Minggu, 21 Maret 2021

Runtuhnya Moralitas Kepala Desa Wotgalih, Berikan Contoh Salah Ke Warganya



BN Online, Pasuruan Kota-- Polsek Nguling telah mendatangi TKP adanya dugaan tindak pidana perselingkuhan, yang diduga dilakukan oleh Kades Wotgalih inisial R.K (W) 38 th yang terjadi di Dusun Bedungan RT 01 RW 03, Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang masuk Wilayah Hukum Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota.  Minggu, (21/03/ 2021) pukul 08.30 WIB.


Cerita berawal dengan berangkatnya R.K (Kades Wotgalih) meninggalkan rumahnya seorang diri, dengan menggunakan motor HONDA SCOOPY warna merah N3691VT, Namun Kades ini tidak tahu kalau sang suami E.M membuntutinya dari belakang,  hingga berhenti dan masuk kedalam rumah seorang warga yang diketahui bernama ibu Arumi, yang terletak di Dusun Bedungan RT 01 RW 03, Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. ternyata didalam rumah tersebut sudah menunggu SLM (P) 35 th.


Setelah itu R.K masuk kedalam rumah tersebut dan pintu rumah langsung dikunci dari dalam, tidak berselang lama, kemudian, sang suami R.K bersama warga sekitar mendobrak rumah tersebut dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana didalam  kamar, kemudian SLM langsung lari kedepan rumah akan tetapi dapat diamankan oleh warga sedangkan R.K melarikan diri melalui pintu belakang rumah.


Karena warga telah melaporkan terkait kejadian ini, Tidak lama kemudian petugas dari Polsek Nguling mendatangi TKP dan langsung mengamankan  S.L.M untuk dibawa ke Polres Pasuruan Kota. berikut barang bukti 2 sepda motor serta sprei dan selimut. 



Editor: Haidir Sabaruddin