Kabag Sdm Hadiri Gala Dinner Yg Digelar KIP Aceh Tengah, Ini Penyampaiannya
BN Online ; Takengon - Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Aceh Tengah Kompol Sofyan Yoesa, mewakili Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, menghadiri Gala Dinner serta penyampaian informasi terkini pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KIP Aceh Tengah, Senin (11/12/2023) malam, Di Cafe Hip Burger Jln. Takengon - Bireun, Kp. Bukit Sama Kec. Kebayakan Kab. Aceh Tengah
Dalam kegiatan itu juga turut dihadiri oleh, Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia S.Pd, Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE.,M.Han, Pasi Intel Kodim 0106 Aceh Tengah Kapten Inf Subekti, Dantim-7/Aceh Tengah-Bener Meriah Satgas Musi Bais TNI Letda Inf Very, Binda wilayah Aceh Tengah Budi. W. Nugraha, Danki Brimob Satbrimob Ki 3 Batalyon B Pelopor Sat Polda Aceh AKP Zulfikar Ali, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Rista Zullibar PA, S.H.,M.H., Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Drs. Sarwa Jalani, Komisioner KIP Aceh Tengah Muklhis. S.S, Komisioner KIP Aceh Tengah Sunardi, SH, Komisioner KIP Aceh Tengah Iwan Bahagia, S.Pd, Komisioner KIP Aceh Tengah Marwansyah, S.Hi, Sekretaris KIP Aceh Tengah M. Sofyan, Para anggota dan staf KIP Aceh Tengah.
Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia S.Pd, mengatakan, kegiatan ini digelar bertujuan untuk menjalin silahturami dan membangun sinergi bersama dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024.
Lanjutnya, KIP Aceh Tengah juga akan melakukan tahapan Pemilu teknis terhadap daftar pemilih tambahan untuk update data dari tingkat desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
"Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk suksesnya tahapan Pemilu tahun 2024 di Kab Aceh Tengah" pintanya.
Dalam kesempatan itu Kabag Sdm Kompol Sofyan Yoesa, menyampaikan, bahwa Kepolisian Resor Aceh Tengah siap mendukung suksesnya tahapan pemilu 2024, khususnya dalam hal pengamanan dan siap 1x 24 Jam, kapanpun di butuhkan.
"Polres Aceh Tengah tetap bersikap netral dan bertekad apabila ada anggota Polri yang membuat pelanggaran akan di berikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku" ujarnya.
Aharuddin.