Jumat, 29 Januari 2021

Tindaklanjuti Arahan Kakanwil, Karutan Bantaeng Gelar Briefing

Tags


 

BN Online Bantaeng,-- Menindaklanjuti Arahan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan mengenai Rapat Koordinasi Awal Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual.


Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, mengadakan briefing singkat bersama dengan Pejabat Struktural bersama jajaran staf dan pengamanan usai teleconference dilaksanakan. Kamis 28 Januari 2021.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng ini membahas tentang bentuk implementasi WBK dan WBBM pada satuan kerja Rutan Bantaeng.


“Hal terpenting dalam pencapaian WBK dan WBBM adalah bagaimana kita sebagai petugas pemasyarakatan bisa mengimplementasikan hasil tersebut dalam pelaksanaan tugas kita”. Tekan Ince saat pengarahan. 


Kepala Rutan Bantaeng ini juga melanjutkan bahwa pentingnya mengedepankan sikap ‘tegas namun santun’ saat melaksanakan tugas, utamanya yang berhubungan pembesuk dan bentuk pembinaan terhadap warga binaan. 


“bentuk fasilitas dan keramahan yang kita berikan secara tulus kepada pembesuk dan warga binaan, secara tidak langsung dapat memberi penilaian positif kepada satker (satuan kerja) kita dan tentunya kepada Kementerian Hukum dan HAM”. tambah Ince.


Terkait dengan pembekalan kepada CPNS Rutan Bantaeng, Ince menginginkan seluruh jajaran dapat dijadikan role model. 

“adik-adik CPNS adalah tunas muda yang nantinya akan menjadi petugas pemasyarakatan dan menjalankan tugas didalam Rutan Kelas II B Bantaeng ini, maka dari itu, saya mengharapkan kepada pejabat struktural beserta staf dan kesatuan pengamanan, bersama-sama kita membentuk fisik dan mental mereka menjadi lebih kuat dan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin”. Tutup Ince. 


Sumber Humas Rutan Bantaeng