Di tengah semangat tersebut, sebuah tagline mengemuka menjadi pegangan bersama: "Pemenang Sejati Adalah yang Mampu Menerima Ketetapan Allah." Kalimat ini menjadi pengingat bagi seluruh bakal calon dan masyarakat bahwa proses pemilihan bukan sekadar kompetisi, tetapi juga bentuk kepasrahan terhadap kehendak Ilahi.
Hingga saat ini, belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang secara resmi mengatur teknis pelaksanaan PAW di Desa Pattallassang. Proses konsultasi masih berlangsung, dan kemungkinan besar masyarakat menunggu informasi terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bantaeng untuk langkah-langkah berikutnya.
Sekretaris Desa Pattallassang, Abd Kadir, S.Pd.I, mengungkapkan bahwa l, " hingga kini tercatat ada empat bakal calon yang siap bertarung dalam ajang PAW tersebut. Mereka berasal dari latar belakang profesi dan pengalaman yang beragam, mencerminkan dinamika sosial dan potensi sumber daya manusia di desa ini". Abd Kadir, pada selasa malam
Berikut profil singkat keempat bakal calon Kepala Desa PAW Pattallassang:
Meskipun persaingan semakin hangat, masyarakat Desa Pattallassang tetap menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan persaudaraan. Proses PAW diharapkan berjalan lancar, transparan, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi desa.
Semua pihak kini menantikan kejelasan regulasi dari Pemkab Bantaeng melalui Dinas PMD, agar tahapan pemilihan dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mari kita sambut PAW Desa Pattallassang dengan hati terbuka, karena pemenang sejati adalah mereka yang ikhlas menerima ketetapan Allah," tutup Abd Kadir dalam keterangannya.











