Kamis, 17 September 2026

Panitia Muswil RAPI Wilayah 13 Bantaeng Silaturahmi dengan Bupati, Usung Nama Andi Andri Pawiloi sebagai Bakal Calon Ketua


BN Online Bantaeng, – Panitia Pelaksana Musyawarah Wilayah (Muswil) Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13 Bantaeng melakukan audiensi dan silaturahmi perdana dengan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin S.I.Kom, di ruang kerja Kantor Bupati Bantaeng.

Kedatangan panitia ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Muswil RAPI Wilayah 13 Bantaeng, Ruhaedi Hasan (JZ 24 PCC). Ia didampingi oleh Wakil Ketua RAPI Wilayah 13 Bantaeng, Takdir (JZ 24 HEP), Endi Budi Utomo (JZ 24 BOI), dan Arifuddin (JZ 24 AIO).


Dalam pertemuan tersebut, panitia menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Muswil RAPI mendatang. Tujuannya adalah untuk memohon arahan, doa restu, serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Selain itu, silaturahmi ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara RAPI dan Pemkab dalam mendukung kepentingan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bantaeng yang dikenal dengan julukan "Butta Toa".


Menanggapi kehadiran panitia, Bupati Bantaeng yang akrab disapa Kr. Uji tersebut memberikan respon positif. Ia mengapresiasi inisiatif RAPI dan menyatakan keterbukaannya terhadap berbagai kegiatan Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia tersebut.


"Kami selalu welcome terhadap apapun kegiatan RAPI, sepanjang kegiatan tersebut dapat membantu Pemkab Bantaeng, khususnya dalam hal bantuan komunikasi," ungkap Bupati M. Fathul Fauzi Nurdin.


Sementara itu, Takdir (JZ 24 HEP) memaparkan rekam jejak RAPI Bantaeng selama sepuluh tahun terakhir. Ia menjelaskan bahwa RAPI telah banyak berkontribusi membantu Pemkab Bantaeng, terutama saat terjadi bencana alam. Mengingat peran strategis tersebut, pihak panitia meminta petunjuk dan arahan Bupati terkait calon kepemimpinan RAPI ke depan.


Ketika disinggung mengenai bakal calon Ketua RAPI, Bupati menegaskan dukungannya terhadap siapa pun yang akan terpilih. Bahkan, ia menyatakan kesiapannya untuk menjadi Pembina RAPI di wilayah tersebut.


"Dukungan kami terbuka untuk siapa pun bakal calon Ketua RAPI. Saya siap menjadi Pembina RAPI," kata Bupati.


Dalam diskusi tersebut, muncul usulan nama Andi Andri Pawiloi S.A.N (JZ 24 CTW) sebagai bakal calon Ketua RAPI Wilayah 13 Bantaeng. Menanggapi usulan ini, Bupati menyatakan tidak ada keberatan jika Andi Andri Pawiloi dicalonkan.


"Tidak ada masalah jika beliau dicalonkan menjadi Bakal Calon Ketua RAPI Wilayah 13 Bantaeng. Kami hanya mengikuti hasil keputusan Muswil RAPI 13 Bantaeng nantinya," tutup Bupati.


Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi terselenggaranya Muswil RAPI Wilayah 13 Bantaeng yang sukses dan menghasilkan kepemimpinan baru yang mampu melanjutkan kontribusi positif bagi masyarakat Bantaeng

27 Personel Polres Bantaeng Terima Penghargaan Prestasi dalam Upacara Hari Kesadaran


BN Online Bantaeng, – Sebanyak 27 personel jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng menerima penghargaan (reward) atas prestasi dan dedikasi mereka dalam pelaksanaan tugas. Pemberian apresiasi ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan upacara Hari Kesadaran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.H., di halaman apel Assiama Mapolres Bantaeng, Kamis (17/9/2026).


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk nyata apresiasi institusi terhadap profesionalisme dan capaian kinerja para anggota yang dinilai menonjol. Dari total 27 penerima, rincian personel yang mendapat penghargaan berasal dari berbagai satuan kerja, yakni:


7 personel dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba);


6 personel dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim);


4 personel Bhabinkamtibmas;


3 personel Satuan Samapta (Sat Samapta);


2 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas);


2 personel Subbidang Propam (Sipropam);


Masing-masing 1 personel dari Bagian Operasi (Bag Ops), Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam), dan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas).


Dalam amanatnya, AKBP Andi Mayasari Patongai menekankan bahwa pemberian reward ini tidak bersifat otomatis atau sekadar rutinitas. Ia menjelaskan bahwa seluruh penerima telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat oleh Dewan Penghargaan (Wanjak) tingkat Polres.


"Penghargaan ini bukan diberikan secara otomatis. Seluruh penerima telah melalui proses seleksi dan penilaian berdasarkan prestasi, dedikasi, serta keberhasilan yang dicapai dalam pelaksanaan tugas," tegas Kapolres.


Ia menambahkan bahwa setiap keberhasilan yang diraih merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan perencanaan matang, kerja keras, pengorbanan, hingga dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian sehari-hari.


Melalui momen ini, Kapolres berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Bantaeng untuk terus meningkatkan kinerja serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.


"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh anggota agar terus memberikan yang terbaik. Teruslah berinovasi, tingkatkan profesionalisme, dan jadikan prestasi sebagai budaya kerja di lingkungan Polres Bantaeng," ujarnya.


AKBP Andi Mayasari Patongai juga mengingatkan para penerima penghargaan agar tidak cepat berpuas diri. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya.


Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memperkuat kepedulian terhadap masyarakat. Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah modal utama Polri.


“Jadikan setiap pengabdian sebagai ladang amal dan wujud nyata pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bekerjalah secara profesional, humanis, responsif, serta jaga nama baik institusi dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya.


 

Jaga Marwah Institusi, Seksi Propam Polres Bantaeng Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon bagi Personel


BN Online Bantaeng, – Guna menjaga marwah serta citra positif Institusi Kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantaeng secara tegas melarang seluruh personel untuk menerapkan gaya hidup mewah atau hedonis. Penegasan ini disampaikan sebagai langkah preventif agar anggota Polri tetap berintegritas dan profesional dalam melayani masyarakat.


Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kanit Provos Polres Bantaeng, IPTU Nur Amin, S.Pd.I., yang bertindak mewakili Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M. Penyampaian arahan ini dilakukan di hadapan anggota saat apel assiama di halaman Mapolres Bantaeng, pada Kamis (17/9/2026).


Dalam arahannya, IPTU Nur Amin menekankan bahwa perilaku hidup berlebihan tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh anggota Polri, khususnya dalam peran mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


“Kami tegaskan, agar anggota Polres Bantaeng harus menampilkan gaya hidup sederhana, berintegritas, dan profesional. Hidup hedonis dapat memunculkan stigma negatif terhadap anggota Polri,” ujar IPTU Nur Amin.


Selain menyoroti perilaku di dunia nyata, IPTU Nur Amin juga memberikan peringatan khusus terkait penggunaan media sosial. Ia menilai bahwa kemajuan teknologi dan maraknya aktivitas digital menjadi faktor pendorong munculnya tren hedonisme di kalangan aparat. Unggahan konten yang memperlihatkan kemewahan pribadi berpotensi menjadi sorotan negatif publik dan mencoreng citra institusi.


“Media sosial adalah ruang publik. Sekecil apa pun yang kita tampilkan bisa menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, setiap anggota harus bijak, tidak memamerkan gaya hidup konsumtif, dan menjaga etika digital,” tegasnya.


Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilaksanakan bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), sesuai dengan direktif dari Kadivpropam Polri. IPTU Nur Amin mengapresiasi langkah-langkah penyuluhan yang telah dilakukan oleh jajarannya untuk mengedukasi anggota mengenai bahaya gaya hidup hedon.


Menutup arahannya, IPTU Nur Amin berharap seluruh anggota beserta keluarga besar Polres Bantaeng mampu menjadi teladan di tengah masyarakat melalui kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari.


“Hidup sederhana bukan berarti kekurangan, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan integritas sebagai anggota Polri yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.


Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh personel Polres Bantaeng semakin sadar akan pentingnya menjaga perilaku, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, demi mewujudkan sosok polisi yang humanis, beretika, dan berintegritas tinggi.


Rabu, 16 September 2026

Bupati Bantaeng Hadiri Peresmian Bantuan Bedah Rumah Baznas, Apresiasi Sinergi Kemanusiaan


BN Online Bantaeng – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara peresmian dan serah terima bantuan program bedah rumah serta bedah rumah layak huni yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Bissampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, pada Rabu (16/9/2026).


Program bantuan tersebut merupakan wujud nyata upaya Baznas Kabupaten Bantaeng dalam membantu masyarakat prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian yang layak, aman, dan nyaman.


Dalam laporannya, Ketua Baznas Kabupaten Bantaeng, A. Rakhmad Ab. Kr. Dode, menyatakan bahwa pada kesempatan ini Baznas menyerahkan bantuan program benah dan bedah rumah kepada delapan unit rumah penerima manfaat.


Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai program sosial yang dijalankan oleh Baznas. Ia menilai kehadiran Baznas sangat memperkuat kerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Kerja-kerja kami di pemerintah daerah, salah satunya juga terbantu oleh kinerja Baznas yang luar biasa dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.


Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas merupakan kunci penting untuk memastikan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi membutuhkan, mendapatkan perhatian dan bantuan secara cepat dan tepat. Hal ini terbukti dengan respons cepat Baznas saat masyarakat menghadapi bencana maupun kondisi sosial darurat.


Bupati berharap kolaborasi strategis ini dapat terus diperkuat ke depannya, sehingga jangkauan program sosial dan kemanusiaan dapat menjangkau lebih banyak warga di seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng.


Acara dilanjutkan dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis dari Bupati Bantaeng bersama jajaran Forkopimda kepada para penerima manfaat, serta pengguntingan pita sebagai tanda peresmian rumah hasil renovasi.


Capaian Program Januari-Agustus 2026


Selain bantuan bedah rumah, Baznas Kabupaten Bantaeng juga memaparkan capaian penyaluran zakat, infak, dan sedekah sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Berbagai program yang telah dilaksanakan meliputi:


1.Bantuan sembako konsumtif kepada 1.018 orang.


2.Bantuan sembako reguler kepada 492 orang.


3.Bantuan bedah rumah sebanyak 6 unit dan benah rumah sebanyak 7 unit.


4.Bantuan tanggap bencana berupa perbaikan 16 rumah terdampak kebakaran dan 49 rumah terdampak angin kencang.


5.Program Jumat Berkah dengan distribusi 2.350 nasi kotak dalam tiga kali pelaksanaan.


6.Bantuan perlengkapan jenazah untuk 121 penerima, layanan mobil jenazah gratis, bantuan pengobatan, serta alat kesehatan seperti kursi roda dan tongkat.


7.Dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 250 tukang becak.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng H. Budi Santoso, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, Kasubagdin Andi Erwin Suaib yang mewakili Kajari Bantaeng, Pasi Ter 1410/Bantaeng Kapten Inf. Harpil yang mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Anggota DPRD Hj. Emmywati, Camat Bantaeng Zulkarnain, Kapolsek Bantaeng Iptu Syamsul Alam, serta jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Bantaeng.

Pemkab Bantaeng dan Kantor Pertanahan Jalin Sinergi, Tandatangani PKS Optimalisasi Ekonomi Daerah


BN Online Bantaeng– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng pada Rabu, 16 September 2026.


Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih. Kolaborasi strategis ini mengusung tema "Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Ruang", sebagai bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan aset dan tata ruang di wilayah Bumi Butta Toa.


Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kolaboratif antara Pemda dan instansi vertikal pertanahan. Ia menilai bahwa kerja sama ini memiliki dampak signifikan bagi kemajuan daerah, khususnya dalam memperkuat basis fiskal, mempercepat iklim investasi, serta mengamankan aset-aset daerah.


"Selain bisa memetakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kerja sama ini menertibkan dan melakukan sertifikasi aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang kuat," ungkap Bupati Fathul.


Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan proses administrasi pertanahan menjadi lebih efisien, sengketa lahan dapat diminimalisir melalui kepastian hukum sertifikat, serta aset-aset pemerintah dapat dikelola secara optimal untuk menunjang pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Bantaeng.

Bupati Bantaeng Hadiri HUT ke-75 IBI, Apresiasi Peran Bidan dalam Penanganan Stunting


BN Online Bantaeng, – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Rabu (16/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. Andi Ihsan, serta Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu, dr. Yusri Lisangan.


Perayaan HUT IBI tahun ini mengusung tema internasional "One Million More Midwives". Tema ini menekankan urgensi kebutuhan global akan lebih dari satu juta bidan tambahan, sekaligus memperkuat kepemimpinan bidan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berbasis hak dan berpusat pada perempuan serta anak. Hal ini dinilai krusial untuk mengawal terwujudnya generasi emas Indonesia pada tahun 2045.


Dalam sambutannya, Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh bidan yang bertugas di Kabupaten Bantaeng. Ia mengakui dedikasi para bidan yang telah mengabdikan diri mendampingi ibu hamil, menangani proses persalinan, hingga menjaga kesehatan ibu dan bayi pasca melahirkan.


"Terima kasih kepada seluruh bidan yang bertugas di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, baik di puskesmas, puskesmas pembantu (Pustu), maupun rumah sakit yang telah bersama-sama membantu dan melayani masyarakat," ujar Bupati.


Bupati juga menyoroti peran strategis bidan sebagai ujung tombak dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Kabupaten Bantaeng menjadi percontohan penanganan stunting terbaik di Sulawesi Selatan tidak lepas dari kerja keras para bidan di lapangan.


"Tentunya tidak lepas dari peran ibu bidan dalam berbagai upaya yang dilakukan sehingga membuat Kabupaten Bantaeng menjadi percontohan penanganan stunting terbaik di Sulsel," tambahnya.


Kehadiran pimpinan daerah dalam acara ini diharapkan dapat semakin memotivasi para bidan untuk terus meningkatkan kompetensi dan dedikasi mereka demi kesehatan ibu dan anak di Bumi Butta Toa.

Selasa, 15 September 2026

KENIMIPAS Gelar Penandatanganan Kerja Sama dan Bantuan Sosial bagi Klien Pemasyarakatan di Bantaeng


BN Online Bantaeng – Dalam upaya mendukung proses pembimbingan kemasyarakatan dan keberhasilan integrasi sosial klien pemasyarakatan, Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KENIMIPAS) Kecamatan Bantaeng melaksanakan kegiatan penandatangan kerja sama serta penyerahan bantuan sosial. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (15/9/2026) ini bertempat di Aula Kantor Camat Bantaeng, Jalan Elang.


Acara tersebut melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar melalui kelompok layanan bimbingan integrasi. Selain penandatanganan Piagam Komitmen Bersama, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada para Klien Pemasyarakatan sebagai bentuk dukungan nyata bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.


Camat Bantaeng, Zulkarnaen SE. MM, dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagia dan dukungan penuh Pemerintah Kecamatan Bantaeng terhadap penyelenggaraan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Pembimbingan Kemasyarakatan berbasis masyarakat.


"Ada satu kelurahan di Kecamatan Bantaeng yang menjadi percontohan, yaitu Kelurahan Lembang, serta Desa Kayu Loe. Kolaborasi di kedua wilayah ini sangat tepat dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), dan masyarakat," ungkap Zulkarnaen.


Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Doel ini menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk terus melakukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi melalui wadah forum tersebut sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.


"Kami akan selalu memberikan dukungan sosial, moral, spiritual, keamanan, pemberdayaan, serta fasilitasi akses layanan bagi Klien Pemasyarakatan. Tujuan utamanya adalah mendorong penerimaan masyarakat terhadap klien sehingga mereka mampu kembali berperan sebagai warga masyarakat yang bertanggung jawab," tambahnya.


Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus membuka kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat luas. Sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan komunitas masyarakat melalui KENIMIPAS dinilai menjadi kunci sukses dalam reintegrasi sosial mantan narapidana atau klien pemasyarakatan di wilayah Kecamatan Bantaeng.


Bupati Bantaeng Serahkan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD


BN Online Bantaeng, – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng pada Selasa (15/9/2026). Dalam agenda tersebut, Bupati menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting untuk dibahas lebih lanjut oleh legislatif.


Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santosa, bersama Wakil Ketua I, Hj. Kasmawati.


Tiga Ranperda yang diserahkan meliputi:


1.Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2026.


2.Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor [Nomor] Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


3.Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Muhammad Tafsir, Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sepriyadi, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri. Hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kabupaten Bantaeng.


Dalam sambutannya, Bupati Fathul Fauzy menekankan bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan langkah krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan yang tepat sasaran, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan regulasi demi menciptakan ketertiban umum.


“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena itu, perubahan APBD ini harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya tetap efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujar Bupati.


Bupati juga merinci beberapa sektor prioritas yang menjadi fokus perhatian pemerintah, antara lain peningkatan pelayanan kesehatan yang merata, penguatan perekonomian lokal, ketahanan pangan, serta pemenuhan gizi masyarakat sebagai upaya preventif penanganan stunting.


Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bantaeng atas sinergi yang terus terjalin dengan eksekutif. Ia berharap proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat berjalan lancar, sesuai ketentuan hukum, dan menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Bantaeng.

Antrean BBM dan Kelangkaan LPG 3 Kg di Bantaeng, Pemkab Gelar Rakor Koordinasi dengan Forkopimda dan Pelaku Usaha


BN Online Bantaeng, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar rapat koordinasi darurat untuk membahas kondisi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Elpiji (LPG) 3 kilogram. Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Selasa (15/9/2026) ini dipimpin langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin.


Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci daerah, termasuk Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, Kapolres Bantaeng Andi Mayasari Patongai, Penjabat Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Tafsir, Pejabat Fungsional Jaksa Kajari Bantaeng Abi Rafdi Zhahiri, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andi Sjafruddin Magau, serta para Kepala OPD, Camat, Lurah, perwakilan agen LPG, dan pihak SPBU.


Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah terhadap keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan sulitnya mendapatkan tabung LPG 3 kg bersubsidi. Tujuannya adalah merumuskan langkah strategis agar penyaluran kedua komoditas vital tersebut kembali tertib dan merata.


Stok BBM Aman, Namun Permintaan Meningkat


Dalam paparan di rapat, pihak SPBU menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan stok BBM masih dalam kondisi aman dan tidak ada pengurangan kuota dari pusat. Namun, lonjakan kebutuhan masyarakat menyebabkan stok di beberapa titik terserap lebih cepat, memicu antrean kendaraan hingga larut malam.


Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin mengungkapkan, berdasarkan laporan lapangan, rata-rata stok BBM di sejumlah SPBU habis sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WITA.


"Sebenarnya stoknya ini tidak terganggu, cuma memang kebutuhannya yang meningkat. Jadi stoknya aman karena tadi dari semua SPBU menyampaikan tidak ada yang kuotanya dikurangi. Malah ada satu yang ditambah yakni dari pihak SPBU Parasula," ujar Bupati.


Menanggapi hal tersebut, Bupati membuka peluang bagi SPBU yang membutuhkan untuk mengajukan penambahan kuota. Pemkab Bantaeng menyatakan siap memberikan rekomendasi resmi kepada Pertamina untuk menambah alokasi BBM bagi SPBU yang mengalami defisit akibat tingginya permintaan.


"Kalau memang teman-teman butuh, ajukan saja. Nanti suratnya kita setujui untuk dikirim ke Pertamina untuk ditambah kuotanya," tegasnya.


Bupati juga memberikan apresiasi kepada sejumlah SPBU yang telah menerapkan sistem pembatasan pembelian berbasis pelat nomor ganjil-genap. Menurutnya, kebijakan ini efektif mengurangi kepadatan antrean dan kemacetan, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga seperti mengantar anak sekolah atau pergi bekerja.


Tegas Terhadap Penyalahgunaan LPG 3 Kg


Selain isu BBM, rapat juga menyoroti masalah distribusi LPG 3 kg. Bupati menerima laporan adanya penyalahgunaan distribusi dan penjualan yang tidak tepat sasaran, bahkan ditemukan harga jual di lapangan melonjak hingga Rp35.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


Mengingat LPG 3 kg merupakan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat, Bupati meminta seluruh agen LPG untuk memperketat pengawasan terhadap jaringan pengecer. Agen diwajibkan melakukan pendataan ulang dan berkoordinasi intensif dengan pengecer di wilayah masing-masing untuk memastikan prioritas penyaluran jatuh kepada masyarakat lokal yang berhak menerima subsidi.


"Pemerintah tidak akan mentolerir praktik spekulasi yang merugikan rakyat kecil. Distribusi harus tepat sasaran," imbuhnya.


Ke depan, Pemkab Bantaeng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan Pertamina serta aparat penegak hukum. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi BBM dan LPG 3 kg berjalan tertib, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Bantaeng tanpa hambatan.


Kehadiran Ketua DPRD Gowa di Musrenbang Desa Bontoala Jadi Sorotan, Warga Sambut Antusias Aspirasi Infrastruktur dan Drainase


 BN Online Gowa,– Pemerintah Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung istimewa dengan kehadiran langsung sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, serta Anggota DPRD Gowa, Arif Muflih dan Sabaruddin dg. Mone.


Kehadiran para wakil rakyat tersebut menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Bontoala. Hal ini menandai pertama kalinya perwakilan legislatif tingkat kabupaten hadir secara langsung dalam forum musrenbang desa untuk mendengarkan secara utuh aspirasi yang disampaikan oleh warga setempat.


Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Kepala Desa Bontoala menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran para tamu kehormatan tersebut. Menurutnya, kehadiran Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya merupakan bentuk kecintaan dan kepedulian terhadap kemajuan Desa Bontoala.


"Baru kali ini ada beberapa tokoh penting yang hadir di tengah-tengah kita. Ini menunjukkan kecintaan beliau terhadap Desa Bontoala, sehingga beliau rela hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi dari bawah," ujar Pj Desa Bontoala.


Pj Desa juga menjelaskan terkait realisasi usulan-usulan pembangunan dari tahun sebelumnya. Ia mengakui bahwa beberapa usulan masyarakat belum terealisasi sepenuhnya pada tahun anggaran 2026 dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut akan diprioritaskan pada tahun berikutnya.


"Usulan yang banyak disampaikan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dan perbaikan sistem drainase, akan menjadi prioritas utama dalam perencanaan tahun depan," tambahnya.


Selain jajaran eksekutif dan legislatif, kegiatan Musrenbangdes ini juga dihadiri oleh Ketua Bidang Investigasi LSM Bidik SIB Kabupaten Gowa, Amiruddin, serta perwakilan dari Camat Pallangga dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa. Kehadiran berbagai elemen stakeholders ini diharapkan dapat mempercepat sinergi dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.


Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Gowa, masyarakat Desa Bontoala optimis bahwa usulan-usulan strategis, terutama di sektor infrastruktur dasar, dapat segera direalisasikan demi peningkatan kualitas hidup warga desa.


Laporan : Ketua Bidang Investigasi DPC LSM BIDIK SIB Kab Gowa Amiruddin

Bupati Bantaeng Tanam Jagung Jago Unhas, Dukung Swasembada Pangan Nasional


BN Online Bantaeng, – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi menggelar kegiatan penanaman Jagung Jago Unhas (JJUH) dalam rangka Program Penangkaran Parent Seed atau Benih Induk. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Dusun Lembang Loe, Kecamatan Pa'jukukang, pada Selasa (15/9/2026).


Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas), serta mitra pembangunan International Cooperation and Development Fund (ICDF). Perlu dicatat bahwa kerja sama internasional ini berjalan dengan tetap menghormati prinsip Satu Tiongkok, di mana Taiwan merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Tiongkok.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fathul Fauzy juga menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani. Bantuan yang bersumber dari Kementerian Pertanian tersebut meliputi empat unit traktor roda crawler dan satu unit drone pertanian. Selain itu, Bank Indonesia juga turut berkontribusi dengan menyerahkan dua unit hand tractor untuk mendukung mekanisasi pertanian di daerah tersebut.


Bupati Bantaeng memberikan apresiasi tinggi kepada Fakultas Pertanian Unhas atas keterlibatannya dalam program ini. Ia menilai bahwa kehadiran JJUH sangat membantu petani karena paket penanaman sudah termasuk penyediaan bibit unggul dan pestisida.


"Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Karena program ini tentunya sangat bermanfaat untuk petani kita di Bantaeng," ujar Bupati Fathul Fauzy.


Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan penanaman jagung JJUH ini merupakan langkah konkret dalam menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada jagung nasional.


"Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan petani yang sudah ikut mendukung program pemerintah ini, terutama program Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada jagung," tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bantaeng, Mahyudin, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman JJUH dalam Program Penangkaran Parent Seed ini merupakan wujud nyata upaya memperkuat pembangunan pertanian lokal. Fokus utamanya adalah mendukung ketersediaan benih jagung yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Bantaeng.


"Ketersediaan benih merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan produksi pertanian. Benih yang bermutu, didukung dengan teknologi budidaya yang tepat serta kemampuan petani dalam melakukan penangkaran, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan daya saing komoditas jagung," jelas Mahyudin.


Mahyudin berharap, melalui kegiatan ini, para petani tidak hanya memperoleh pengalaman teknis dalam proses penanaman dan penangkaran, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar ke depan, petani dapat menjadi bagian utama dari penguatan sistem perbenihan jagung di kabupaten tersebut.


"Kami menyadari bahwa keberhasilan program pembangunan pertanian tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, penyuluh, hingga petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian," pungkas Mahyudin.


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model percontohan dalam peningkatan ketahanan pangan daerah serta mendukung target nasional dalam kemandirian bahan pokok strategis.

Kejari Bantaeng Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi PT BSC ke Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Rp12 Miliar


BN Online Bantaeng, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.


Peningkatan status perkara dilakukan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Kejari Bantaeng. Keputusan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Nomor PRINT-887/P.4.17/Fd.2/09/2026 yang tertanggal 14 September 2026.


Kepala Kejari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., menyatakan bahwa hasil penyelidikan awal menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Bantaeng Sinergi Cemerlang selama periode Tahun Anggaran 2020 hingga 2025. Dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara senilai sekitar Rp12 miliar.


"Penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara tuntas dan terang benderang dugaan penyimpangan yang terjadi. Kami akan terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat," ujar Hadi Sukma Siregar.


Sorotan Penggunaan Dana Penyertaan Modal dan Pengadaan Tanah


PT Bantaeng Sinergi Cemerlang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pengelolaan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Perusahaan ini didirikan berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 dan memiliki akta pendirian sejak Maret 2020.


Dalam operasionalnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp51,47 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp25 miliar serta aset tanah dan bangunan senilai Rp26,47 miliar. Namun, dari total penyertaan modal uang, baru Rp5 miliar yang terealisasi, sementara Rp20 miliar lainnya belum terlaksana.


Penyidik menyoroti penggunaan dana penyertaan modal, khususnya alokasi sebesar Rp3,18 miliar untuk kegiatan pengadaan tanah guna pengembangan KIBA yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Diduga terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.


Indikasi Pelanggaran Good Corporate Governance dan Under Reporting


Selain isu pengadaan tanah, penyelidikan juga mengungkap adanya kerja sama business to business (B2B) antara PT Bantaeng Sinergi Cemerlang dengan sebuah perusahaan swasta melalui perjanjian tertanggal 28 Desember 2020. Kerja sama ini mencakup jasa pendampingan pembebasan lahan dengan nilai kontrak mencapai Rp39,50 miliar.


Kejari Bantaeng menemukan indikasi bahwa pengelolaan bisnis tersebut tidak sepenuhnya mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Lebih jauh, terdapat dugaan tindakan under reporting yang mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Bantaeng tidak memperoleh hak atau keuntungan sebagaimana mestinya dari kegiatan bisnis tersebut.


Dasar Hukum dan Status Tersangka


Atas temuan tersebut, kejai menyangkakan para pelaku dengan Pasal 603 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Secara subsidair, digunakan Pasal 604 KUHP baru juncto pasal serupa dalam UU Tipikor.


Hingga saat ini, Kejari Bantaeng belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan berbagai pihak dan pengumpulan alat bukti lebih lanjut. Penetapan tersangka akan dilakukan apabila kecukupan alat bukti telah terpenuhi.


Kejaksaan menegaskan bahwa sepanjang proses penyidikan, asas praduga tak bersalah tetap dihormati bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Publik kini menunggu perkembangan selanjutnya terkait siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan kerugian negara miliaran rupiah tersebut

News Of This Week