Selasa, 28 Mei 2024

Lagi, Anggota DPRD Makassar Gelar Sosper Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019


Bn Online Makassar - Anggota DPRD kota Makassar, William SE kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Peraturan Daerah kota Makassar nomor 1 tahun 2019, angkatan II (kedua) didampingi oleh pemateri Dr Saleh Ilham, Akademisi dan Fachruddin Palapa, Wartawan bertempat di hotel Royal Bay jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (28/5/2024).



Pelaksanaan Sosper Perda kota Makassar tentang penyelenggaraan pendidikan ini dihadiri oleh warga selaku peserta untuk memahami isi aturan perung- undangan Perda nomor 1 tahun 2019 yang telah diterapkan Pemkot Makassar.


Kegiatan Sosper Perda ini pemateri orientasikan Perda nomor 1 tahun 2019, usai pelaksanaan orientasi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya-jawab pemateri dengan warga 


Dalam sambutannya di hadapan para peserta Sosper, anggota DPRD, William SE dari PDIP ini mengatakan, saya ucapkan terimakasih atas dukungan dan kehadirannya di acara Sosper Perda ini. Selain itu masyarakat adalah perpanjangan tangan DPRD, bila ada keluhan sampaikan di forum ini atau bisa juga chat melalui nomor WhatsApp saya, " ucapnya.


" Pelaksanaan Sosper ini, pihaknya menghadirkan pemateri yakni, Dr Saleh Ilham dari Akademisi dan Fachruddin adalah Wartawan pemerhati pendidikan, semoga kegiatan Sosper Perda ini bisa berjalan dengan baik, " ujarnya.


Dr Saleh Ilham mengatakan, pemerintah sudah menghapus istilah sekolah unggulan supaya tingkat kecerdasan anak itu merata. Makanya pemerintah memakai sistem zonasi tujuannya agar orang tua murid yang tinggal dekat sekolah tersebut bisa bersekolah tanpa mengeluarkan biaya transportasi yang mahal, " ungkapnya. 


Sementara itu, Fachruddin Palapa menambahkan, saran saya, Perda nomor 1 tahun 2019 yang mengatur jenjang pendidikan formal mulai dari tingkat SD dan seterusnya, sebaiknya Perda ini direvisi, karena Perda ini tidak mengakomodir untuk jenjang pendidikan usia dini atau tingkat Taman kanak-kanak (TK), " tandasnya.


" Apalagi Walikota Makassar, Danny Pomanto itu sudah menerbitkan Perwali tentang penyelenggaraan Paud di Lorong yang mengakomodir Pendidikan usia dini (Paud) sebagai jenjang pendidikan formal, " kata Fachruddin anggota Dewan Pendidikan kota Makassar. (*)