Rabu, 20 Mei 2020

Paripurna DPRD Barru, Digelar Semi Vidcon

Tags


BN Online, Barru--Penyerahan keterangan dan catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun 2019, diselenggarakan dengan Rapat Paripurna dengan Peserta yang hadir melalui Video Converence pada Rabu (20/5/2020).

Rapat yang mengagendakan penetapan naskah keputusan dan rekomendasi atas LKPJ Bupati Barru Tahun 2019 kemudian pembacaan catatan strategis dan rekomendasi serta penyerahannya ke Pemerintah Daerah ini diselenggarakan dan diikuti dengan seksama sesuai standar Protokol Covid-19.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T, serta dihadiri lengkap oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Barru juga bersama Wakil Bupati Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru dan Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah juga diikuti oleh sekitar 47 Partisipan melalui Video Converence di instansi masing-masing.

Dalam paparannya, DPRD Barru menyampaikan sedikitnya 40 poin catatan strategis dan rekomendasi terkait penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana laporan keterangan dan pertanggungjawaban Bupati Barru untuk Tahun 2019.

Menyambung hal itu, Bupati Barru dalam pidatonya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas kinerja Pansus DPRD Barru yang diketuai oleh Andi Wawo Mannojengi dan Sekretaris Sahrul Ramdhani.

"Panitia Khusus yang telah dibentuk telah bekerja keras olehnya secara khusus saya ingin menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Barru yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Barru dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat" ujar Suardi Saleh.


"Selaku Kepala Daerah, Kami sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Barru terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda
pemerintahan daerah" sambungnya.

"Oleh karena itu, Kami akan berupaya mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi optimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten Barru ke depan"

Bupati Barru kemudian menjawab beberapa hal dari catatan strategis itu dihadapan Rapat Paripurna.

"Ada 43 poin catatan strategis dan rekomendasi yang diharapkan tentunya bukan saja jawaban pada hari ini, tapi dalam bentuk tindak lanjut, Kami yakin, rekomendasi dan catatan strategis ini, merupakan komitmen untuk melihat Barru menjadi lebih baik" bebernya.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Suami dari Anggota DPR RI Komisi IX, drg. Hj. Hasnah Syam MARS ini, menyampaikan beberapa hal terkait Data Covid-19 Kabupaten Barru yang kemudian dihubungkan dengan pengambilan keputusan mengenai shalat Ied pada Idul Fitri 1441 H.

Keputusan yang didasarkan atas hasil Kordinasi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi yang kemudian diteruskan sebagai himbauan oleh Gubernur Sulsel sebagai himbauan.

"Dengan berat hati, kita ikuti Himbauan Pemerintah Pusat (Shalat Ied tidak digelar di lapangan dan masjid), sangat sulit kita ambil keputusan ini, tapi ini yang terbaik, untuk keselamatan kita semuanya" ujarnya sambil menjabarkan alasan betapa mudahnya Virus ini menulari orang dengan potensi banyaknya Pelaku Perjalanan dan ratusan OTG yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Barru.(Hms/Qdri)


Editor : | BN Online | Dny