Rabu, 01 April 2026

Musrenbang Tematik 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bantaeng Fokus pada Isu Anak, Perempuan, Disabilitas dan Stunting

BN Online Bantaeng, – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Bantaeng, yang Berlangsung di Gedung Balai Kartini, Rabu 1 April 2026.


Musrenbang Tematik Tahun 2026 mengangkat tema “Membangun Generasi Unggul yang Inklusif dan Responsif Gender untuk Bantaeng Bangkit.” Kegiatan ini secara khusus membahas isu Anak, Perempuan, Disabilitas dan Stunting.


Musrenbang Tematik tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, LSM, hingga kelompok rentan untuk membahas isu-isu spesifik yang memerlukan perhatian serta penanganan terpadu dalam proses perencanaan pembangunan daerah.


Dalam laporannya, Kepala Bappeda Kabupaten Bantaeng, Indrawan Lestari, menyampaikan bahwa Musrenbang Tematik diselenggarakan sebagai wadah partisipatif untuk menggali dan merumuskan permasalahan serta kebutuhan khusus perempuan, anak, dan kelompok rentan yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam program reguler pemerintah daerah.


“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan spesifik perempuan dan anak di daerah agar dapat terintegrasi dalam kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.


Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan bahwa Musrenbang Tematik Tahun 2026 mengangkat tiga isu strategis, yaitu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, percepatan penanganan stunting, serta peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas.


“Anak-anak dan perempuan adalah dua pilar utama dalam pembangunan peradaban sebuah daerah. Jika keduanya kuat, maka fondasi pembangunan kita juga akan kokoh,” ujarnya.


Bupati Bantaeng juga menyampaikan capaian membanggakan Kabupaten Bantaeng dalam upaya percepatan penurunan stunting. Pada Juli 2025, Kabupaten Bantaeng menjadi salah satu penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) atas kinerja terbaik dalam penurunan stunting tingkat nasional tahun 2025.


Lebih lanjut, Bupati Bantaeng, Muh.Fathul Fauzy Nurdin mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah memberikan landasan hukum yang kuat dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, akses pendidikan inklusif, peluang kerja yang setara, serta jaminan sosial yang memadai.


“Saya berharap ruang Musrenbang Tematik ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah ruang kerja sama untuk menghasilkan usulan-usulan yang berakar pada fakta lapangan. Libatkan suara perempuan, suara anak, dan suara penyandang disabilitas. Jadikan mereka subjek utama pembangunan, bukan sekadar target program,” tegasnya.


Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Bupati Bantaeng. Penandatanganan tersebut melibatkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Tokoh Perempuan, Ketua Forum Disabilitas, Ketua Forum Anak Butta Toa, serta Ketua FDM Sipakatau.


Turut Hadir Pada Acara Tersebut,  Kabag Log Polres Bantaeng, Kompol Supriadi mewakili Kapolres Bantaeng, Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Bantaeng, Ahmad Putra Dwi mewakili Kajari Bantaeng, Pasi Intel Dim 1410 Bantaeng, Kapten Inf. Mustari mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Anggota Dprd Bantaeng, Hj.Emmywati dan Hj.Andi Nurhayati mewakili Ketua DPRD Bantaeng, Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat, Putri Fatimah Nurdin, Kakan Kemenag Kabupaten Bantaeng, H. Misbah, para Kepala OPD Kabupaten Bantaeng,  para camat, para akademisi, Pemerhati anak, Ketua dan Anggota FABT, Pemerhati Perempuan dan ketua forum disabilitas.

Usai Libur Lebaran, Pemkab Bantaeng Gelar Apel Gabungan dan Halal Bi Halal


BN Online Bantaeng - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal bi Halal pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (1/4).


Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin dan dihadiri Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin. Diikuti oleh para Kepala OPD, para Camat dan lurah beserta  jajaran ASN lingkup Pemkab Bantaeng.


Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa momen Halal bi Halal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga refleksi bersama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.


"Di tengah kebahagiaan yang kita rasakan saat Halal bi Halal, kita tidak dapat mengabaikan berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat kita," ujarnya.


Salah satu tantangan yang disoroti adalah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, termasuk pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bantaeng.


Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa kondisi tersebut harus disikapi sebagai peluang untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. Ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih cermat dalam merencanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sekaligus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan serta mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.


Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait  wacana penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kinerja, sekaligus menekan penggunaan BBM dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.


"Saya ingin menegaskan bahwa FWA saat ini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat, dan tentunya kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang ada. Kami berkomitmen untuk menyambut kebijakan ini dengan bijak, agar tetap menjaga kualitas layanan publik dan meningkatkan produktivitas ASN".


Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Halal bi Halal yang berlangsung penuh kehangatan. Seluruh jajaran saling bersalaman dan bermaafan sebagai wujud mempererat tali silaturahmi antar pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

 

Selasa, 31 Maret 2026

Bupati Bantaeng Hadiri Upacara Pembukaan Latsamil Komcad ASN dan Kepala Desa Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026


BN Online Gowa– Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Upacara Pembukaan Latihan Dasar Militer (Latsamil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Badan Cadangan Nasional, Letjen Gabriel Lema, dan Gubernur Sulsel, H. Andi Sudirman Sulaiman di Rindam XIV/Hasanuddin, Desa Mata Allo, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, Pada Senin, 30 Maret 2026.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia terkait kerjasama pilot project pembentukan Komponen Cadangan dari unsur ASN dan kepala desa. Program ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui peningkatan kesiapsiagaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.


Upacara pembukaan Latsamil Komcad ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, sekaligus meneguhkan peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertahanan.


Hadir pula pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, Pangdam XIV/Hasanuddib, Mayjen TNI Bangun Nawoko, Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri, Para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Para Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.


Bupati Bantaeng Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulsel


BN Online Makassar - Pemerintah Kabupaten Bantaeng memenuhi kewajiban konstitusionalnya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Makassar, Senin (30/3).


Serah terima dokumen LKPD TA 2025 (Unaudited) Pemkab Bantaeng ini juga bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan di antaranya Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Jeneponto dan Kabupaten Luwu yang turut menyerahkan laporan keuangan.


Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.


Kepala BPK Sulsel Winner Franky menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan LKPD nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi. Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari.


"Kami berharap, hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.


BPK juga menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPD yang tepat waktu dan akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari kedepan setelah laporan keuangan diterima


Turut hadir mendampingi Bupati Bantaeng yakni Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasamawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Abdul Wahab, Plt. Asisten Bidang Administrasi, dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Muh. Rivai Nur, dr. H. Sultan, Plt. Kepala BPKD Bantaeng, Hj. Jumriati Masita, serta beberapa Pejabat terkait.

Polres Bantaeng Pererat Silaturahmi Lewat Halal Bi Halal Bersama Elemen Masyarakat


BN Online Bantaeng,— Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng menggelar kegiatan Halal Bi Halal bersama berbagai elemen masyarakat sebagai upaya mempererat silaturahmi pasca perayaan Idulfitri. Kegiatan ini berlangsung di Maevan Cafe pada Selasa (31/3/2026).


Acara tersebut dihadiri oleh insan media, pers, LSM, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga aliansi buruh dan pekerja.


Dalam suasana penuh keakraban dan keakraban, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang harmonis antara kepolisian dan undangan yang hadir. 


Kapolres Bantaeng, Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K,M.H menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Melalui kegiatan ini, kami berharap hubungan yang telah terjalin baik dapat semakin diperkuat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bantaeng,” ujar Kapolres.


Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai wadah diskusi dan pertukaran pandangan terkait berbagai isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.


Acara ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara kepolisian dan seluruh elemen yang hadir.


Humas Polres Bantaeng

Senin, 30 Maret 2026

Polres Bantaeng Menggelar Penandatanganan Fakta Integritas Penerimaan Polri T. A 2026



BN Online Bantaeng - Kepolisian Resor Bantaeng Polda Sulsel menggelar penandatanganan pakta integritas penerimaan Polri T.A 2026 yang digelar melalui saluran virtual bersama Panitia Daerah (Panda) Polda Sulsel. Senin (30/03/2026).


Dalam acara yang diselenggarakan di ruang vicon Mapolres Bantaeng tersebut diikuti oleh segenap panitia seleksi Polres Bantaeng, perwakilan peserta yang telah terverifikasi bersama orang tua.


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H., menuturkan, selain penandatangan pakta integritas juga dilakukan pengambilan sumpah bagi perwakilan yang hadir.


“Kita pastikan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis) benar-benar dijalankan secara baik dan serius. Tadi sudah kita ikuti bersama penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah. Saya minta tidak ada yang main-main.” tegasnya.


Pihaknya menambahkan, proses seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2026 dilaksanakan secara terbuka dan nilai dapat dilihat secara langsung serta dilihat semua peserta. Demikian pula dengan sidang kelulusan, dilaksanakan secara terbuka bisa disaksikan oleh seluruh peserta maupun orang tua.


Kabag SDM menambahkan animo pendaftar tahun ini relarif cukup tinggi. berdasarkan data Panitia, pertanggal 29 Maret total terdapat 56 orang pendaftar online dari berbagai jenjang baik Akpol, Bintara maupun tamtama. Dari keseluruhan tersebut, 35 orang diantaranya telah terverifikasi dan 21 orang lainnya belum terverifikasi.


"Untuk diketahui, pakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," jelas Kompol Abdul Rahim 


"Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN," sambung Kabag SDM 


Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.


Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi


"Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya 


Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Polri dalam menciptakan proses seleksi yang berakuntabilitas dan menerapkan prinsip BETAH.

Raih Penghargaan Adipura, Bupati Bantaeng Terima Apresiasi Pemprov Sulsel


BN Online Bantaeng, -- Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima secara langsung apresiasi sebagai salah satu Kabupaten Berprestasi berdasarkan Indikator Makro sebesar Rp.50 juta pada kategori peraih Penghargaan Adipura Tahun 2025. Penyerahan diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (29/3).


Pada kesempatan itu, hadir bersama Bupati Bantaeng yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar. Momentum ini juga menjadi ajang silaturrahmi sekaligus wujud aspirasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada daerah yang menunjukkan kinerja terbaik pada berbagai sektor, khususnya pengelolaan lingkungan hidup.


Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memang terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih. Yang mana tentu saja merupakan hasil kerja bersama unsur Forkopimda dan seluruh instansi terkait.

Apel Siaga Kamtibmas, Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen Jamin Keamanan Nasional


BN Online Bantaeng,--- Polres Bantaeng Polda Sulsel siap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang peringatan amarah, may day, memar dan isu-isu nasional lainnya melalui Apel Siaga Kamtibmas yang digelar di Lapangan Apel Assiama Mapolres Bantaeng, Senin (30/03/2026).


Apel dipimpin langsung Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres KOMPOL Andi Ikbal, S.Pd., M.H., para PJU, Kapolsek jajaran serta personel Polres Bantaeng.


Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan langkah konkret untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman ditengah bergulirnya isu-isu nasional.


“Apel kamtibmas ini digelar bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kesiapan kita (Polri) menjamin keamanan masyarakat. setiap personel agar mengintensifkan kehadiran di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, juga pada titik-titik strategi menjelang peringatan amarah, may day, memar dan isu-isu nasional lainnya,” kata dia.


“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, hindari tindakan kontraproduktif, dan jaga nama baik institusi. Perkuat koordinasi yang baik dengan aparat keamanan sektoral dan unsur terkait lainnya,” ujar dia.


Ia menegaskan bahwa potensi gangguan keamanan saat ini di Sulawesi Selatan tidak hanya berbentuk aksi fisik, tetapi juga dapat muncul melalui ujaran kebencian dan provokasi di media sosial.


“Potensi gangguan bisa muncul dari ujaran kebencian di media sosial. Karena itu kita harus bersama-sama menjaga Kabupaten Bantaeng. Tolak ujaran kebencian, aktifkan kewaspadaan lingkungan, normalisasi potensi gangguan keamanan dan segera laporkan jika ada potensi gangguan,” tegasnya.


Menutup amanatnya Kapolres berpesan untuk senantiasa melayani masyarakat dengan humanis dan profesional, tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan tetap memohon ridho dari yang maha kuasa dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai abdi negara.


Melalui apel siaga kamtibmas ini, personel Polri berkomitmen memperkuat koordinasi guna memastikan masyarakat kabupaten Bantaeng dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dalam suasana aman, tertib, dan nyaman.


Bantah Karaoke, Anggota DPRA ‘Kepergok’ Nyanyi di Pantai Sigulai Simeulue


Simeulue –
Anggota DPR Aceh, Ihya Ulumuddin, "kepergok" bernyanyi karoke di pantai sigulai pada Jumat malam, 27 November 2026.


Keberadaan, Ihya Ulumudin, diberitakan media gajahutihbrws.com dengan judul "Tak Elok! Anggota DPR Aceh Karokean di Pantai Sigulai Simeulue".


Lantas pemberitaan tersebut dibantah Kepala Desa Sigulai,Fajri Andayata dan dimuat di sejumlah media lokal. 


Dalam keterangannya yang dikutip gajahputihnews. com. kehadiran Ihya Ulumudin di pantai tersebut hanya memenuhi undangan resmi pemerintah Desa Sigulai dalam rangka halal bilhalal bersama masyarakat. 


“Dalam kegiatan itu, kami juga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan pengembangan objek wisata Pantai Sigulai Lestari melalui program aspirasi,” ujar Fajri. di kutip dari media kdnindonesia. com. pada Minggu 29 Maret 2026.


Namun, bantahan itu justru terpatahkan fakta di lapangan. pasalnya, Ihya terlihat jelas berada di atas panggung bernyanyi karaoke di hadapan warga yang memadati kawasan pantai tersebut.


Tak hanya Ihya, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Simeulue, Jaswir, juga terlihat dilokasi dan turut bernyanyi di atas panggung. 


Harusnya, jika acara tersebut hanya halal bilhalal bersama masyarakat tidak mesti bernyanyi karoke di atas panggung hinga larut malam. 


Akan tetapi kenyataannya acara yang diklaim halal bilhalal tersebut malah bernyanyi karokeh bergantian hingga berlansung jam satu malam. 


Salah seorang warga Simeulue juga mempertanyakan kinerja  Ihya Ulumudin, Selama menjabat menjadi anggota DPR Aceh. 


"coba tunjukan apa yang sudah diperjuangkan Ihya Ulumudin selama dia menjabat di DPRA, " Kata warga tersebut. 


Sementara kata dia, masih banyak infrastruk di Kabupaten Simeulue yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah aceh. seperti  jalan berlubang dan Pengaspalan. 


"harusnya ini menjadi tugas Anggota DPRA. untuk melakukan lobi ke gubernur. tapi coba lihat ditahun 2026 apa ada yang di upayakan untuk masyarakat simeulue?."tanya warga tersebut.

Minggu, 29 Maret 2026

Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka, Sebanyak 56 Orang pendaftar di Polres Bantaeng.

BN Online Bantaeng,- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi kembali memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk mengabdi kepada negara melalui Rekrutmen Anggota Polri Tahun Anggaran 2026.


Pendaftaran ini dibuka serentak di seluruh Indonesia mulai 9 hingga 30 Maret 2026.


Tahun ini, Polri membuka tiga jalur utama rekrutmen, yakni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.


Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H melalui Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Bantaeng Kompol Abdul Rachim,.R,.S.Sos,.M.H mengatakan pihaknya telah melaksanakan kegiatan verifikasi berkas pendaftaran online serta pengukuran tinggi badan bagi calon peserta penerimaan Polri Tahun Anggaran 2026.


Pelaksanaan verifikasi ini merupakan salah satu tahapan awal dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta keabsahan data para pendaftar yang telah melakukan registrasi secara online melalui situs penerimaan.polri.go.id.


Selain itu, pengukuran tinggi badan juga dilakukan sebagai bagian dari persyaratan fisik yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta.


Berdasarkan data yang dihimpun hingga tanggal 29 Maret 2026, jumlah pendaftar yang telah melakukan registrasi secara online tercatat sebanyak 56 orang, dengan rincian AKPOL 2 orang, BINTARA PTU SPKT 42 orang, BINTARA INTELIJEN 7 Orang, BINTARA POLAIR 1 orang, BINTARA REKPRO 1 Orang dan TAMTAMA BRIMOB 3 orang.


Angka tersebut menunjukkan adanya antusiasme masyarakat yang cukup tinggi untuk bergabung menjadi anggota Polri.


Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) dan terpusat tanpa dipungut biaya apa pun, dengan mengusung prinsip “Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis” (BETAH) serta slogan tegas “No KKN, No Calo”, tegas Kompol Abdul Rachim,.R,.S.Sos,.M.H Sabtu (29/3) usai ditemui awak media diruang kerjanya.


Usai verifikasi berkas dan pengukuran tinggi badan, akan dilanjutkan penanda tanganan Fakta Integritas dan Pengambilan Sumpah.


Pemeriksaan administrasi awal sesuai jadwal dari mabes 31 Maret s/d 16 April 2026 yg terbagi 3 jadwal

Akpol 31 maret s/d 4 April 2026

Bintara 5 s/d 11 April 2026

Tamtama 12 s/d 16 April 2026


 

Sabtu, 28 Maret 2026

Berikut Daftar Perwira Rotasi Jabatan di Polres Bantaeng Termasuk Kasat


BN Online Bantaeng, – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali melakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja personel.


Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor STR/183/III/KEP/2026 tertanggal 27 Maret 2026, yang ditandatangani oleh Kepala Biro SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, S.I.K., M.H atas nama Kapolda Sulsel 


Khusus di jajaran Polres Bantaeng, terdapat sejumlah pergeseran jabatan, termasuk reposisi dua Kepala Satuan (Kasat) yang sebelumnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan kini digantikan oleh perwira berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).


Selain itu, beberapa perwira berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) juga turut dimutasi dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kinerja institusi.


Berikut daftar perwira yang mengalami rotasi jabatan:


- AKP Andi Muh Takbir Akbar Amnur, S.E., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Bantaeng, dimutasi sebagai Kasat Lantas Polres Maros. Jabatan yang ditinggalkan kini diisi oleh IPTU Muhammad Irdham Syah, S.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Pamin 2 SI BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel.


- AKP Agfar AS, yang sebelumnya menjabat Kasat Samapta Polres Bantaeng, dimutasi menjadi Kasubbag Binops Bag Ops Polres Bantaeng. Posisi Kasat Samapta kini dipercayakan kepada IPTU Adi Wijaya, S.Pd., yang sebelumnya menjabat Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Bantaeng.


- IPTU Andi Sumange Alam, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Sat Lantas Polres Bantaeng, dimutasi sebagai PS Kanit 2 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel. Posisinya digantikan oleh IPDA Moh. Irfan, S.Pd., yang sebelumnya menjabat Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jeneponto.


- AKP Sidik Waluya, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Renprogar Bagren Polres Bantaeng, mendapat promosi sebagai PS Kabag Ren Polres Jeneponto.


- IPTU Rahmat Kurniansyah AR, S.Sos., yang sebelumnya menjabat Kasi Propam Polres Sinjai, diangkat sebagai Kasi Propam Polres Bantaeng menggantikan Kompol Agus Purnama yang telah memasuki masa purna bakti pada November 2025.


- IPDA Fritz Pasulu, S.H., yang sebelumnya menjabat Kaur Binopsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng, dimutasi sebagai Pama Polres Toraja Utara.


Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri yang bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jumat, 27 Maret 2026

Tim Satgas Sidak Sapu Bersih Pelanggaran Harga Keamanan dan Mutu Pangan



BN Online Bantaeng, – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Bantaeng, Jumat (27/3/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Hermawan, S.I.K., M.M., yang merupakan Direktur Pengawasan dan Keamanan Ketahanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bappanas) sekaligus bagian dari Satgas Pusat Mabes Polri.


Sidak dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok (sembako) dan kebutuhan pangan lainnya tetap dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya pasca Hari Raya Idulfitri.


Dalam keterangannya kepada awak media, Brigjen Hermawan menegaskan bahwa pengawasan harga merupakan instruksi langsung dari Presiden guna menjaga stabilitas pangan di tengah masyarakat.


“Perintah Presiden, kita wajib melakukan pengawasan harga. Tidak boleh ada kenaikan yang tidak wajar. Alhamdulillah, di Bantaeng harga pangan masih dalam kondisi normal dan wajar,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan melakukan penindakan tegas, baik berupa sanksi administratif hingga pidana.


Menurutnya, pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi antara lain praktik penimbunan barang, manipulasi distribusi, hingga penggunaan bahan kimia berbahaya seperti formalin dalam bahan pangan.


“Kami akan lakukan penindakan jika ada pelanggaran. Baik itu penimbunan, permainan harga, maupun penggunaan bahan berbahaya. Semua itu ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.


Selain itu, pengelola pasar juga diminta aktif mengawasi aktivitas perdagangan di lingkungan pasar. Jika ditemukan pedagang yang tidak mematuhi aturan harga, segera dilakukan teguran dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.


Brigjen Hermawan turut mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait ketersediaan dan harga bahan pangan di Kabupaten Bantaeng.


“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami pastikan ketersediaan pangan aman dan harga tetap wajar sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Satgas daerah, antara lain Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H. beserta jajaran, Satreskrim yang diwakili Kanit II Tipidter IPDA Al Arsan, S.H., M.H., Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Bulog, Dinas PTSP serta unsur terkait lainnya.


Humas Polres Bantaeng

News Of This Week