Jumat, 04 September 2020

Pelayanan Prima, Menjadi Salah Satu Materi Pelatihan di Kejari Bantaeng.

Tags



BN.Online Bantaeng, - Dalam rangka membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM) menuju Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Bantaeng mengadakan pelatihan pelayanan prima. Pelatihan ini bertujuan untuk membangun budaya pelayanan prima di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bantaeng pada hari Jumat Pukul 10.00 s.d. 15.00 WITA. 

Pelatihan ini bekerja sama dengan Kanwil BRI Makassar dan Kantor Cabang BRI Bantaeng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jaksa, pegawai dan non pegawai. Adapun tujuan pelatihan ini adalah membangun budaya melayani para tamu atau masyarakat yang hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Jumat 04 September 2020 

Kegiatan tersebut terdiri dari materi dan praktek langsung atau bermain peran dalam menerima tamu pada Kejaksaan Negeri Bantaeng. Tentunya tamu yang hadir diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dedying Wibianto Atabay SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy