Senin, 31 Agustus 2020

Pemerintah Desa Bonto Karaeng Gelar Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021

Tags


BN.Online Bantaeng, - Pemerintah Desa Bonto Karaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, menggelar rembuk stunting di aula Kantor Desa Bonto Karaeng. 

Kepala Desa Bonto Karaeng, H. Aripuddin P, menjelaskan rembuk stunting merupakan rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2021 dan APBDes.

Selain itu, menjadi amanat pemerintah pusat dan kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2021 dalam program pencegahan dan penanganan stunting.

Kades H.Aripuddin atau akrab di panggil H. Ara' ini, "permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah karena masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak dan Lain-lain". Ucap Kades Bonto Karaeng. Senin 31 Agustus 2020. 

“Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” paparnya.

Langkah itu diambil dengan harapan yang dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, menerapkan, menerapkan, dan intervensi yang terpusat guna mengurangi angka yang gagal tumbuh anak.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Puskemas Sinoa, Iwan Setiawan, SKM, M.Kes, dan sejumlah aparatur dan elemen Pemdes Bonto Karaeng.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy