Kamis, 23 April 2026

Ketua TP PKK Bantaeng Sambangi SD Inpres Pullaweng, Tinjau Fasilitas dan Aktivitas Belajar


BN Online Bantaeng, -, Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, melakukan kunjungan ke SD Inpres Pullaweng, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Kamis (23/4)


Kunjungan ini turut menghadirkan guru asal Zurich Schule Buhn AF5, Returnee Swiss, Miss Anna Huni, yang berbagi pengalaman dan metode pembelajaran kepada siswa dan tenaga pendidik setempat.


Kehadiran Ketua TP PKK Bantaeng bersama rombongan disambut hangat oleh para guru, dan siswa, sebagai ajang silaturahmi antara TP PKK Kabupaten Bantaeng dengan pihak sekolah.


Ketua TP PKK Bantaeng meninjau ruang kelas untuk melihat langsung aktivitas belajar mengajar yang sedang berlangsung serta melihat berbagai fasilitas sekolah, seperti ruang perpustakaan, halaman perkebunan, dan ruang kantin. Ia juga sempat berdialog dengan para siswa-siswi serta guru SD Inpres Pullaweng.


Dalam kesempatan tersebut, Miss Anna Huni secara langsung berinteraksi dengan siswa dan guru, memperlihatkan pendekatan pembelajaran yang diterapkan di sekolah dasar di Swiss. Suasana kelas pun tampak hidup dengan antusiasme para siswa yang aktif mengikuti setiap sesi yang diberikan.


“I am very happy to be able to interact directly with students and teachers in Bantaeng; they are very enthusiastic,” ujar Anna.


Ia juga menambahkan dalam bahasa Indonesia, “Saya sangat senang bisa berinteraksi langsung dengan siswa dan guru yang ada di Bantaeng, mereka sangat antusias.”


Ketua YBH PA Bangkit, Putri Nurdin, menyampaikan bahwa kehadiran guru dari luar negeri ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bantaeng.


“Suatu kebanggaan bisa menghadirkan guru dari Swiss yang bisa sharing dengan guru dan siswa yang ada di Bantaeng,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala SD Inpres Pullaweng, Mahdi, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan kesempatan yang diberikan kepada sekolahnya.


“Terima kasih kepada Ketua TP PKK Bantaeng dan Ketua YBH PA Bangkit yang telah memfasilitasi sekolah kami untuk mendapatkan pengalaman baru. Ini menjadi kesempatan berharga bagi guru-guru kami untuk belajar dan melihat langsung metode pembelajaran dari luar, sekaligus memperkenalkan kondisi dan fasilitas sekolah kami yang berada di pelosok,” ungkapnya.


Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantaeng, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang.


Sementara itu, Kepala SD Inpres Pullaweng, Mahdi, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan kesempatan yang diberikan kepada sekolahnya.


Turut hadir mendampingi Ketua TP PKK Bantaeng, Plt. Camat Eremerasa bersama Ketua TP PKK Eremerasa, serta Kepala Sekolah SD Inpres Pullaweng.

Muskorkab IV NPCI Bantaeng Di Buka, Pemkab dan TNI - Polri Dukung Prestasi Olahraga


BN Online Bantaeng, – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorkab) IV Nasional Pra Olympic Community of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bantaeng resmi digelar. Acara yang mengusung tema "Bantaeng Bangkit, NPCI Bantaeng Jaya, Prestasi Meningkat" ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, instansi vertikal, dan pengurus olahraga.


Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng, Kamis 23 April 2026.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua NPCI Provinsi Sulawesi Selatan, Erlangga Wahyu Pratama, yang mewakili pengurus provinsi. Turut hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, Komandan Distrik Militer (Kasdim) 1410 Bantaeng, Kapolsek Bantaeng, serta Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantaeng.

 

Dalam sambutannya, Erlangga Wahyu Pratama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini. Ia berharap Muskorkab ini dapat menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi dalam memajukan olahraga di Bantaeng, khususnya dalam pembibitan atlet muda yang berprestasi.

 

"Sesuai dengan tema yang diangkat, kita ingin Bantaeng semakin bangkit. NPCI hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai wadah untuk mencetak atlet-atlet handal yang nantinya bisa mengharumkan nama daerah hingga tingkat nasional," ujar Erlangga.

 

Sementara itu, Sekda Bantaeng yang mewakili Pemerintah Kabupaten menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengembangan olahraga. Pemerintah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan NPCI dan KONI dalam upaya meningkatkan kualitas dan prestasi atlet di Bantaeng.

 

Kehadiran perwakilan TNI dan Polri dalam kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan olahraga yang kondusif, aman, dan tertib.

 

Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa Muskorkab IV ini bertujuan untuk menyusun program kerja ke depan serta memilih kepengurusan yang solid demi kemajuan NPCI Bantaeng.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan organisasi NPCI Kabupaten Bantaeng semakin kuat, terstruktur, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers, Tiga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan


BN Online Makassar, -- Polda Sulawesi Selatan melalui Ditres PPA dan PPO menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan/atau tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel, Rabu (22/04/2026).


Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva, S.I.K., M.Si. Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual.


“Pada kesempatan ini, Direktorat Reskrim PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan menyampaikan keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor 379 bulan April 2026 tanggal 14 April 2026, dengan waktu kejadian pada 14 Januari 2026,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.


Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial SA (18), yang saat kejadian masih berusia 17 tahun. Sementara itu, tiga orang tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial FK (17), MRW (21), dan MRS (21).


Selanjutnya, Dirres PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva menjelaskan kronologis kejadian, di mana peristiwa bermula dari perkenalan melalui media sosial Instagram. Tersangka FK menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu. Setelah korban menyetujui, tersangka menjemput korban dan membawanya ke sebuah rumah. Di lokasi tersebut, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergantian dengan ketiga tersangka.


“Berdasarkan laporan yang diterima, penyidik Direktorat Reskrim PPA dan PPO segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka,” jelas Kombes Pol. Osva.


Dalam pengungkapan kasus ini, turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana panjang warna abu-abu, satu lembar jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, serta satu unit handphone merek Oppo A7.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.


Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol. Osva juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial.


“Orang tua diharapkan dapat membatasi waktu penggunaan media sosial, mengajarkan etika digital, serta menghindarkan anak dari konten negatif, hoaks, dan potensi kejahatan dari predator online. Jadilah pendamping sekaligus teman digital bagi anak,” imbaunya.


Ia juga mengingatkan generasi muda untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, khususnya melalui media sosial, serta selalu menjaga diri dari potensi kejahatan.

Selasa, 21 April 2026

DPRD Kabupaten Bantaeng Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025


BN Online Bantaeng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna, Senin (20/4).


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab selaku eksekutif.


Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan. Umumnya, fraksi-fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, disertai dengan berbagai catatan dan harapan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan pro-rakyat.


Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi, hormat, dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, khususnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang telah melakukan pembahasan Dokumen LKPJ Bupati Tahun 2025.


Hal tersebut selanjutnya akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah dalam rangka melakukan evaluasi kinerja SKPD, sekaligus untuk meningkatkan berbagai pencapaian yang telah diraih secara maksimal.


"Dengan harapan dan catatan-catatan atas pemandangan umum Fraksi-fraksi serta Rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan kerja yang lebih Maksimal lagi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku", ujarnya.


Rapat paripurna turut dihadiri perwakilan dari Forkopimda diantaranya Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriadi, mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, Pasi Pers Dim 1410/Bantaeng, Kapten Inf. Sahabuddin, mewakili Dandim 1410 Bantaeng, para OPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Senin, 20 April 2026

Luar Biasa, Bupati Bantaeng Presentasikan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas


BN Online Jakarta - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin presentasikan rencana pembangunan strategis daerah, di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta Pusat, Senin, 20 April 2026.


Kepala daerah  yang akrab disapa Uji Nurdin ini didampingi langsung Plt Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu dr. Yusri Lisangan, dan Plt Kepala Dinas PUPR Syahriani.


Uji Nurdin diterima langsung oleh Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas RI, Sukmo Harsono.


“Kita barus saja presentasikan program yang sangat dibutuhkan warga Bantaeng salah satunya terkait irigasi persawahan karena mayoritas kita adalah petani,” ungkap Uji Nurdin.


“Yang kedua program rumah sakit untuk menambah pelayanan kesehatan masyarakat menjadi lebih baik lagi,” tambah Uji Nurdin.


Uji Nurdin menjelaskan, presentasi tersebut sangat penting untuk meyakinkan Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan infrastruktur strategis daerah mendapat dukungan langsung pemerintah pusat.


“Mudahan-mudahan program ini bisa lolos dan dikerjakan segera karena dua program ini sangat membantu masyarakat. Sehingga saya minta dukungan dan doa kita  semua,” pungkasnya.

Sabtu, 18 April 2026


 

BN Online Makassar — Sengketa mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng kini memasuki ranah peradilan setelah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Perkara ini dinilai penting karena menyentuh isu mendasar mengenai stabilitas jabatan serta batas kewenangan kepala daerah dalam manajemen aparatur sipil negara.


Gugatan dengan nomor perkara 16/G/2026/PTUN.MKS, tanggal 27 Februari 2026, diajukan oleh Riswan Abadi yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng. Ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati melalui keputusan kepala daerah tertanggal 9 Januari 2026.


Dalam dokumen gugatan yang telah diperiksa dalam proses persidangan, penggugat menyatakan bahwa mutasi tersebut dilakukan sebelum masa jabatan minimal terpenuhi. Ketentuan mengenai masa jabatan minimal pejabat pimpinan tinggi diatur dalam Pasa 132 ayat 2 huruf b PP 11 tahun 2017 tentang Manajamen PNS, yang menetapkan bahwa pejabat pimpinan tinggi hanya dapat dipindahkan setelah menduduki jabatan paling singkat dua tahun.


Menurut uraian dalam gugatan, masa jabatan penggugat pada saat keputusan mutasi diterbitkan baru berlangsung sekitar satu tahun sembilan bulan.



Selain itu, mutasi tersebut disebut menyebabkan penurunan kelas jabatan, sebagaimana Perbup 34 tahun 2023 tentang Kelas Jabatan Iingkup Pemda, Jabatan Asisten Sekretaris Daerah yang sebelumnya dipegang penggugat berada pada kelas jabatan lebih tinggi dibandingkan jabatan Staf Ahli Bupati yang kemudian ditempatinya. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada kedudukan struktural, tetapi juga berimplikasi secara normatif pada komponen tambahan penghasilan pegawai.


Gugatan juga menguji alasan yang disampaikan pemerintah daerah dalam jawaban atas keberatan administratif. Dalam jawaban tersebut, mutasi disebut dilakukan untuk kepentingan organisasi, antara lain untuk akselerasi kinerja unit kerja serta pengayaan pengalaman jabatan.


Namun dalam gugatan disebutkan bahwa alasan tersebut tidak didukung oleh kondisi organisasi yang sebenarnya. Salah satu fakta yang diuraikan adalah bahwa jabatan tujuan mutasi pada saat proses tersebut berlangsung masih diduduki pejabat lain. 


Alasan pengayaan pengalaman juga dibantah oleh Penggugat, dengan argumen mengenai pelanggaran Pasal 190 ayat 3 PP 11/2017 yang mengatur masa jabatan minimal PNS dalam konteks pengembangan karier.


Perkara ini juga menyinggung relevansi SE MenpanRB 19/2023 yang dalam praktik administrasi sering dijadikan pedoman dalam proses mutasi jabatan pimpinan tinggi. Dalam gugatan dijelaskan bahwa surat edaran tersebut tidak dapat mengesampingkan ketentuan normatif yang lebih tinggi dalam peraturan perundang-undangan.


Di sisi lain, kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian memang memberikan ruang untuk melakukan penataan organisasi. Namun dalam sistem merit aparatur sipil negara, kewenangan tersebut tetap dibatasi oleh regulasi serta asas-asas umum pemerintahan yang baik. Penggugat menguraikan bahwa Bupati Bantaeng menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan SE MenpanRB 19/2023 untuk melegitimasi mutasi yang melanggar PP 11/2017.



Karena itu perkara ini dipandang tidak hanya menyangkut sengketa jabatan individual, tetapi juga berpotensi menjadi preseden penting da juga yurisprudensi dalam praktik manajemen ASN di daerah. Putusan pengadilan nantinya dapat memberikan penegasan mengenai batas penggunaan diskresidan kewenangan kepala daerah dalam melakukan mutasi pejabat pimpinan tinggi maupun manajemen PNS.


Melalui gugatan tersebut, penggugat meminta pengadilan menyatakan keputusan mutasi tersebut sebagai keputusan yang cacat hukum serta membatalkannya. Penggugat juga memohon pemulihan kedudukan jabatannya sebagaimana sebelum keputusan mutasi diterbitkan.


Sidang perkara ini masih berlangsung di PTUN Makassar dan menjadi perhatian sejumlah kalangan karena dinilai dapat menjadi rujukan bagi praktik mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.


Sumber Berita Ridwan Abadi 


Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

BN Online Bantaeng,- Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali turun langsung menggelar kerja bakti pada Jumat Bersih, Jumat, 17 April 2026.


Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini tidak hanya membersihkan lingkungan pada satu titik, namun lima titik menggunakan sepeda motor. Diantaranya Pasar Sentral, Terminal, Pesisir Letta, sungai Cabodo, dan terakhir pesisir Tangnga-tangnga.


Menggunakan sepatu boot dan kaos tangan, Uji Nurdin turun langsung ke sungai membersihkan sampah yang didominasi sampah plastik.


"Jadi setelah kita melakukan pembersihan kita bisa lihat rata-rata sampah plastik. Jadi kita minta kepada masyarakat untuk jangan membuat sampahnya sembarangan. Seperti di sungai dan saluran pembuangan. Karena ini bisa menyebabkan banjir, " Ujar Nurdin.


Kepala daerah termuda di Sulsel ini meminta, kegiatan Jumat Bersih bukan hanya dilakukan seluruh unsur pemerintah daerah. Namun seluruh warga harus bergotong royong menumbuhkan kesadaran dan terjun langsung dalam membersihkan sampah.


"Ayo setiap hari Jumat, kita semuanya turun membersihkan lingkungan kita. Minimal di dekat rumah kita atau wilayah kita. Karena lingkungan bersih langsung kita dapatkan manfaatknya," pungkasnya.

 

Pencurian Tembaga sebanyak 70 KG Milik H. Sykamat Akhirnya di Tangkap yang Satu Masih Dalam Pencarian


BN Online Bantaeng - Bermula ketika adanya laporan polisi korban (H. Sukamat ) yang melapor di SPKT polsek bissappu polres bantaeng pada hari jumat tanggal 17 april 2026 pukul 10.00 wita.


Korban melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian besi tembaga di gudang miliknya di kp Beloparang Kel Bonto Lebang Kec Bissappu Kab Bantaeng yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.


Setelah adanya Laporan polisi Nomor : LP / 16 / IV / 2026 / POLSEK BISSAPPU / POLRES BANTAENG, tertanggal 17 april 2026 pukul 10.25 wita , jajaran Unit Reskrim dan Unit Intelkam yang dipimpin oleh Kapolsek Bissappu IPTU H. Abdul Karim, S,Sos mendatangi Tkp dan melakukan olah Tkp dan memeriksa saksi-saksi di Tkp serta saat menganalisa rekaman CCTV, Polisi mengenali terduga pelaku sehingga Kapolsek Bissappu IPTU H. Abdul Karim, S,Sos memerintahkan mendatangi rumah terduga pelaku untuk dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku FA (19) warga Lingkungan Sasayya Kel Bonto Sunggu.


Dari hasil introgasi diperoleh informasi bahwa terduga pelaku FA (19) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian besi tembaga seberat 70 Kg bersama dengan temannya inisial NP yang masih dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Bissappu, Kemudian besi tembaga tersebut dijual disalah satu pengepul barang bekas di Kp Bissampole Kel Kec Bantaeng Kab Bantaeng sehingga Polisi langsung mendatangi rumah tersebut dan berhasil mengamankan barang bukit besi tembaga seberat 70 KG.


Kapolsek Bissappu IPTU H.Abdul Karim, S.Sos., membenarkan terduga pelaku FA (19) bersama rekannya mengambil kabel tembaga dari sebuah gudang milik korban H. Sekamat di Kp Beloparang.


"FA (19) ditangkap di Lingkungan Sasayya dan dari hasil interogasi FA melakukan pencurian besi tembaga bersama rekannya NP (50) yang sementara masih dari pencarian Polisi," ungkap Iptu H Abdul Karim saat dikonfirmasi pada Jumat malam (17/4/2026).


Kapolsek Bissappu IPTU H.Abdul Karim, S.Sos menyarangkan kepada terduga pelaku NP yang masih dalam pencarian agar menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya


Adapun barang bukti yang diamankan pihak Polsek Bissappu yakni : 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Xeon yang digunakan untuk mengangkut besi tembaga dan 70 KG besi tembaga.


Atas perbuatannya terduga pelaku di jerat pasal 477 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahum penjara.

Jumat, 17 April 2026

Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional

BN Online Bantaeng – Kepolisian Resor Bantaeng menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Bantaeng. Upacara ini diikuti oleh seluruh pejabat utama, perwira, serta bintara Polres Bantaeng. Jum'at (17/4/2026)


Bertindak selaku inspektur upacara Wakapolres Bantaeng KOMPOL Andi Ikbal, S.Pd., M.H., pimpinan upacara menyampaikan pentingnya momentum Hari Kesadaran Nasional sebagai sarana refleksi, evaluasi, dan peningkatan kinerja seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dalam arahannya, disampaikan bahwa seluruh personel Polres Bantaeng diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Lebih lanjut, personel diminta untuk meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. 


Selain itu, upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan konvensional serta tindak kriminalitas jalanan harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.


Melalui Upacara Hari Kesadaran Nasional ini, diharapkan seluruh personel Polres Bantaeng semakin profesional, disiplin, dan responsif dalam menjalankan tugas, sehingga masyarakat Kabupaten Bantaeng dapat diberi jaminan keamanan dalam beraktifitas dengan aman, nyaman, dan kondusif.


Upacara ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar pelaksanaan tugas ke depan senantiasa diberikan kelancaran dan perlindungan.

 

Pemerintah Kabupaten Bantaeng Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Distribusi Benih Unggul


BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyerahkan benih padi unggul kepada petani dan uji rasa sembilan varietas adaptif iklim, di UPTD Balai Benih Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Desa Biangkeke Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng, Kamis (16/4).


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pertanian dalam meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani. Program ini diharapkan mampu memberikan hasil produksi yang lebih baik dan berkelanjutan.


Bupati Bantaeng, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari program prioritas Kabupaten Bantaeng, yaitu mewujudkan Kabupaten Bantaeng yang mandiri benih.


"Jika kita lihat, Kabupaten Bantaeng diarahkan menjadi kabupaten benih berbasis teknologi. Program ini telah dimulai sejak tahun 2025 lalu dan berlanjut pada tahap kedua di tahun 2026, di mana kita sudah mulai melakukan penyebaran benih kepada petani," ujarnya.


Dikatakannya, bahwa penyaluran benih dilakukan dengan perhitungan sekitar 25 kg per hektare, yang terdiri dari delapan varietas padi. Pembagian ini merupakan kelanjutan dari program mandiri benih yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025.


"Ternyata banyak petani yang terbantu dengan adanya program mandiri benih ini. Pertama, dari segi kualitas benih yang dihasilkan alhamdulillah cukup baik," katanya.


Bupati menambahkan, produksi benih secara massal masih dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Bantaeng menargetkan pada tahun 2028 kebutuhan benih untuk seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng sudah dapat terpenuhi.


Menurutnya, para penerima benih yang berasal dari kelompok tani, termasuk anggota KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan), diharapkan dapat rutin melaporkan perkembangan tanaman kepada petugas penyuluh lapangan (PPL).


Hal tersebut penting karena program ini juga menjadi bagian dari riset untuk mengetahui kesesuaian varietas dengan kondisi lahan di masing-masing wilayah.


"Kita ingin melihat varietas mana yang paling cocok di setiap kecamatan, karena kondisi tanah di setiap desa dan kelurahan berbeda. Dari hasil itulah nanti kita tentukan varietas yang akan diproduksi secara massal," jelasnya.


Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan bahwa pada tahun ini petani berpotensi menghadapi tantangan cuaca ekstrem, sebagaimana informasi dari BMKG, yang memprediksi kemungkinan terjadinya musim kemarau panjang. Ia meminta Dinas Pertanian untuk segera berkoordinasi dengan kelompok tani guna mencari solusi atas potensi krisis air, terutama di wilayah pertanian tadah hujan yang sangat bergantung pada curah hujan.


Bupati juga menegaskan bahwa sektor pertanian tetap menjadi sektor yang menjanjikan, bahkan di tengah kondisi ekonomi yang menantang di sektor industri.

"Sektor pertanian justru semakin bangkit. Tugas pemerintah adalah mendukung kebutuhan petani agar produksi tetap terjaga," katanya.


Ia menyebut, hasil panen dari penggunaan benih unggul pada program sebelumnya menunjukkan produktivitas yang cukup baik, dengan hasil panen berkisar antara 6 ton hingga 8,6 ton per hektare. Pada kegiatan tersebut, total benih yang disalurkan mencapai 2,5 ton, sebagai bagian dari program jangka panjang pengembangan kemandirian benih di Kabupaten Bantaeng.


Usai menyerahkan benih, Bupati Bantaeng Launching Inovasi "Lamung Bine" (Layanan Mandiri Benih Unggul Berbasis Teknologi). Melalui inovasi ini tidak hanya mempermudah akses informasi dan distribusi benih, serta menjamin mutu dan kemurnian varietas, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mengarahkan petani agar tidak hanya mengubah pola pikir tetapi mampu menghasilkan panen dan pada akhirnya berdampak langsung  pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.


Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Unsur Forkopimda diantaranya, Pasandi Dim 1410/Bantaeng mewakili Dandim 1410/Bantaeng Lattu CBA Makmur, Kabag SDM Polres Bantaeng Mewakili Kapolres Bantaeng Kompol A. Rachim, para OPD terkait, Camat Pa'jukukang, Kepada Desa Biangkeke, Direktur PT. Bantaeng Sinergi Cemerlang PERSERODA Muhammad Iqbal, serta para kelompok tani.

‎Bupati Bantaeng Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Strategis dengan Mitra Jepang ‎


BN Online Bantaeng, — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Provide Group Incorporated dan Hayama Capital Partners Incorporated dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 2 Gedung Seruni, Kabupaten Bantaeng, Rabu 15 April 2026.

‎Penandatanganan tersebut merupakan langkah awal dalam membangun kerja sama strategis komprehensif yang mencakup sektor sumber daya manusia, perikanan, dan sumber daya mineral.

‎Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa kunjungan delegasi dari Jepang membawa sejumlah agenda penting, salah satunya adalah program kerja sama antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Indonesia dalam pengiriman tenaga kerja magang ke Jepang.

‎“Program ini difokuskan pada usia produktif. Untuk tahap awal tahun ini, kita menargetkan pengiriman kurang lebih 100 orang tenaga magang ke Jepang,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebelum diberangkatkan, sehingga pelibatan lembaga pelatihan seperti BPVP/BLK dan institusi pendidikan menjadi hal yang sangat strategis.

‎“Calon tenaga kerja yang akan kita kirim tentu tidak bisa tanpa bekal. Mereka harus melalui proses pelatihan terlebih dahulu agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan di Jepang,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Bupati Bantaeng menjelaskan bahwa terdapat beberapa sektor di Jepang yang saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja, salah satunya adalah sektor pertanian.


Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap dapat membuka peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi internasional.

‎Acara tersebut turut dihadiri oleh CEO Provide Group Incorporated dan Hayama Capital Partners Incorporated, Mr. Ken Hayama, General Manager kedua perusahaan, Mr. Matsuoka Seiya, CEO PT Indonesia Nippon Anugerah, Romi Candra, Kepala BPVP Bantaeng, Direktur AKOM atau yang mewakili, Prof.Dr. Ir. H. Muh.Nurdin Abdullah beserta Ibu Ir.Liestiaty Fachruddin serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Kamis, 16 April 2026

Dorong Perkembangan Dunia Desain Kreatif, Pemkab Bantaeng Dan Universitas Ciputra Kampus Kota Makassar Tandatangai MoU


BN Online Makassar,- Dalam rangka mendorong peran aktif mahasiswa dalam membangun ruang ekspresi kreatif yang inklusif dan berdaya saing, Program Studi Desain Komunikasi Visual, Universitas Ciputra - Kampus Kota Makassar, menggandeng Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding yang diselenggarakan di Universitas Ciputra - Kampus Kota Makassar, Jl. Sunset Boulevard, CitraLand City CPI, Makassar, Rabu (15/4).


Kegiatan tahunan ini bertajuk Kasat Mata 2026 dengan mengangkat tema "Dialectical Euphoria" yang mana bertujuan mendorong perkembangan dunia desain dan kreatif, khususnya di kawasan Indonesia Timur. 


Pembukaan sekaligus penandatanganan MoU terkait pengembangan Desa Kreatif di Kabupaten Bantaeng tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin. 


Kegiatan tersebut mencakup program utama sebagai berikut : Mata-Mata - pameran karya mahasiswa; Kisi-Kisi - sesi berbagi pengetahuan bersama praktisi dan profesional; dan Reka-Reka - workshop kolaboratif lintas disiplin yang berlangsung pada tanggal 15 - 17 April 2026.

News Of This Week