UPDATE INFO TERKINI

Sabtu, 18 April 2026


 

BN Online Makassar — Sengketa mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng kini memasuki ranah peradilan setelah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Perkara ini dinilai penting karena menyentuh isu mendasar mengenai stabilitas jabatan serta batas kewenangan kepala daerah dalam manajemen aparatur sipil negara.


Gugatan dengan nomor perkara 16/G/2026/PTUN.MKS, tanggal 27 Februari 2026, diajukan oleh Riswan Abadi yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng. Ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati melalui keputusan kepala daerah tertanggal 9 Januari 2026.


Dalam dokumen gugatan yang telah diperiksa dalam proses persidangan, penggugat menyatakan bahwa mutasi tersebut dilakukan sebelum masa jabatan minimal terpenuhi. Ketentuan mengenai masa jabatan minimal pejabat pimpinan tinggi diatur dalam Pasa 132 ayat 2 huruf b PP 11 tahun 2017 tentang Manajamen PNS, yang menetapkan bahwa pejabat pimpinan tinggi hanya dapat dipindahkan setelah menduduki jabatan paling singkat dua tahun.


Menurut uraian dalam gugatan, masa jabatan penggugat pada saat keputusan mutasi diterbitkan baru berlangsung sekitar satu tahun sembilan bulan.



Selain itu, mutasi tersebut disebut menyebabkan penurunan kelas jabatan, sebagaimana Perbup 34 tahun 2023 tentang Kelas Jabatan Iingkup Pemda, Jabatan Asisten Sekretaris Daerah yang sebelumnya dipegang penggugat berada pada kelas jabatan lebih tinggi dibandingkan jabatan Staf Ahli Bupati yang kemudian ditempatinya. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada kedudukan struktural, tetapi juga berimplikasi secara normatif pada komponen tambahan penghasilan pegawai.


Gugatan juga menguji alasan yang disampaikan pemerintah daerah dalam jawaban atas keberatan administratif. Dalam jawaban tersebut, mutasi disebut dilakukan untuk kepentingan organisasi, antara lain untuk akselerasi kinerja unit kerja serta pengayaan pengalaman jabatan.


Namun dalam gugatan disebutkan bahwa alasan tersebut tidak didukung oleh kondisi organisasi yang sebenarnya. Salah satu fakta yang diuraikan adalah bahwa jabatan tujuan mutasi pada saat proses tersebut berlangsung masih diduduki pejabat lain. 


Alasan pengayaan pengalaman juga dibantah oleh Penggugat, dengan argumen mengenai pelanggaran Pasal 190 ayat 3 PP 11/2017 yang mengatur masa jabatan minimal PNS dalam konteks pengembangan karier.


Perkara ini juga menyinggung relevansi SE MenpanRB 19/2023 yang dalam praktik administrasi sering dijadikan pedoman dalam proses mutasi jabatan pimpinan tinggi. Dalam gugatan dijelaskan bahwa surat edaran tersebut tidak dapat mengesampingkan ketentuan normatif yang lebih tinggi dalam peraturan perundang-undangan.


Di sisi lain, kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian memang memberikan ruang untuk melakukan penataan organisasi. Namun dalam sistem merit aparatur sipil negara, kewenangan tersebut tetap dibatasi oleh regulasi serta asas-asas umum pemerintahan yang baik. Penggugat menguraikan bahwa Bupati Bantaeng menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan SE MenpanRB 19/2023 untuk melegitimasi mutasi yang melanggar PP 11/2017.



Karena itu perkara ini dipandang tidak hanya menyangkut sengketa jabatan individual, tetapi juga berpotensi menjadi preseden penting da juga yurisprudensi dalam praktik manajemen ASN di daerah. Putusan pengadilan nantinya dapat memberikan penegasan mengenai batas penggunaan diskresidan kewenangan kepala daerah dalam melakukan mutasi pejabat pimpinan tinggi maupun manajemen PNS.


Melalui gugatan tersebut, penggugat meminta pengadilan menyatakan keputusan mutasi tersebut sebagai keputusan yang cacat hukum serta membatalkannya. Penggugat juga memohon pemulihan kedudukan jabatannya sebagaimana sebelum keputusan mutasi diterbitkan.


Sidang perkara ini masih berlangsung di PTUN Makassar dan menjadi perhatian sejumlah kalangan karena dinilai dapat menjadi rujukan bagi praktik mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.


Sumber Berita Ridwan Abadi 


Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

BN Online Bantaeng,- Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali turun langsung menggelar kerja bakti pada Jumat Bersih, Jumat, 17 April 2026.


Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini tidak hanya membersihkan lingkungan pada satu titik, namun lima titik menggunakan sepeda motor. Diantaranya Pasar Sentral, Terminal, Pesisir Letta, sungai Cabodo, dan terakhir pesisir Tangnga-tangnga.


Menggunakan sepatu boot dan kaos tangan, Uji Nurdin turun langsung ke sungai membersihkan sampah yang didominasi sampah plastik.


"Jadi setelah kita melakukan pembersihan kita bisa lihat rata-rata sampah plastik. Jadi kita minta kepada masyarakat untuk jangan membuat sampahnya sembarangan. Seperti di sungai dan saluran pembuangan. Karena ini bisa menyebabkan banjir, " Ujar Nurdin.


Kepala daerah termuda di Sulsel ini meminta, kegiatan Jumat Bersih bukan hanya dilakukan seluruh unsur pemerintah daerah. Namun seluruh warga harus bergotong royong menumbuhkan kesadaran dan terjun langsung dalam membersihkan sampah.


"Ayo setiap hari Jumat, kita semuanya turun membersihkan lingkungan kita. Minimal di dekat rumah kita atau wilayah kita. Karena lingkungan bersih langsung kita dapatkan manfaatknya," pungkasnya.

 

Pencurian Tembaga sebanyak 70 KG Milik H. Sykamat Akhirnya di Tangkap yang Satu Masih Dalam Pencarian


BN Online Bantaeng - Bermula ketika adanya laporan polisi korban (H. Sukamat ) yang melapor di SPKT polsek bissappu polres bantaeng pada hari jumat tanggal 17 april 2026 pukul 10.00 wita.


Korban melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian besi tembaga di gudang miliknya di kp Beloparang Kel Bonto Lebang Kec Bissappu Kab Bantaeng yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.


Setelah adanya Laporan polisi Nomor : LP / 16 / IV / 2026 / POLSEK BISSAPPU / POLRES BANTAENG, tertanggal 17 april 2026 pukul 10.25 wita , jajaran Unit Reskrim dan Unit Intelkam yang dipimpin oleh Kapolsek Bissappu IPTU H. Abdul Karim, S,Sos mendatangi Tkp dan melakukan olah Tkp dan memeriksa saksi-saksi di Tkp serta saat menganalisa rekaman CCTV, Polisi mengenali terduga pelaku sehingga Kapolsek Bissappu IPTU H. Abdul Karim, S,Sos memerintahkan mendatangi rumah terduga pelaku untuk dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku FA (19) warga Lingkungan Sasayya Kel Bonto Sunggu.


Dari hasil introgasi diperoleh informasi bahwa terduga pelaku FA (19) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian besi tembaga seberat 70 Kg bersama dengan temannya inisial NP yang masih dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Bissappu, Kemudian besi tembaga tersebut dijual disalah satu pengepul barang bekas di Kp Bissampole Kel Kec Bantaeng Kab Bantaeng sehingga Polisi langsung mendatangi rumah tersebut dan berhasil mengamankan barang bukit besi tembaga seberat 70 KG.


Kapolsek Bissappu IPTU H.Abdul Karim, S.Sos., membenarkan terduga pelaku FA (19) bersama rekannya mengambil kabel tembaga dari sebuah gudang milik korban H. Sekamat di Kp Beloparang.


"FA (19) ditangkap di Lingkungan Sasayya dan dari hasil interogasi FA melakukan pencurian besi tembaga bersama rekannya NP (50) yang sementara masih dari pencarian Polisi," ungkap Iptu H Abdul Karim saat dikonfirmasi pada Jumat malam (17/4/2026).


Kapolsek Bissappu IPTU H.Abdul Karim, S.Sos menyarangkan kepada terduga pelaku NP yang masih dalam pencarian agar menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya


Adapun barang bukti yang diamankan pihak Polsek Bissappu yakni : 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Xeon yang digunakan untuk mengangkut besi tembaga dan 70 KG besi tembaga.


Atas perbuatannya terduga pelaku di jerat pasal 477 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahum penjara.

Jumat, 17 April 2026

Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional

BN Online Bantaeng – Kepolisian Resor Bantaeng menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Bantaeng. Upacara ini diikuti oleh seluruh pejabat utama, perwira, serta bintara Polres Bantaeng. Jum'at (17/4/2026)


Bertindak selaku inspektur upacara Wakapolres Bantaeng KOMPOL Andi Ikbal, S.Pd., M.H., pimpinan upacara menyampaikan pentingnya momentum Hari Kesadaran Nasional sebagai sarana refleksi, evaluasi, dan peningkatan kinerja seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dalam arahannya, disampaikan bahwa seluruh personel Polres Bantaeng diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Lebih lanjut, personel diminta untuk meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. 


Selain itu, upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan konvensional serta tindak kriminalitas jalanan harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.


Melalui Upacara Hari Kesadaran Nasional ini, diharapkan seluruh personel Polres Bantaeng semakin profesional, disiplin, dan responsif dalam menjalankan tugas, sehingga masyarakat Kabupaten Bantaeng dapat diberi jaminan keamanan dalam beraktifitas dengan aman, nyaman, dan kondusif.


Upacara ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar pelaksanaan tugas ke depan senantiasa diberikan kelancaran dan perlindungan.

 

Pemerintah Kabupaten Bantaeng Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Distribusi Benih Unggul


BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyerahkan benih padi unggul kepada petani dan uji rasa sembilan varietas adaptif iklim, di UPTD Balai Benih Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Desa Biangkeke Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng, Kamis (16/4).


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pertanian dalam meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani. Program ini diharapkan mampu memberikan hasil produksi yang lebih baik dan berkelanjutan.


Bupati Bantaeng, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari program prioritas Kabupaten Bantaeng, yaitu mewujudkan Kabupaten Bantaeng yang mandiri benih.


"Jika kita lihat, Kabupaten Bantaeng diarahkan menjadi kabupaten benih berbasis teknologi. Program ini telah dimulai sejak tahun 2025 lalu dan berlanjut pada tahap kedua di tahun 2026, di mana kita sudah mulai melakukan penyebaran benih kepada petani," ujarnya.


Dikatakannya, bahwa penyaluran benih dilakukan dengan perhitungan sekitar 25 kg per hektare, yang terdiri dari delapan varietas padi. Pembagian ini merupakan kelanjutan dari program mandiri benih yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025.


"Ternyata banyak petani yang terbantu dengan adanya program mandiri benih ini. Pertama, dari segi kualitas benih yang dihasilkan alhamdulillah cukup baik," katanya.


Bupati menambahkan, produksi benih secara massal masih dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Bantaeng menargetkan pada tahun 2028 kebutuhan benih untuk seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng sudah dapat terpenuhi.


Menurutnya, para penerima benih yang berasal dari kelompok tani, termasuk anggota KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan), diharapkan dapat rutin melaporkan perkembangan tanaman kepada petugas penyuluh lapangan (PPL).


Hal tersebut penting karena program ini juga menjadi bagian dari riset untuk mengetahui kesesuaian varietas dengan kondisi lahan di masing-masing wilayah.


"Kita ingin melihat varietas mana yang paling cocok di setiap kecamatan, karena kondisi tanah di setiap desa dan kelurahan berbeda. Dari hasil itulah nanti kita tentukan varietas yang akan diproduksi secara massal," jelasnya.


Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan bahwa pada tahun ini petani berpotensi menghadapi tantangan cuaca ekstrem, sebagaimana informasi dari BMKG, yang memprediksi kemungkinan terjadinya musim kemarau panjang. Ia meminta Dinas Pertanian untuk segera berkoordinasi dengan kelompok tani guna mencari solusi atas potensi krisis air, terutama di wilayah pertanian tadah hujan yang sangat bergantung pada curah hujan.


Bupati juga menegaskan bahwa sektor pertanian tetap menjadi sektor yang menjanjikan, bahkan di tengah kondisi ekonomi yang menantang di sektor industri.

"Sektor pertanian justru semakin bangkit. Tugas pemerintah adalah mendukung kebutuhan petani agar produksi tetap terjaga," katanya.


Ia menyebut, hasil panen dari penggunaan benih unggul pada program sebelumnya menunjukkan produktivitas yang cukup baik, dengan hasil panen berkisar antara 6 ton hingga 8,6 ton per hektare. Pada kegiatan tersebut, total benih yang disalurkan mencapai 2,5 ton, sebagai bagian dari program jangka panjang pengembangan kemandirian benih di Kabupaten Bantaeng.


Usai menyerahkan benih, Bupati Bantaeng Launching Inovasi "Lamung Bine" (Layanan Mandiri Benih Unggul Berbasis Teknologi). Melalui inovasi ini tidak hanya mempermudah akses informasi dan distribusi benih, serta menjamin mutu dan kemurnian varietas, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mengarahkan petani agar tidak hanya mengubah pola pikir tetapi mampu menghasilkan panen dan pada akhirnya berdampak langsung  pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.


Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Unsur Forkopimda diantaranya, Pasandi Dim 1410/Bantaeng mewakili Dandim 1410/Bantaeng Lattu CBA Makmur, Kabag SDM Polres Bantaeng Mewakili Kapolres Bantaeng Kompol A. Rachim, para OPD terkait, Camat Pa'jukukang, Kepada Desa Biangkeke, Direktur PT. Bantaeng Sinergi Cemerlang PERSERODA Muhammad Iqbal, serta para kelompok tani.

‎Bupati Bantaeng Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Strategis dengan Mitra Jepang ‎


BN Online Bantaeng, — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Provide Group Incorporated dan Hayama Capital Partners Incorporated dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 2 Gedung Seruni, Kabupaten Bantaeng, Rabu 15 April 2026.

‎Penandatanganan tersebut merupakan langkah awal dalam membangun kerja sama strategis komprehensif yang mencakup sektor sumber daya manusia, perikanan, dan sumber daya mineral.

‎Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa kunjungan delegasi dari Jepang membawa sejumlah agenda penting, salah satunya adalah program kerja sama antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Indonesia dalam pengiriman tenaga kerja magang ke Jepang.

‎“Program ini difokuskan pada usia produktif. Untuk tahap awal tahun ini, kita menargetkan pengiriman kurang lebih 100 orang tenaga magang ke Jepang,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebelum diberangkatkan, sehingga pelibatan lembaga pelatihan seperti BPVP/BLK dan institusi pendidikan menjadi hal yang sangat strategis.

‎“Calon tenaga kerja yang akan kita kirim tentu tidak bisa tanpa bekal. Mereka harus melalui proses pelatihan terlebih dahulu agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan di Jepang,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Bupati Bantaeng menjelaskan bahwa terdapat beberapa sektor di Jepang yang saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja, salah satunya adalah sektor pertanian.


Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap dapat membuka peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi internasional.

‎Acara tersebut turut dihadiri oleh CEO Provide Group Incorporated dan Hayama Capital Partners Incorporated, Mr. Ken Hayama, General Manager kedua perusahaan, Mr. Matsuoka Seiya, CEO PT Indonesia Nippon Anugerah, Romi Candra, Kepala BPVP Bantaeng, Direktur AKOM atau yang mewakili, Prof.Dr. Ir. H. Muh.Nurdin Abdullah beserta Ibu Ir.Liestiaty Fachruddin serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Kamis, 16 April 2026

Dorong Perkembangan Dunia Desain Kreatif, Pemkab Bantaeng Dan Universitas Ciputra Kampus Kota Makassar Tandatangai MoU


BN Online Makassar,- Dalam rangka mendorong peran aktif mahasiswa dalam membangun ruang ekspresi kreatif yang inklusif dan berdaya saing, Program Studi Desain Komunikasi Visual, Universitas Ciputra - Kampus Kota Makassar, menggandeng Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding yang diselenggarakan di Universitas Ciputra - Kampus Kota Makassar, Jl. Sunset Boulevard, CitraLand City CPI, Makassar, Rabu (15/4).


Kegiatan tahunan ini bertajuk Kasat Mata 2026 dengan mengangkat tema "Dialectical Euphoria" yang mana bertujuan mendorong perkembangan dunia desain dan kreatif, khususnya di kawasan Indonesia Timur. 


Pembukaan sekaligus penandatanganan MoU terkait pengembangan Desa Kreatif di Kabupaten Bantaeng tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin. 


Kegiatan tersebut mencakup program utama sebagai berikut : Mata-Mata - pameran karya mahasiswa; Kisi-Kisi - sesi berbagi pengetahuan bersama praktisi dan profesional; dan Reka-Reka - workshop kolaboratif lintas disiplin yang berlangsung pada tanggal 15 - 17 April 2026.

Rutan Bantaeng Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone Lewat Apel dan Deklarasi


BN Online Bantaeng – Rutan Kelas IIB Bantaeng kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal melalui kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan deklarasi ikrar, Kamis (16/04/2026).


Kegiatan yang berlangsung di halaman Rutan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Dalam suasana yang khidmat, para petugas secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.


Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse A, menekankan pentingnya menjaga integritas serta konsistensi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, komitmen untuk menciptakan Rutan yang bebas dari narkoba dan handphone ilegal bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran.


Ia juga mengingatkan bahwa setiap petugas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran di dalam Rutan.


Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh petugas semakin memperkuat komitmen serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas sehari-hari, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.


Polres Bantaeng Menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani berskala Semester 1 Tahun 2026



BN Online Bantaeng- Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kemampuan serta kebugaran fisik anggota, Polres Bantaeng Polda Sulsel melaksanakan kegiatan Test Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2026 pada Kamis dan Jumat 16 - 17 April 2026, bertempat di Lapangan apel assiama Mapolres Bantaeng.


Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wita dan berlangsung hingga selesai dengan suasana yang tertib, aman, dan kondusif. Uji kesamaptaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, sebagai bentuk evaluasi terhadap kemampuan fisik dan kesehatan jasmani seluruh personel Polri, khususnya jajaran Polres Bantaeng.


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., melalui Kabag SDM KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang wajib diikuti oleh seluruh personel Polri baik perwira maupun bintara sesuai ketentuan yang berlaku.


“Tes kesamaptaan jasmani ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh personel tetap dalam kondisi fisik yang sehat dan prima, sehingga siap menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Kompol Abdul Rahim.


Ia menjelaskan, materi tes kesamaptaan jasmani meliputi lari 12 menit untuk mengukur daya tahan jantung dan paru, push up dan pull up untuk menguji kekuatan serta daya tahan otot lengan, sit up untuk menilai kekuatan otot perut, serta shuttle run guna mengukur kelincahan dan kecepatan gerak personel. Seluruh rangkaian tes tersebut dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.


"Uji kesamaptaan jasmani ini bukan hanya sebagai bentuk penilaian rutin, tetapi juga sebagai salah satu indikator kesiapan personel Polri dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang menuntut fisik prima dan daya tahan tinggi," ujar perwira satu melati tersebut.


Adapun jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam uji kesamaptaan ini meliputi, Lari 12 menit, Push up, Sit up, Pull up, Shuttle run dan ujian bela diri Polri.


Sebelum pelaksanaan inti, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti sesi pemeriksaan kesehatan seperti pengecekan detak jantung dan tensi setelah itu lanjut ke sesi pemanasan, perenggangan otot sebelum memulai tes serta doa bersama guna memastikan kondisi tubuh tetap prima dan menghindari cedera saat pelaksanaan.


Melalui kegiatan ini, Polres Bantaeng memastikan bahwa setiap personel memiliki kondisi fisik yang ideal, siap menghadapi tantangan tugas, dan tentunya sehat secara jasmani.


Kegiatan ini berjalan lancar, penuh semangat, serta menunjukkan antusiasme dan keseriusan personel Polres Bantaeng dalam menjaga kebugaran dan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum.


Rabu, 15 April 2026

Kolaborasi TP. PKK Kabupaten Bantaeng dengan Dinas Ketahanan Pangan, GPM Rabu Menyapa


BN Online Bantaeng,--- Dalam rangka menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan serta pengendalian Inflasi daerah, Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng kembali menggelar Show Pangan dan Gerakan Pangan Murah (GPM) Rabu Menyapa. 


Kegiatan ini dilaksanakan di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng, Jl. Ratulangi no 119 Bantaeng dengan menghadirkan produk-produk  Pangan strategis dan pangan olahan dengan harga terjangkau dari Bulog, Pokja III TP PKK Kab. Bantaeng, Kios Tani BUTTATOA dan para UMKM. 


Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng, Ir. Hj. Rahmania A., MP bersama TP. PKK Kabupaten Bantaeng  diwakili oleh Ketua Pokja III Hj. Maemunah, SP., Sekretaris Pokja III Asniati Ninra, SP., dan anggota Pokja III Ir. Mulawaty Tj. Mappuna, Asni Juhaeni, SP dan Hukmayanti, SE, pada kesempatan itu tidak sekedar menghadiri namun juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pangan sehat, khasiat sayur pare untuk kesehatan dan tips berbelanja  pangan yang efisien. 


Pokja III juga menyediakan berbagai produk olahan seperti sayur pare, lauk ikan kambu, kripik pisang dan risoles sayur. Kegiatan  yang dilaksanakan setiap RABU ini mendapat dukungan penuh dari Lurah Lembang Dedy Anshari R., S.Kom., MM dan Babinkamtibmas Kelurahan Lembang, Suhardi.

Kabupaten Bantaeng Masuk Dalam 10 Kabupaten dengan Ketahanan Pangan Terbaik di Indonesia

BN Online Bantaeng,-- Kabupaten Bantaeng masuk dalam 10 Kabupaten dengan Ketahanan Pangan Terbaik di Indonesia berdasarkan Hasil Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kategori Kabupaten Bapanas Tahun 2025 yang dirilis pada 14 Maret 2026.


Nilai IKP untuk Kabupaten Bantaeng yakni 84,14, berada urutan 10 dibawah Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Bantaeng menjadi satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Selatan yang masuk dalam daftar 10 besar Kabupaten dengan Ketahanan Pangan Terbaik di Indonesia.


Nilai IKP dihitung oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) berdasarkan aspek ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan pemanfaatan pangan yang dihitung melalui 12 indikator ketahanan pangan yang lebih komprehensif.


Berikut 10 Kabupaten dengan Ketahanan Pangan Terbaik di Indonesia:


Kab. Badung 88,79

Kab. Kutai Kartanegara 86,50

Kab. Balangan 86,42

Kab. Hulu Sungai Tengah 85,67

Kab. Sleman 85,50

Kab. Tabalong 85,23

Kab. Banjar 84,70

Kab. Hulu Sungai Selatan 84,56

Kab. Barito Kuala 84,42

Kab. Bantaeng 84,14


 

Selasa, 14 April 2026

Tim Otopsi Kedokteran Kepolisian Polda Sulawesi Selatan Lakukan Penggalian Makam Almarhum Taufik, Begini Penjelasannya


BN Online Bantaeng,--- Kasus meninggalnya Alm Aipda Taufik, Anggota kepolisian (Polres) Resort Bantaeng yang ditemukan tergantung dalam bangunan (Gudang) disekitar kediamannya pada tanggal 25 Maret 2026 lalu berujung dilakukan otopsi Jenazah.


Polres Bantaeng mengawal Tim Otopsi Kedokteran Kepolisian (Dokpol) dari Biddokkes Polda Sulawesi Selatan saat melakukan penggalian makam (ekshumasi) mayat Alm. Taufik yang terakhir bertugas di Satuan Intelkam Polres Bantaeng, yang terletak di jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng


Proses exhumasi dilakukan oleh Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Bantaeng. Lokasi makam berada di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.


Pada proses ekshumasi dan otopsi Jenazah, Pihak Polres Bantaeng memasang garis polisi (Police Line) untuk keamanan dan kelancaran proses.


Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., bersama PJU Polres Bantaeng yang menghadiri langsung proses ekshumasi mengatakan alasan dilakukan otopsi untuk menindaklanjuti laporan kepolisian pihak keluarga untuk memastikan sebab kematian almarhum.


“Dalam proses ini kami tentunya hanya mengawal proses ekshumasi dan otopsi untuk kelancaran prosesnya”, Kata Kapolres.


Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, SH., M.Si juga hadir mengedukasi masyarakat yang menghadiri proses untuk tidak berspekulasi.


“Tunggu saja hasilnya, Mereka tim Ahli, mereka ahli dibidangnya Ada proses penanganan selanjutnya untuk diketahui hasilnya”, Kata Kasat Reskrim.


Hal senada dengan Tim Dokter Forensik Biddokkes Polda Sulsel, dr.Deni, Bahwa hasilnya nanti akan diserahkan kepada Polres Bantaeng setelah dilakukan pemeriksaan sampel di laboratorium di Makassar.


“Estimasi waktu 1(satu) bulan ke depan.


Dia juga berkesempatan mengucapkan terimakasih atas dukungan Masyarakat dan pengawalan pihak Polres Bantaeng sehingga proses otopsi dan ekshumasi Jenasah selama 2 jam penanganan berjalan dengan lancar.

News Of This Week