Komitmen ini dikukuhkan melalui peluncuran layanan Hotline Aduan Satpol PP "Gercep" (Gerak Cepat). Melalui layanan ini, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan yang kondusif dengan tagline: "Bersama Kita Wujudkan Bantaeng yang tertib, bersih, aman dan nyaman."
Masyarakat dapat menyampaikan aduan, masukan, serta saran terkait kondisi ketertiban umum di Kabupaten Bantaeng dengan mudah melalui pesan WhatsApp ke nomor 085 151 038 668. Langkah ini diambil sebagai bentuk keterbukaan instansi terhadap aspirasi warga serta percepatan penanganan pelanggaran peraturan daerah.
Adapun jenis pelanggaran atau isu yang dapat dilaporkan melalui kanal pengaduan ini meliputi:
1.Pedagang Kaki Lima (PKL): Terkait penertiban lokasi berdagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas publik.
2.Pemanfaatan Trotoar Ilegal: Laporan mengenai penggunaan trotoar oleh pihak tertentu tanpa izin pemerintah yang menghambat pejalan kaki.
3.Bangunan Liar: Identifikasi bangunan yang memanfaatkan fasilitas atau lahan pemerintah tanpa memiliki izin resmi.
4.Ternak Liar: Pengaduan mengenai hewan ternak yang berkeliaran di area publik dan berpotensi mengganggu kebersihan serta keamanan jalan.
5.Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR): Laporan terhadap individu yang merokok di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok.
6.Penertiban Anak Sekolah: Terkait pengawasan kedisiplinan siswa di luar jam sekolah atau saat bolos.
7.Pengawalan dan Pengamanan VIP: Koordinasi terkait kebutuhan pengawalan untuk tamu VIP, Bupati, maupun Wakil Bupati dalam rangka menjamin kelancaran dinas dan keamanan protokol.
Plt Satpol PP Mursalim Sila Kabupaten Bantaeng menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim lapangan dengan prinsip profesionalisme. Diharapkan, sinergi antara aparat penegak peraturan daerah dan partisipasi aktif masyarakat akan menciptakan Kabupaten Bantaeng yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas Hotline Aduan "Gercep" ini sebagai wadah komunikasi yang konstruktif demi kemajuan bersama Bantaeng Butta Toa.










