Kamis, 21 Mei 2020

Korban Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Rahmatia, Laporkan Pelaku di Kepolisian Sektor Tallo.

Tags



BN Online, Makassar -- Rahmatia warga jalan Dg. Ngunjung Lr. Buntu No. 8 Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makasaar datangi Polsek Tallo Tabu, 20 Mei 2020 pukul 15.30 wita di Polsek Tallo. Kamis, (20/05/20).


Kedatangan Rahmatia (korban) untuk melaporkan 2 (dua) pelaku dugaan pengroyokan dan penganiayaan  terhadap dirinya. Rabu, 20 mei 2020 pukul. 15.00 Wita.

Menurut keterangan korban, bahwa kejadian pengeroyokan dan penganiayaan bermula saat korban keluar dari dalam rumahnya karena mendengar suara seng rumah yang berbunyi akibat adanya lemparan dan saat berada di depan rumah korban didatangi 2 pelaku yaitu  T dan G.

Diduga pelaku mengata-ngatai korban dan melakukan pemukulan terhadap korban Rahmatia, perihal adanya pelemparan batu ke rumahnya korban pun menjelaskan, bahwa yang melakukan pelemparan tersebut bukan anaknya melainkan anak tetangga namun T Dan G tetap menuduh bahwa anak Rahmatia (korban) yang menyuruh pelemparan tersebut sehingga terjadi pertengkaran mulut karena korban tidak menerima tuduhan tersebut dan akhirnya korban langsung memegang baju G dan saat itulah kedua pelaku menyerang korban dengan cara memukul dan mencakar berulang kali", jelas korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bengkak pada batok kepala sebelah kiri memar pada kelopak mata sebelah kiri luka cakar gores pada wajah bagian kiri dan kanan serta luka gores cakar pada dada sebelah kanan dan tangan sebelah kanan.

Sampai berita ini turun belum ada konfirmasi dari pihak ke polisian Sektor Tallo.(*)