Rabu, 19 Agustus 2020

Pertama di Sulsel, DPD Semut Barru Telah Memiliki Rekomendasi Pelaksanaan SOP Pagelaran Musik


BN Online, Barru–-DPD Seniman Musik (Semut) Kabupaten Barru saat ini telah miliki Standar Operasional Prosedur (SOP) saat ingin melaksanakan pagelaran.

Hal itu berdasarkan surat rekomendasi pelaksanaan SOP dari GTPP Covid-19 yang di tujukan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Barru Semut Dangdut Indonesia dengan Nomor :0130/GTPPC19/BR/Vlll/2020.

Rekomendasi diserahkan  Langsung oleh Penanggung Jawab Sekretariat GTPP Covid-19,Darwis ke Ketua DPD Semut Andi Makkulau di Posko Sekretariat Gugus tugas di Jalan Sultan Hasanuddin pada hari selasa sekitar pukul 16:02 WITA, (18/8/2020)

Dengan isi surat:
Menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh DPD Semut Kbu. Barru. Nomor 22/DPD/BR/Vll/2020 tanggal 12 agustus 2020 tentang permohonan rekomendasi pelaksanaan SOP Pagelaran Musik Elkoton dan Cayya cayya di Kbu. Barru.

Untuk hal tersebut diatas, sebagai upaya mencegah dan mengurangi risiko penyebaran wabah Covid-19 dan melindungi masyarakat pada saat pelaksanaan Tatanan Normal Baru dalam pelayanan acar ini.

Harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan dan Perwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Perwisata & Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 02/KB/2020 dan Nomor KB/1/UM.04.00/M-K/2020 tentang panduan teknis pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019(Covid-19) di bidang kebudayaan Ekonomi Kertarif dalam masa penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dalam Bab Pertunjukan Seni


Darwis saat ditemui mengatakan dengan adanya rekomendasi Pelaksanaan SOP Pagelaran yang dimiliki oleh Sumut Barru  agar betul betul di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Hal itu tentunya sebagai upaya mencegah dan mengurangi risiko penyebaran wabah Covid-19,"ucap Darwis saat ditemui usai penyerahan rekomendasi di Posko Gugus tugas.

Ia juga menegaskan, jika dalam kegiatan pagelaran Elkton atau Cayya cayya tidak mengikuti SOP maka Kami dari GTPP Covid-19 akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membubarkan pagelaran tersebut.

Terpisah Ketua DPD Semut Kbu. Barru Andi Makkulau menyampaikan banyak terimakasih kepada GTPP Covid-19 Barru atas kepedulian kepada Para Seniman Musik Dangdut Indonesia terhusus yang tergabung Dalam Semut Barru.

"Hal itu tentunya tidak lepas dari peransetra GTPP Covid-19 memberikan edukasi ke Kami (Semut) terkait pentingnya SOP Jika melaksanakan Pagelaran musik,"tuturnya.

Ia juga menambahkan, kami tak henti hentinya menyapaikan ke semua teman teman yang tergabung dalam Semut agar dalam melaksanakan pagelaran musik untuk tetap mengikuti atau mematuhi SOP yang sudah ada.(Qdri)


Editor : | BN Online | Dny