Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menegaskan bahwa dinamika pelayanan publik saat ini menuntut kecepatan dan ketepatan, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan langkah strategis melalui penataan dan mutasi pegawai.
“Tuntutan pelayanan semakin hari semakin dinamis, sehingga membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menempatkan ASN sesuai kompetensinya serta memberikan penyegaran agar kinerja organisasi semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan bahwa seluruh proses mutasi dan pelantikan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya penyegaran serta pemenuhan kebutuhan jabatan di berbagai perangkat daerah.
Ummu Kalsum sebelumnya Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dilantik sebagai Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan. Amiruddin, yang sebelumnya menjabat selaku Camat Ulu Ere dilantik sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Abdul Wahab, Asisten I Bidang Pemerintahan Mahyudin, serta para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru mengemban amanah dapat bekerja lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bantaeng
