Senin, 30 November 2020

Gelar Diseminasi SD Inpres Cambaya I Makassar, Stop Pungli dan Gratifikasi

Tags

 


BN Online Makassar,–Pencegahan praktek pungli dan gratifikasi di ruang lingkup sekolah, UPT SPF SD Inpres Cambaya I Kecamatan Tallo, melakukan kegiatan pencegahan sosialisasi anti korupsi, Senin (30/11/2020).


Kegiatan sosialisasi, berlangsung di masa pandemi Covid-19, dan melibatkan seluruh tenaga pendidik dan bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Makassar.


Drs.H.Ali Sadikin selaku Kepala UPT SPF SD Inpres Cambaya I Kecamatan Tallo Makassar mengatakan, pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi, dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel.


“Selain itu, manfaat untuk satuan kerja adalah membentuk citra positif dan kredibilitas serta mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi,”Ucapnya.


Menambahkan, sosialisasi ini dapat menjadi penambah wawasan bagi para guru dan juga dirinya tentang apa itu Pungli, Gratifikasi serta dampak hukumnya.


“Drs.H.Ali Sadikin berharap, dengan adanya kerja sama dengan UPP Kota Makassar, dapat menjadi pedoman bagi kita untuk dapat menjalankan sistim administrasi di sekolah dengan benar dan disiplin,”Tutupnya.


(Red)