Selasa, 09 Januari 2024

Polisi Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Tags

Polisi Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
BN Online / Takengon - Personel Polres Aceh Tengah, Polda Aceh yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata (OMB) bersama KIP melaksanakan pengamanan proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara DPRK, DPRA, DPD, DPR RI dan Presiden pada Pemilu 2024 Di Kab. Aceh Tengah.

Kegiatan itu berlangsung di Gedung Logistik KIP di Gedung Serbaguna M. Beni Bantacut Universitas Gajah Putih Jln. Reje Ali Kp. Simpang Kelaping Kec. Pegasing Kab. Aceh Tengah. Dalam pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Tengah Akp Rafliandi, Selasa (9/1/2024) pagi pukul 08.30 Wib. 

Dalam Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 104 warga masyarakat yang direkrut oleh KIP Aceh Tengah,  diantaranya 39 org laki-laki dan 65 org perempuan. Penyortiran dan pelipatan surat suara yang terjadwal pada hari pertama ini di laksanakan sampai pukul 18.00 Wib, dimulai dari surat suara DPRK Dapil I Kab. Aceh Tengah.

“Sebelum penyortian dan pelipatan Surat Suara Pemilu dimulai, para tenaga petugas sortir dan lipat Surat Suara melakukan registrasi, selanjutnya dilakukan Body cheking oleh petugas pengamanan dari Polres Aceh Tengah dan anggota KIP, Sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan oleh KIP Kabupaten Aceh Tengah  "ujar Rafliandi. 

“Untuk menjamin keamanan Pemilu 2024 dan menghindari kecurangan, Personel Operasi Mantap Brata (OMB) 2024 Polres Aceh Tengah dan anggota KIP melakukan pengamanan dan proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara,” jelas Rafliandi. 

Lanjut Rafliandi, Setiap keluar dan masuk Pihak KIP dan Personel Polres Aceh Tengah melakukan pemeriksaan kembali kepada tenaga kerja untuk mensterilisasi barang bawaan yang mencurigakan. 

Untuk Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang telah disortir dan dilipat, selanjutnya disimpan kembali di Gudang Logistik KIP.

“Untuk penyortiran serta pelipatan Surat Suara Pemilu tahun 2024, Dijadwalkan KIP Kabupaten Aceh Tengah selama 12 hari, mulai hari ini tgl 9 s.d 20 Januari 2024,” pungkas Rafliandi.

Aharuddin