Jumat, 18 Juni 2021

Ahli Waris Nursiah Diduga Melakukan Pengrusakan Pagar Milik Djunaeda

Tags

 


BN Online Gowa, -- Pengrusakan Pagar Milik Djunaeda dilahan/lokasi yang terletak di Lingkungan Lakiung Lr 2, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, diduga dilakukan oleh ahli waris Nursiah dan beberapa orang diduga orang suruhan. Jumat, 18/0616:00 Wita.


Kejadian tersebut sempat difoto dan direkam oleh Misna anak Djunaeda dengan Memakai HP android, bahkan menurut misna sempat salah satu dari mereka yang diduga bernama Basri memanggil dia (Misna) untuk lebih mendekat mengambil Poto.


"Bhabinkamtibmas Kel. Katangka Bripka M. Arafah mendatangi lokasi sengketa lahan di Jln Pallantikang Lr 2 Belakang Bulukumba Jaya.


Menurutnya Masalah ini sudah pernah dimediasi di Kantor Lurah dan Kantor Camat namun tidak menemui titik temu, kemudian selanjutnya kedua bela pihak di persilahkan untuk melanjutkan ke proses hukum. 



Kedatangan Bhabinkamtibmas hari ini dilokasi karena adanya Surat dari salah satu pihak bahwa akan melakukan pencabutan pagar yg telah dipagar oleh pihak ahli waris Nursiah sekitar pukul 16.00 Wita


Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Katangka, sempat  bertemu dengan Erwin Mahmud, menurutnya dia adalah Pengacara Hasmawati Army, salah satu Ahli Waris dari  Almh. Nursiah.


Lahan tersebut oleh kedua bela pihak masing-masing mengkalim memiliki hak kepemilikannya sesuai bukti kepemilikan kedua bela pihak.


Kedatangan Bhabinkamtibmas menghimbau agar masalah ini diproses sesuai aturan yg berlaku. Kemudian menghimbau agar kedua belah pihak menahan diri selama proses hukum berjalan, selanjutnya mengarahkan apabila ada yg merasa dirugikan silahkan melaporkan ke Polres Gowa. Hadir dilokasi RW.002 Supriadi Dg Bella, Ketua RT.001 Ruslan Dg Bundu.


"Andi Danial Dg Nassa, saat dikonfirmasi mengatakan, " saya sangat menyesal tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh ahli waris Nursiah (Hasmawaty Armi), dengan mengarahkan orang-orang untuk  membongkar dan merusak pagar kami, bahkan pengacaranya juga ikut turun menyaksikan pembongkaran dan Pengrusakan pagar, seharusnya sebagai advokat, bisa memberikan nasehat hukum untuk menempuh jalur hukum. Imbuh Dg Nassa (paggilan akrab)


Kejadian ini, tentu saja kami sangat sesalkan dan akan kami bawa persoalan ini sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku, jelas Dg Nassa. (Riri/Ropu).(*)