Rabu, 13 Maret 2019

Menjelang Pemilu Badan Kesbangpol Kota Makassar Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat

Tags

Rabu, 2019/03/13 09:05


Makassar, BN Online -- Menjelang pemilihan umum 2019, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar mengelar kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi tokoh masyarakat angkatan ke-III. Bertempat di Hotel Celebes Indah, Jalan Gunung Latimojong No.142-B Makassar. Rabu (13/03/2019) pagi.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dengan Mengusung tema: "Menumbuhkan Kesadaran dan Peran Serta Masyarakat Dalam Meningkatkan Partisifasi Pada Pemilu 2019"

Kegiatan ini dihadiri sebayak 100 peserta berasal dari lima Kecamatan yakni, Sangkarang, Rappocini, Tamalanrea, Manggala dan Tallo.

Bertidak sebagai moderator dibawahkan oleh A.Alkadri.SE dengan tiga nara suber yakni: Komesioner KPU Kota, Abdillah Mustari, Komesionar Bawaslu Kota Makassar,Endang Sari dan Wakil Dekan 3 PISIF UNHAS, Dr. Nasrullah,M.SI.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Makassar yang diwakili Plt.Badan, Kesbangpol, Ahmad Namsum  menyampaikan penyelenggaraan sosialisasi pendidikan politik merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pemilu 2019, salah satu tujuan pendidikan politik ialah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pemilihan umum. Para tokoh masyarakat yang hadir diharapkan untuk menyebarluaskan informasi kepada keluarga, lingkungan sekitar serta lingkungan organisasi.

Terkait dengan kontes pemilu yang tidak lama lagi berlangsung menghimbau pada tokoh masyarakat mendorong warganya untuk berbondong-bondong menuju ke - Tempat Pemilihan Suara (TPS)."Hal ini penting dengan mensosialisasikan 5 kertas suara yang memiliki warna berbeda. Surat suara anggota DPRD (Hijau),DPRD Provinsi (biru),DPR RI (kuning), DPD (merah), dan Calon Presiden &wakil (abu-abu)," beber mantan komesioner KPU Kota Makassar di Era 2008-2013 ini.

Endang Sari, Komisionir KPU Kota, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang kategori pemilih pemilu diantaranya: DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPT (Daftar Pemilih Tambahan), dan DPK (Daftar Pemilih Khusus). Dalam pemilihan 17 April 2019 mendatang peran serta para tokoh masyarakat mensosialisasikan pada pemilih terkait dengan 5 surat suara yang memiliki warna berbeda pada masing-masing surat suara yaitu: surat suara Presiden dan Wakil Presiden (berwarna abu-abu); DRP RI (berwarna kuning); DPD (berwarna merah); DPRD Prov (berwarna biru); DPRD Kab/Kota (berwarna hijau).

Juga mendorong pada tokoh masyarakat meningkatkan partisifasi pemilih pada pemilu serentak 2019. Mengingat hasil laporan diberapa kecamatan selama ini belum memenuhi target,tingkat partisipasi pemilih sebesar 58 %. "Ini tergantung para tokoh masyarakat mendorong warganya berpartisifasi memilih pada pemilu," terang Endang Sari.

Sementara itu Komesioner Bawaslu, Kota Makassar, Abdillah Mustari menyampaikan materi tentang upaya mewujudkan pemilu demokratis dan bermartabat serta upaya peningkatan kualitas demokrasi di indonesia yang terdiri dari reformasi sistem ketatanegaraan, reformasi sistem partai politik,reformasi sistem pemilu dan reformasi lembaga penyelenggara pemilu.

Kemudian antisipasi terhadap pelanggaran pemilu definisinya ialah segala hal yang menimbulkan ganguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan benar. Menekankan dan laporkan jika terjadi pelanggaran pemilu sesuai dengan slogan bawaslu. "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu." ucap Abdillah Mustari. (Sy@h)