BN Online Bantaeng,-Salah satu anggota FP2BT Aldi Naba berkunjung ke Polres Bantaeng untuk mempertanyakan sampai sejauh mana penanganan kelangkaan pupuk bersubsidi,Senin 14 Desember 2020
Kelangkaan pupuk bersubsidi sampai saat ini masih terasa di kalangan masyarakat dan hampir di 8 Kecamatan di kabupaten bantaeng.
Untuk itu lembaga kontrol sosial Forum Pemerhati Petani Butta Toa yang menangani terkait keluhan dan aduan petani di Kabupaten Bantaeng mendatangi Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Abd Haris Nicholaus diruang kerjanya jalan sungai bialo,kecamatan bantaeng kabupaten bantaeng,sekira pukul 12.30 wita,baru baru ini
AKP Abd Haris Nicholaus dalam keterangannya melalui pesan Whatsapnya di Media BN mengatakan, " Saya berikan tanggapan yang berkaitan dengan kelangkaan pupuk bersubsidi,tetap kami sebagai penyidik melaksanakan tugas penyidikan.
Dalam rangka penegakan hukum terhadap para pelaku usaha yang memperjual belikan , mendistribusikan dan atau memperdagangkan pupuk bersubsidi yang dalam penyalurannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku di Negeri ini
Terkait dengan kasus ini kata kasat reskrim, berkas perkara dan alat bukti serta bukti - bukti yang sudah ada dipenyidikan dan sudah ada 6 orang pelaku usaha yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dan sebagian sudah ada P21 dari Jaksa Penuntut Umum dan untuk berkas yang lain P21nya akan diterbitkan oleh JPU Bantaeng,setelah pergantian tahun, mengingat keterbatasan waktu dibulan Desember 2020, dan ditahun 2021 semua tersangaka akan diserahkan secara bersamaan ke JPU sesuai hasil koordinasi,dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Editor | BN Online Sul Sel | Edhy