Rabu, 02 Desember 2020

UPT SPF SDI Cambaya 4 Makassar Gelar Sosialisasi Tolak Gratifikasi dan Pungli



BN Online, Makassar -- UPT SPF SDI Cambaya 4 yang letaknya di Jl. Sabutung Baru VI No.7 Kelurahan Camba Berua Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar menggelar sosialisasi tolak gratifikasi dan pungli, Rabu (02/12/2020).


Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menciptakan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya dunia pendidikan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur serta terlepas dari adanya permasalahan yang timbul berupa adanya pungutan liar dalam proses pelayanan publik dan dunia pendidikan yang dilakukan oleh Aparatur Negara. 


Ratnawati Latif, S.Pd, yang menjabat selaku kepala sekolah SDI  Cambaya 4 Makassar berkata, "sosialisasi tolak gratifikasi dan pungli ini merupakan untuk memberikan pemahaman tentang pungutan liar dan kategori pungli di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan serta tentang sanksi hukuman bagi pelaku pungli", ungkapnya.



Untuk mencegah itu terjadi, maka pihak sekolah atau dinas pendidikan bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Makassar.


Ia juga menjelaskan, "selain itu juga sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pungutan liar dan kategori pungli di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan serta tentang sanksi hukuman bagi pelaku pungli", tambahnya.


Ratnawati Latif, S.Pd., berharap kepada seluruh unit pelayanan ataupun lembaga pendidikan serta semua lapisan masyarakat untuk tidak terlibat pungli, gratifikasi, suap atau pun korupsi. Semua itu tidak akan terlaksana jika tidak terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk pungli dan mematuhi aturan yang berlaku, pungkasnya.(Andis)


Editor//BN Online//ILHO