Kamis, 26 November 2020

Tingginya Kasus Narkoba, Kajari Kampar Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Mensosialisasikan Bahaya Narkotika dan Obat Terlarang

Tags

Kasi Pidum Gunawan S.H,M.H

BN Online Kampar -
 Sebanyak 15 perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar. Adapun Perkara yang dilimpahkan di donominasi kasus Narkoba. 


Pada hari Kamis tanggal 26 November 2020, dari 15 perkara diserahkan 19 orang tersangka, dengan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti semua berkas itu berasal dari Polres Kampar dan Polsek polsek yang ada di jajaran Polres Kampar. 


Kepala Seksi Pidana Umum Sabar Gunawan SH.MH, Ketika ditemui diruang kerja dia membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 15 perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar dari sekian banyak perkara itu donominasi kasus Narkoba, jenis sabu-sabu.


"Sebanyak 19 orang tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar, tidak ada satupun anak dibawah umur" Pungkas Gunawan SH.MH


Selanjutnya, Kajari Negeri Kampar Suhendri SH.MH, melalui Kasi Pidum Gunawan SH.MH menghimbau kepada Elemen Masyarakat agar mengsosialisasikan bahaya Narkotika dan obat-obat terlarang 


"Karena Narkoba membahayakan masa depan anak anak kita dan dapat merusak generasi muda kita kedepannya" Himbaunya

Fan