Kamis, 02 April 2020

Antisipasi Covid-19, Satlantas Polres Barru Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri Terkait dengan Aturan dan Kebijakan Pemerintah

Tags


BN Online, Barru–-Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Barru, yang dipimpin oleh AKP Mariana Taruk Rente, melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri, Jenderal Idham Azis, di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Sumpang Binangae, kecamatan Barru, kabupaten Barru, propinsi Sulawesi Selatan, Rabu (1/4/2020)

Sosialisasi Maklumat orang nomor satu di institusi Polri ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat, terkait dengan aturan dan kebijakan Pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Dalam kegiatan Sosialisasi ini, para Personil Sat Lantas Polres Barru, menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi Maklumat Kapolri, demi kebaikan bersama.

Dalam himbauannya, Kasat Lantas AKP Mariana mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang dalam menghadapi wabah virus corona (COVID-19), dengan selalu menjaga kebersihan diri maupun di lingkungan serta hindari kerumunan masyarakat yang memungkinkan adanya penyebaran/penularan virus COVID 19.

Sesuai dengan himbauan Kapolri, AKP Mariana mengharapkan agar masyarakat tidak berlebihan atau melakukan penimbunan bahan bahan pokok, selama masa penanganan Corona ini.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kapolres Barru, untuk menyebarluaskan Maklumat Kapolri di wilayah hukum Polres Barru” katanya.

Mariana berharap, dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi himbauan yang telah diberikan Pemerintah dapat ditingkatkan, sehingga upaya pencegahan penyebaran virus Corona dapat dimaksimalkan.

Kasat Lantas AKP Mariana menambahkan bahwa, masyarakat harus bisa memahami maksud dan tujuan Pemerintah yang telah mengeluarkan berbagai aturan, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, karena hal tersebut semata mata untuk kebaikan bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Mari kita bersama-sama mendukung semua peraturan pemerintah, demi kebaikan kita bersama untuk melawan penyebaran Virus Corona di Indonesia, khususnya di kabupaten Barru” ujarnya.

Mariana Taruk Rante berharap masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan pemerintah dengan berbagi aturan yang diberikan demi kebaikan dan kesehatan bersama agar memutus mata rantai penyebaran virus corona.(Qdri)


Editor : | BN Online | Dny