Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 Wita ini melibatkan sinergitas tiga pilar, yakni petugas Rutan Bantaeng, Personil Polres Bantaeng, dan Personil Kodim 1410 Bantaeng. Pelaksaan Sidak Kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bantaeng, Miftahul Khair Nasir.
Kepala Rutan Bantaeng Ambo Asse A menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah deteksi dini yang krusial untuk mencegah segala potensi gangguan keamanan. “Penggeledahan ini merupakan wujud nyata tindak lanjut dari arahan pimpinan tertinggi. Tujuannya adalah melakukan pembersihan total dari barang-barang terlarang, terutama narkoba dan alat komunikasi ilegal,” ujar Ambo Asse A.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara cermat dan teliti, tim gabungan melaporkan tidak ditemukannya Handphone (HP) maupun Narkotika dan obat-obatin terlarang lainnya.
