BN Online, Makassar -- UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bawakaraeng 1 Kota Makassar menggelar kegiatan kolaboratif yang dilaksanakan bersama dengan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Aula SDN Bawakaraeng I Kota Makassar, pada Rabu (11/9/2024).
Dalam acara tersebut, Dr. Syarifuddin, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, mengharapkan agar SDN Bawakaraeng 1 dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Kota Makassar dalam mewujudkan sekolah yang bebas dari perundungan.
Mengingat perkembangan media sosial yang cepat, beliau juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara sekolah dan komite untuk menjaga reputasi baik sekolah.
Sementara itu pemateri dari UNICEF, Bapak Yusri S. Pd., M. Pd., memberikan pembekalan kepada sekitar 40 siswa yang hadir. Beliau menyoroti pentingnya penggunaan handphone dengan hati-hati, mengingat fenomena cyberbullying yang dapat berdampak psikologis dan melibatkan keluarga korban.
Selain itu, acara juga melibatkan pelantikan komunitas dan duta anti perundungan dari SDN Bawakaraeng 1 Kota Makassar. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat komitmen sekolah dalam menghadapi isu perundungan di lingkungan pendidikan.
Di ruang lain, Ibu Purnamasari Sihotang dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar memberikan praktik langsung kepada kader Adiwiyata sekolah. Mereka diajarkan untuk memanfaatkan sampah organik dari rumah dan pekarangan sekolah sebagai bahan baku pembuatan pupuk kompos, sebagai langkah dalam mendukung program sekolah adiwiyata dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Kepala UPT SD Negeri Bawakaraeng I Kota Makassar, Dr. Alphian Sahruddin S. Pd., M. Pd., menyambut baik kolaborasi antara siswa, guru, dan mahasiswa PGSD UNM dalam proyek kepemimpinan ini. Menurutnya, isu perundungan dan lingkungan merupakan tantangan global. Harapannya adalah agar kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk mendukung program "Jagai Anakta" yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar, guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bersih serta mendukung keberlanjutan ekosistem alam. (Doni)
Editor: Dellate