Jumat, 21 Agustus 2020

Memanfaatkan Solid Untuk Tanaman Pangan

Tags


BN Online, Jakarta--Kelapa sawit adalah salah satu pohon ajaib yang tumbuh di bumi Indonesia, pohon yang awalnya di bawa kaum penjajah Belanda dari afrika ini dapat tumbuh subur di bumi Indonesia.

Dalam masa pandemi Covid-19 saat inipun industri kelapa sawit merupakan salah satu yang  bertahan dengan baik karena memang produk yang di hasilkan sangat di butuhkan untuk kehidupan manusia.
Apa saja produk dari Industri kelapa sawit ?

Masyarakat lebih banyak mengenal kelapa sawit sebagai penghasil minyak sawit (Crude Palm Oil / CPO) dan kernel atau biji sawit.

Sejatinya industri kelapa sawit menghasil produk utama dan produk sampingan. CPO dan kernel menjadi produk utama industri kelapa sawit . Dari CPO tersebut jika di olah masih menghasilkan beberapa produk turunan berupa produk bangan maupun non pangan. Demikian juga dengan produk utama lainnya berupa kernel.

Selain produk utama berupa CPO dan kernel tersebut , industri kelapa sawit juga menghasilkan produk sampingan berupa limbah padat dan limbah cair. Hanya sangat di sayangkan konotasi limbah disini sering mengartikan sebagai sisi negatif daripada menjadikannya sebagai peluang usaha.

Dalam industri pengelohan kelapa sawit pada prakteknya hampir tidak ada menggunakan bahan kimia, karena prinsip dalam pengelohan kelapa sawit pada dasarnya adalah memanaskan atau merebus, membanting untuk melepaskan biji sawit dari tangkai, melakukan pemerasan/ press dan memisahkan antara produk utama berupa CPO dan kernel dengan produk samping berupa limbah padat (janjangan kosong , cangkang dan fiber) dan limbah cair sisa olahan dan menjernihkan.

Limbah padat (janjangan kosong) pada hakekatnya bukanlah limbah pada arti yang sebenarnya , karena dari janjangan kosong terdapat unsur hara yang sangat berguna untuk tanaman. Dalam janjangan kosong tersebut bisa berfungsi sebagai media tanam untuk beberapa tanaman pangan, termasuk jamur. Janjangan kosong juga bisa berfungsi sebagai mulching untuk melindungan tanah dari penguapan akibat sinar matahari dan masih banyak lagi.

Akan halnya limbah cair, sesuai Peraturan  Menteri Lingkungan Hidup No 28 dan 29 tahun 2003, limbah cair sisa olahan harus di olah menjadi bahan organik untuk di aplikasikan di lapangan/ tanaman.

Peraturan Menteri tersebut mengharuskan setiap unit pengolahan kelapa sawit harus memproses limbah cair menjadi bahan organik. Maka bersyukurlah bagi para pihak yang bisa memanfaatkan bahan organik tersebut untuk di kebunnya karena sudah di pastikan kecukupan nutrisi tanaman sudah ada jaminannya dan menghemat biaya pemupukan tentunya.

Manfaatan padatan limbah cair ( solid ) untuk tanam rumahan.
Endapan limbah cair yang telah berubah menjadi padatan ( solid ) tersebut bisa di manfaatan untuk tanaman rumahan sebagai bahan organik dan media tanam sekaligus.

Kandungan hara yang ada dalam padatan tersebut memenuhi syarat untuk nutrisi tanaman rumahan apakah tanaman sayuran, bunga atau tanaman hias lainnya.

Dibeberapa daerah pemanfaatan padatan (solid)  untuk media tanaman sayuran terbukti efektif untuk membantu ekonomi keluarga dengan membangun kebun kebun sayuran dan buah buahan di sekitar rumah dan sudah barang tentu jika ingin merubahnya menjadi usaha tinggal mengintensifkan saja kegiatan tersebut.

‘’Solid terbukti sangat bermanfaat untuk tanaman sayuran kami dan bisa membantu ekonomi keluarga  “ ungkap Maya , salah satu  pembina kader posyandu yang telah merubah tanah tanah kurang produktif menjadi kebun sayuran organik sambil menunjukkan hasil jerih payahnya dengan para kader posyandu.(*/Eds)


Editor : | BN Online | Dny