Jumat, 08 Januari 2021

Pihak DPRD Mendukung Penerapan PSBB Kota Makassar

Tags


BN Online, Makassar – Wacana pembelakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali digaungkan. Pemerintah pusat Republik Indonesia (RI) sudah memberikan instruksi kepada seluruh Gubernur untuk melakukan PSBB pada tanggal (11/1/2021) mendatang.


Rencananya, Jawa dan Bali bakal menjadi wilayah pertama penerapan PSBB sejak (11/1/2021) sampai pada tanggal (24/1/2021) mendatang.


Wacana ini menyebar cepat ke seluruh wilayah, termasuk kota Makassar. Hal ini juga bakalan dipertimbangkan oleh pemerintah setempat.


Dukungan penerapan PSBB di kota Makassar ini mendapat dukungan dari pihak DPRD kota Makassar. Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi B DPRD kota Makassar dari fraksi Partai Nasdem, Mario David.


Mario menilai, sebenarnya pelaksanaan PSBB ini tidak diharapkan. Tetapi jika memang harus dilakukan, pemerintah sudah bisa. Sebab, anggaran untuk melaksanakan PSBB sudah siap.


“Kita tidak berharap PSBB ini dilaksanakan. Kasihan UMKM juga. Tapi kalau memang harus, kita sudah siap. Anggarannya sudah ada,” jelas Mario, Kamis (7/1/2021).


Lebih jauh juru bicara Badan Anggaran DPRD kota Makassar itu mengatakan, saat ini audah ada anggaran sebesar 50 miliar rupiah. Anggaran tersebut nantinya bakal digunakan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat juga pelaku usaha.


“Anggarannya ada, 50 miliar. Itu untuk bantuan ke warga dengan kompensasi ke pelaku usaha,” beber Mario.


“Jadi nanti sistemnya, kita harapkan untuk pemerintah kota bisa memberikan sembakonya lebih awal sebelum melaksanakan PSBB. Supaya warga tidak kebingungan,” harap Mario.


Meski begitu, belum diketahui secara pasti apakah memang Pemkot Makassar bakal menerapkan PSBB atau tidak. (**)