Jumat, 20 Januari 2023

Jumat Curhat Yang Ke-11 di Kecamatan Celala, Kapolres Aceh Tengah Tampung Aspirasi Dari Reje Dan Tokoh Masyarakat Dan Bagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Tags

Jumat Curhat Yang Ke-11 di Kecamatan Celala, Kapolres Aceh Tengah Tampung Aspirasi Dari Reje Dan Tokoh Masyarakat Dan Bagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kurang Mampu
BN Online ; Aceh Tengah - Takengon
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K kembali menggelar kegiatan Jumat curhat, silaturahmi dengan Reje tokoh masyarakat, Jumat curhat kali ini di gelar di Warkop 44Cafe Kampung Celala Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (20/1/23).

Dalam kegiatan Jum’at tersebut curhat di ikuti oleh, Para Reje Kampung Kecamatan Celala

Kapolres  AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K melalui Wakapolres Kompol Yofie Artanta,S.I.K. mengatakan, Jumat Curhat tersebut guna menampung aspirasi masyarakat terkait masalah Kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi dan maslah lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak bapak yang telah berkenan hadir dan memberikan masukan kepada kami Polres Aceh Tengah” kata Yofie.

Pada kesempatan itu juga Wakapolres Kompol Yofie Artanta mempersilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi satu persatu.
Dalam kegiatan tersebut beberapa Reje Kampung dan totkoh nasyarakat menyampaikan curhatan nya kepada Kapolres tentang, "bagaimana persoalan antara salah satu Reje Kampung dengan warganya sendiri yang sudah laporannya sampai di Kepolisian, kami mohon diupayakan secara kekeluargaan sebagaimana 18 perkara Qanun Aceh, meminta kepolisian tindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba karena merusak generasi bangsa, dan bagaimana Tips dari generasi dari kampung kami bisa lukus Akpol 

Menanggapi hal tersebut AKBP Nurochman Nulhakim,S.I.K., yang diwakili Wakapolres Kompol Yofie Artanta,S.I.K, dan para Kasat Fung secara langsung menanggapi pertanyaan Reje, "terkait  pajak kendaraan mati lebih dari 3 tahun keatas, Cukup bayar 3 tahun pokok pajak, denda tidak bayar, bila kendaraan diluar Aceh pajak yg mati harus dibayarkan terlebih dulu, baru berkasnya dapat dicabut.

Terkait pemasalahan yang terjadi di kampung, yang tergolong dalam poin 18 perkara bisa diselesaikan di desa sebagaimana qanun no 9 thn 2008, bila terjadi kesepakatan kedua belah pihak, apabila warga masyarakat melapor secara langsung ke pihak kepolisian, kami tetap menerima laporannya.

"Dalam pemberatasan penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba, dan mohor kerjasama para reje agar dapat menyampaikan kepada keluarga dan warga untuk tidak terjerumus karena merusak generasi kita.

Sehubungan Tips agar lulus sekolah Akpol, Wakapolres Kompol Yofie Artanta,S.I.K, menyampaikan kiat-kiat agar lulus sekolah Akpol berdasarkan pengalaman yang telah dilaluinya, menyampaikan agar Berlatih dan belajar dengan sungguh sungguh serta berusaha secara maksimal dan beribadah berdoa kepada sang pencipta semoga usaha dan kerja keras dalam menggapai cita-cita apa yang diharapkan dapat tercapai.

Mengahiri Jumat Curhat Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie Artanta,S.I.K. mengharapkan dengan adanya kegiatan Coffe Morning atau Jum’at curhat ini, kedepan masyarakat dapat lebih nyaman dan aman dengan hadirnya Kepolisian di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan stabilitas Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah,” Imbuh Kompol Yofie.

Sementara itu, Para Tokoh Masyarakat dan Reje Kecamatan Celala mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Aceh Tengah beserta jajaran yang telah membuat kegiatan Jum’at curhat dengan agenda mendengar keluhan, saran atau masukan masyarakat dan memberikan bantuan sosial 20 paket sembako dan sejumlah uang tunai kepada warga Kampung Arul Gading Kecamatan Celala yang kurang mampu.

Editor : Riga Irawan Toni