Rabu, 02 September 2020

Lurah Karampuang Makassar Gelar Sosialisasi Tentang Jadwal Pembuangan dan Penjemputan Sampah Sore Hari

Tags



BN Online, Makassar -- Jadwal baru uji coba pembuangan sampah ke TPA tamangapa antang yang berlangsung selama seminggu terhitung sejak hari rabu 26 Agustus 2020 hingga sekarang ini haruslah dibutuhkan sosialisasi/pemberitahuan kepada warga atau masyarakat. Hal inilah yang sedang dilakukan Lurah Karampuang Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Selasa (01/09/2020).

Lurah Karampuang, Andi Supriadi S, S.STP., M.Adm.K.P., saat di temui oleh awak media ini diruang kantornya menjelaskan, "kami disini menindak lanjuti kebijakan Pj. Walikota Makassar terkait jam pembuangan sampah dan penjemputan sampah yang di mulai pada sore hari hingga malam hari. Berkenang dengan hal tersebut juga kami menindak lanjuti arahan Camat Panakkukang Muh. Thahir Rasyid, sehingga kami di kelurahan karampuang mengambil inisiatif sendiri untuk membuat surat edaran tentang jam penjemputan dan pengambilan sampah".


Tujuannya, agar warga kelurahan karampuang mengetahui jam pembuangan sampah itu. Yang sedianya, "pembuangan sampah itu dilakukan pada saat subuh hari hingga pagi hari. Berdasarkan kebijakan Pj. Walikota Makassar Prof. Rudy Djamaluddin dirubah ke sore hari hingga malam hari", ucapnya.

Berdasarkan petunjuk tersebut, kami membuat surat edaran. Sehingga tidak ada lagi masyarajat kelurahan karampuang yang tidak mengeluarkan sampahnya di pagi hari. Jadi, sampah - sampah tersebut bisa terkendali, bisa di jemput oleh petugas kebersihan secara keseluruhan. Jadwal kegiatan ini sudah berjalan ±seminggu hingga saat ini.

Ia juga mengatakan, petunjuk dari pimpinan Camat Panakkukang Makassar, kami langsung mensosialisasikan ke warga kelurahan karampuang. "Kami juga telah melakukan pembagian surat edaran kepada para pemilik usaha mengenai jadwal pembuangan dan penjemputan sampah pada saat sore hari".


Di tambahkannya, mengingat jadwal pembungan sampah ke TPA khususnya di Kecamatan Panakkuang ini di mulai pukul 24.00 Wita dan penjemputan dilakukan dengan memakai armada motor/mobil sampah itu pada sore hari hingga malam hari. Hal inilah yang menjadi panduan kita bersama untuk melakukan penjemputan dan pembuangan sampah warga di kelurahan karampuang, pungkasnya.

Kepada masyarakat untuk di kelurahan karampuang ini, "kami harapkan agar mengikuti instruksi surat edaran yang telah kita buatkan atau sampaikan. Sehingga, sampah - sampah bisa terkendali seperti yang kita harapkan", tutup Andi Supriadi.


Editor//BN Online//ILHO