanjut Wakil Bupati mengatakan, kita dalam Negeri harus sedini mungkin  mengantisipasi pengawasan orang asing, diharapkan kedepannya Tim Pora dapat bekerja lebih maksimal, melakukan perencanaan serta membangun koordinasi ke Pemerintahan Daerah dan ke Imigrasi itu sendiri, Harap Wakil Bupati Majene . 

Senada yang sama Kapolda Sulbar Brigjend pol.Drs. Baharuddin Jafar juga menyampaikan, agar pihak Imigrasi mengajak seluruh stakeholder terkait ,secara bersama turun kelapangan meninjau dan mengecek segala aktifitas orang asing sehingga jika ada yang bertanya atau tidak memahami secara bersama dapat memberikan jawaban yang sama sesuai hasil lapangan, dan ini merupakan upaya memerangi berita hoax terlebih menjelang pemilu . Jelas Kapolda.(Yuni)




Editor : | BN Online | Dny