Selasa, 27 April 2021

William Fraksi PDI-Perjuangan Gelar Sosper Angkatan VI Bahas Tentang Pengelolaan Sampah

Tags

 


BN Online Makassar,--Anggota DPRD kota Makassar William melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah.


Sosialisasi perda ini berlangsung di Hotel Asyra, jalan Maipa No.1 kota Makassar, Selasa (27/04/21)


William menyampaikan, sesungguhnya perlindungan dan pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama,  sehingga tidak saling tuding, karena kebersihan itu sesunguhnya bagian dari keimanan. Juga keberlangsungan kelestarian yang harus dijaga melalui pengelolaan yang baik dan benar.




"Program pemerintah terkait masalah sampah tidak akan berhasil ketika masyarakat tidak ikut berperan serta didalamnya,  sosialisasi perda merupakan tugas kami selaku anggota DPRD kota Makassar untuk terus  memberikan pemahaman kepada Masyarakat".Tutur William


Saharuddin Ridwan, SS., MM selaku narasumber juga menyampaikan bahwa peningkatan penduduk tiap tahun selalu bertambah antara 8 dan 10%, secara otomatis volume sampah setiap orang meningkat dari setiap sampah yang dihasilkan. Perluh diketahui ada dua jenis sampah yaitu :



1. Sampah organik (degradable)


Sampah organik adalah jenis sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos. Jadi, mulai saat ini kamu bisa memilah sampah organic menjadi sebuah kompos ya!


Contohnya daun, kayu, kulit telur, bangkai hewan, bangkai tumbuhan, kotoran manusia, sisa makanan, sisa manusia, kardus, kertas, dan lain-lain.


2. Sampah anorganik (undegradable)


Sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya.


Sampah ini dapat dijadikan sebagai sampah komersial atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya. Kamu bisa mengolah sampah anorganik ini menjadi sesuatu yang menawan loh, seperti bungkus kopi sachet yang jika dijadikan satu bisa menjadi sebuah tas belanja yang cantik.


Contoh beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol, gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.


"Oleh karna itu masyarakat sebisa mungkin dapat memanfaatkan dengan baik untuk memilah sampah organik dan anorganik, kalau itu benar benar diperhatikan dapat menambah nilai perekonomian masyarakat itu sendiri".terang Saharuddin



Ais Sakar PT juga selaku narasumber mengatakan bahwa TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) tersebut hanya dijadikan sebagai satu satunya tempat untuk menyelesaikan masalah sampah, perluh perhatian pemerintah dalam hal ini memberikan batasan kepada para pemulung samapah yang beraktivitas di TPA itu sendiri, bisa jadi sampah tersebut ambruk atau menghirup bau yang dikeluarkan sampah B3 berbahaya. 


"Saat ini di TPA air sampah sudah sudah mencemari danau sekitar, apalagi tinggi TPA sudah mencapai ketinggian sekitar 50M, perluh perhatian khusus pemerintah untuk mengantisipasi prospek jangka panjang penggunaan TPA itu sendiri".ucap Ais Sakar 



Selain itu tiga tamu undangan sosialisasi peraturan daerah diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait sosialisasi Perda, antara lain Saparuddin mewakili kepulauan lakkang dan lumu-lumu mempertanyakan solusi agar sampah dipulau tidak dibuang kelaut, karna minimnya tempat sampah disediakan dan bagaimana peran serta pemuda akan ikut mensukseskan program pemerintah kalau tidak ada insentif yang diberikan (Uang Saku). 



Selain itu Nur Fadilah mewakil kelurahan buloa juga mempertanyakan bagaimana mengurangi pemakaian pembungkus makanan siap saji karna banyak menggunakan kertas dan plastik. Ibu St.Bulkis mewakil Pannamppu mempertanyakan terkait Aplikasi Bank Sampah yang pernah berjalan.


William menanggapi pertanyaan masing-masing peserta undangan dan meberikan solusi terkait pertanyaan peserta sosialisasi Perda tersebut, juga memberikan solusi bagi pemuda kepulauan lakkang dan lumu-lumu bagi pemuda yang ikut program bank sampah akan diberikan insentif langsung oleh bapak William.


"Bagi pemuda yang ikut program bank sampah, nanti lapor kesaya langsung nanti kami berikan insentif bagi pemuda yang ikut mensukseskan program bank sampah".Tutup William


(Red)