Minggu, 25 Juli 2021

Akses Jalan Di Tutup, Abd. Kadir Berharap Pemerintah Dapat Membantu Dan Akses Jalan Kembali Dibuka "Karena Itu Jalan Umum"

Tags



BN Online, Makassar -- Akses Jalan menjadi sesuatu yang penting bagi warga dalam melakukan aktivitas kesehariannya. Dari jalan tersebut dapat leluasa keluar masuk rumah untuk melakukan kegiatan tanpa ada gangguan yang menghambatnya.


Namun apa jadinya jika akses jalan keluar masuk rumah dihalangi atau ditutup. Tentunya ini akan membuat aktivitas menjadi terganggu, Minggu (25/07/2021).


Hal inilah yang di alami Abd. Kadir yang berusia ± 60 tahun. Jalan akses menuju rumahnya di tutup oleh oknum yang di duga ingin menguasai lokasinya. 


Kepada awak media ini, Ia mengatakan, tanah kavling yang di milikinya yang akses jalannya di tutup itu berukuran 10x15 M persegi dengan persil 67 yang berlokasi di jalan Batua Raya Rt 05/Rw 07, Kel. Paropo Kec. Panakkukang Kota Makassar.



Di jelaskannya, "saya membeli tanah kavling itu pada tahun 1989. Tentunya tanah kavling di depan adalah jalan umum bukan jalan pribadi. Tanah saya pun memiliki alas hak. Kanapa tiba-tiba akses jalan ke rumah saya langsung ditutup oleh oknum yang di duga ingin menguasi lokasi saya."


"Menurutnya, "sabtu kemarin RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas setempat telah datang ke lokasi dengan oknum suruhan yang di duga ingin menguasai lokasi. "


"Mereka datang karena kami telah melapor ke RT/RW setempat bahkan Lurah Paropo dan rencana akan mediasi hari senin 26 Juli 2021 besok," jelasnya. 


Abd. Kadir berharap, pihak/oknum yang menutup jalan dapat membuka akses jalan kembali, karena memang ada hak kami dan itu jalan umum. Dan pihak pemerintah bisa memediasi hal ini, agar permasalahan ini pun dapat terselesaikan dengan baik, tutupnya.(ILHO) 



(Red)