Kamis, 04 April 2019

Instansi Pemerintah Dituntut Beri Pelayanan Publik Yang Inovatif

Tags


BN Online, Sidrap----Pelayanan publik merupakan fungsi instansi pemerintah, baik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun yang sifatnya administratif. Agar kualitas pelayanan itu bisa maksimal, setiap instansi dituntut mengembangkan inovasi.

"Diharapkan muncul gagasan, ide-ide kreatif, orisinil maupun modifikasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan instansi pemerintah," ujar Plt Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap, Andi Faisal, Kamis (4/4/19).

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Bupati Sidrap membuka Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dan Bimtek Penyusunan Proposal Inovasi tingkat Kabupaten Sidrap di Aula SKPD Sidrap. Bimtek diikuti para kepala SKPD, Kabag, Camat, Kepala Puskesmas dan BUMD. 


Lebih jauh Faisal menjelaskan, Kompetisi Inovasi tahun 2019 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi, merupakan upaya mendorong inovasi setiap instansi pemerintah.

"Ini bagian dari gerakan 'One Agency One Inovation' artinya satu instansi mengembangkan paling tidak satu inovasi setiap tahunnya,"jelasnya.


Sementara itu, pemateri sosialisasi, Andi Mirna mengingatkan, masing-masing SKPD dan unit pelayanan dalam menyusun proposal inovasi, harus dengan kriteria yang ditentukan Kemenpan RB. 

"Kriterianya mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan dan memenuhi nilai-nilai kepatuhan serta dapat dipertanggung jawabkan hasilnya oleh masyarakat luas" urai Andi Mirna yang menjabat Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi dan Tatalaksana Pemprov Sulsel.(Drwn)




Editor : | BN Online | Dny