Senin, 14 Maret 2022

Antisipasi Konsleting Listrik (Kebakaran), Kabag Logistik Polres Pasuruan Cek Panel Listrik Secara Berkala

Tags


 

BN Online, Pasuruan-- Kabag Logistik Polres Pasuruan Kompol Ani Hariyanti, S.H., bersama Kasubbag Faskon AKP Rudi Santosa,S.H ,M.H., dan Paursubbag Faskon melakukan pengecekan alur Panel Listrik secara berkala dalam rangka Antisipasi Konsleting Listrik (Kebakaran) di Mako  Polres Pasuruan serta Polsek Jajaran, Senin (14/03/22).



Kegiatan Pengecekan tersebut dilakukan bersama petugas PLN ke Polsek Jajaran, Kemudian dilakukan Pemeriksaan Daya Listrik di masing-masing  Polsek Jajaran, dan dilakukan Pengecekan Jaringan apakah sudah sesuai standard operasional atau tidak.



"Hampir semua bentuk kenyamanan hidup modern saat ini bergantung pada listrik. Tidak hanya untuk menerangi Rumah, Kantor, Mendinginkan ruangan, dan menonton Televisi. Listrik juga dibutuhkan untuk mengoperasikan berbagai peralatan perkantoran. Oleh karena itu, Instalasi listrik perkantoran harus dipasang dengan baik dan aman, agar terhindar dari Konsleting ataupun Kebakaran," ujar Kabag Logistik.



Pengecekan dilakukan atas Perintah Lisan dari Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. pada tanggal 03 Maret 2022 pukul 10.30 WIB saat terjadi peristiwa Kebakaran yang disebabkan oleh Konsleting Listrik di Polres Kota Mabago, Sulawesi Utara.



Pengecekan instalasi listrik tidak hanya dilakukan di area perkantoran lingkungan Polres Pasuruan saja, tetapi juga dilakukan di  Polsek-Polsek jajaran dan rumah dinas anggota Polres Pasuruan.



Kompol Ani Hariyanti, S.H. diakhir penyampaiannya menyimpulkan bahwa ada 8 ( delapan ) Hal Penting yang Perlu Diperhitungkan dalam Instalasi Listrik Kantor / Markas Komando :

1. Mengetahui Ukuran Mako dan Daya Listrik.

2. Mempersiapkan Kebutuhan Material Pendukung.

3. Mempersiapkan Kebutuhan Alat-alat Lainnya dan Memasang Bahan-Bahan untuk Instalasi Listrik.

4. Melakukan Pemasangan pada Jalur Utama.

5. Melakukan Pemasangan Kabel Instalasi Menuju Sakelar dan Stop Kontak.

6. Menyambung Kabel pada MCB, Sakelar, dan Stop Kontak.

7. Menggunakan Alat-alat Listrik yang Berlabel SNI.

8. Membagi Instalasi Listrik Menjadi Beberapa Kelompok Grounding Saat Pemasangan Instalasi Listrik.


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin