Jumat, 31 Juli 2020

KPU Pasangkayu Terima Berkas Perbaikan Bapaslon Jalur Independen Pilkada Pasangkayu


BN Online, Pasangkayu--Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Calon perseorangan (Independen) tahap pertama telah usai. Dimana bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Independen Abdullah Rasyid dan Muh Yusri M Nur (ABRI) yang didengungkan akan turut meramaiakan Pilkada serentak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, selangkah lagi lolos dalam tahapan sebagai Calon Independen. Namun dikarenakan dari data awal yang dimasukkan, ada beberapa orang tidak dapat ditemui dan hal ini menyebabkan adanya kekurangan.

Menyikapi hal tersebut, KPU sebagai penyelenggara telah menyiapkan masa perbaikan. Dimana hari ini, Senin (27/07-2020), KPU Pasangkayu menerima perbaikan data perbaikan dari Bapaslon ABRI yang dikawal sekitar 200 orang Massa simpatisannya.

Turut hadir diantaranya Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu Syahran Ahmad,SH, Bakal Calon (Balon) Bupati Pasangkayu Ir H Abdullah Rasyid, Balon Wabup Pasangkayu Muh Yusri M Nur, Komisioner KPU Pasangkayu Harliwood Suly Junior, Komisioner KPU Pasangkayu Alamsyah,SE, Komisioner KPU Pasangkayu Heriansyah,SKM, Komisioner KPU Pasangkayu Syarifuddin, Staf Bawaslu Pasangkayu Nurlina,SPd dan sekitar 30 orang perwakilan simpatisan Balon pasangan perseorangan.

Dalam sambutannya, Syahran Ahmad,SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan Tahapan Lanjutan Calon Independen, yaitu menerima dokumen syarat dukungan Perbaikan Balon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wabup Pasangkayu 2020.


"Penyerahan dokumen perbaikan telah tepat waktu, karena batas waktu penyerahan syarat Dukungan Perbaikan Balon Perseorangan hanya sampai hari ini," ungkapnya.

Syahran juga menjelaskan, dengan melihat data di Silon yg telah dikirim oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan sebanyak 7.128 dukungan eKTP dan akan dilanjutkan pengecekan awal.

Ia juga menjelaskan setelah tahapan pengececekan, kembali dilanjutkan tahapan Verfak dan nantinya mengaharapkan kerjasama antara Tim Verfak dengan Tim LO Pasangan Balon Perseorangan agar kegiatan dapat berlajalan lancar.

"Syarat dukungan perbaikan sebanyak 4.864, 2 kali lipat dari kekurangan/TMS. Dan saat ini Calon Independen telah memasukkan data perbaikan sebanyak 7.128 dan telah memenuhi kuota syarat dukungan perbaikan," jelasnya.


Lebih jaun Syahran menjelaskan bahwa Kegiatan ini terlebih dahulu akan mengecek jumlah dukungan formulir B 1 KWK, dan tidak lagi menghitung persebaran. Karena menurutnya persebaran dari awal sudah terpenuhi.

"Bila telah memenuhi syarat, kami dari KPU akan kembali melakukan Verfak untuk mengecek kebenarannya," pungkasnya.

Sementara itu, Balon Bupati Indepen Ir Abdullah Rasyd,MM saat diwawancarai menjelaskan saat ini timnya telah menyiapkan sebanyak 7.128 dukungan dari 2.432 kekurangan dikalikan 2 dari kekurangan/TMS menjadi 4.864.

Dengan adanya perbaikan data ini, Abdullah Rasyid sangat berharap agar tim LO akan Lakukan Bimtek, sehinggah kesefahaman dengan tim verifikasi bisa lebih spesifik.

"Saya sangat yakin dari yang kami ajukan hari ini, semuanya akan terpenuhi  dan ke depan akan memenuhi syarat untuk mendaftar secara resmi di KPU Pasangkayu pada tanggal 4 September 2020," tegasnya. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny