BN Online, Pasuruan Kota-- Larangan untuk mudik begitu gencar dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Begitu pula dengan Personel Sat Lantas Polres Pasuruan Kota yang dikomandoi Kanit patroli pada Senin (19/04/2021) pukul 11.30 WIB. Berlokasi di PT. Chiel Jedang Pasuruan Jl. Raya Arjosari Rejoso, melaksanakan giat Patroli, Sosialisasi dan himbauan larangan mudik guna memutus rantai covid-19 Sebagai Implementasi Inpers No.06 Th 2020.
Adapun ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, S.H. "menjelaskan, Bentuk kegiatan yang sebenarnya saat ini yaitu dihimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran dari pemerintah agar tidak melaksanakan mudik dulu dan selalu disiplin dalam menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak sesuai implementasi Inpres No 6 Tahun 2020 dan tertib protokoler Covid- 19," bebernya.
Selama dalam pelaksanaan kegiatan, situasi aman, lancar dan terkendali. (Humas)
Editor: Haidir Sabaruddin