BN Online, Makassar -- Intens bersosialisasi di lingkup wilayah kerjanya yang meliputi kelurahan Bira dan Parangloe, menjadi salah satu cara bagi Puskesmas Bira Kec. Tamalanrea Makassar. Dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19, Senin (31/08/2020).
Hal tersebut di katakan oleh Drg. Andri Anwar selaku Kepala Puskesmas Bira Kec. Tamalanrea Kota Makassar, saat di temui oleh awak media ini di ruang kerjanya.
Lanjut Andri, dengan masuknya kec. Tamalanrea ke dalam zona merah covid 19, tentu di butuhkan kesadaran dari masyarakat agar dalam beraktifitas sehari - hari terutama di luar rumah wajib untuk selalu memakai masker.
Andri berharap dengan semakin tinggi kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, maka penyebaran Covid 19, juga akan semakin menurun.Tutupnya
Penulis//BN Online//Luke
Editor//BN Online//ILHO