Kamis, 25 Maret 2021

PT Letawa Serahkan Bantuan Kaca Cembung dan Plang Larangan Buang Sampah, Ini Tujuannya

BN Online, Pasangkayu--Melalui program CSR-nya, PT Letawa berikan bantuan berupa 1 unit Kaca Cembung Tikungan Jalan dan 4 pcs Plang Larangan pembuangan sampah ke Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke' Raya, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar, Rabu (24/03-2021).

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Administratur PT Letawa Rian Rizaldi dan diterima langsung oleh Kepala Desa (Kades) Makmur Jaya Ahmad Haeruddin yang juga turut disaksikan oleh CDO PT Letawa Novie I Kojongian, SHE PT Letawa Danang dan beberapa staff Desa Makmur Jaya.

CDO PT Letawa Novie I Kojongian saat diwawancarai awak media ini mengatakan bantuan kaca cembung tikungan jalan ini diberikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Makmur Jaya guna mengantisipasi atau memanilisir kecelakaan ditikungan yang di anggap rawan karena jarak pandang pengendara Roda 2 (R2) maupun Roda 4 (R4) terbatas.

"Kaca cembung tikungan ini guna membantu jarak pandang para pengendara yang terbatas karena tikungan. Dan semoga dapat membantu mengantisipasi kecelakaan", ungkapnya.

Novie juga menjelaskan bahwa selain kaca cembung, plant larangan buang sampah juga diberikan ke Pemdes Makmur Jaya guna mengajak Masyarakat sadar akan pentingnya  menjaga kebersihan Lingkungan sekitar.

Ia juga berharap agar plant-plant ini dapat di pasang ditempat yang di anggap  sering ditempati Masyarakat membuang sampah yang bukan pada tempatnya. "Semoga dengan adanya plant larangan ini dapat membangun kesadaran Masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan lagi", harapnya. Laporan : E Syam