Rabu, 12 Agustus 2026

KUA dan PPAS 2027 Disepakati, Pemkab Bantaeng Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat


BN Online Bantaeng,- Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu, 13 Agustus 2026.


Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II DPRD, Hj. Jumrah, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diantaranya Kabag Log Polres Bantaeng Kompol Supriadi yang mewakili Kapolres Bantaeng, Kasubsi Pidana Khusus (PPS) Kejaksaan Negeri Bantaeng Alfian Hendhy Wamea yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Pasi Ter Kodim 1410/Bantaeng Kapten Inf. Harpil yang mewakili Dandim 1410/Bantaeng serta para kepala OPD, Camat dan lurah.


Mewakili Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, menyampaikan bahwa persetujuan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dari rangkaian proses penyusunan APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2027.


Menurutnya, setelah melalui proses pembahasan dan mendapatkan persetujuan bersama, dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.


“Persetujuan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kita berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia menegaskan, kebijakan anggaran tahun 2027 harus diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, terutama pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.


Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain, peningkatan produktivitas sektor pertanian, penguatan sektor ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan jaminan sosial, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.


“Implementasi kebijakan umum ini harus terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. Setiap program yang dianggarkan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


Sekda Bantaeng juga berharap kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja seluruh jajaran pemerintahan daerah.


Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih optimal, memperkuat koordinasi dan sinergi, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan kemampuan fiskal daerah.


Pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berbicara mengenai besaran anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


Karena itu, diperlukan kebijakan strategis dalam tata kelola keuangan daerah untuk memperkuat fondasi fiskal sekaligus memastikan arah pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.


Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi penyusunan APBD yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung prioritas pembangunan daerah, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Wabup Bantaeng Sambut 409 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat


BN Online Bantaeng, - Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menerima 409 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Angkatan ke-79 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (12/8).


Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar akan melaksanakan pengabdian masyarakat diempat kecamatan yakni Kecamatan Bantaeng sebanyak 90 mahasiswa, Kecamatan Tompobulu 101 mahasiswa, Kecamatan Pa'jukukang 101 mahasiswa, dan Kecamatan Bissappu sebanyak 117 mahasiswa.


Wakil Bupati Bantaeng menyampaikan selamat datang di Kabupaten Bantaeng, dirinya berharap kehadiran para mahasiswa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat diempat kecamatan lokasi KKN.


"Silakan sampaikan ilmu yang anda pelajari di kampus kepada masyarakat. Kalau ilmu itu ditransfer kepada masyarakat, paling tidak ada hal-hal yang bisa kita lakukan dan sangat membantu daerah. Kita ingin pola pikir masyarakat juga semakin maju melalui berbagai kegiatan dan sosialisasi yang dilakukan. Bantaeng ini kota kecil tapi sangat sejuk dan indah, wisatanya luar biasa ada gunung dan laut jadi silahkan dinikmati", ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Muh. Saleh Ridwan, mengatakan bahwa mahasiswa akan berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi di wilayah masing-masing, kemudian menyusun dan melaksanakan program yang sesuai.


"Selama kurang lebih 45 hari anda kuliah yang menjadi dosen adalah pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng, pemerintah kecamatan, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat. Itulah dosen Anda. Belajarlah tentang ilmu kemasyarakatan, anda juga melakukan pengabdian kepada masyarakat. Itulah kuliah kerja nyata", ujarnya.


Hadir pada kesempatan tersebut, para Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, serta para dosen pembimbing UIN Alauddin Makassar.


Wabup Bantaeng Buka Milad ke-65 IPM dan PFPI, Tekankan Pentingnya Pelajar Berdampak di Era Digital


BN Online Bantaeng – Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, secara resmi membuka acara resepsi Milad ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) sekaligus pembukaan Pekan Festival Pelajar Indonesia (PFPI). Kegiatan yang mengusung tema “Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak” ini berlangsung meriah di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, pada Rabu (12/8/2026).


Dalam sambutannya, Wabup Sahabuddin menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai momentum perayaan 65 tahun IPM ini merupakan kesempatan strategis untuk memperkuat peran pelajar sebagai agen perubahan. Menurut Wabup, generasi muda tidak hanya dituntut aktif dalam dunia pendidikan formal, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.


Menanggapi tema yang diangkat, Wabup Sahabuddin menyoroti pentingnya keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kematangan berpikir. Ia menekankan bahwa arus informasi digital dan perkembangan algoritma harus diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis dan kreatif dari para pelajar.


“Pelajar harus mampu menjadi generasi yang berdampak, bukan hanya menjadi pengguna teknologi pasif. Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, meningkatkan kapasitas diri, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Sahabuddin.


Lebih lanjut, Wabup berharap agar IPM dan seluruh pelajar Muhammadiyah di Kabupaten Bantaeng dapat terus mengambil peran aktif dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, berprestasi, berintegritas, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.


Suasana resepsi semakin semarak dengan berbagai penampilan seni dan kreativitas dari para pelajar. Sanggar Metamorfosa MA Muhammadiyah Bantaeng tampil memukau melalui pertunjukan tarian yang menampilkan kekayaan budaya dan kreativitas generasi muda. Selain itu, penampilan Baruga Tapak Suci dan pembacaan puisi turut menambah khidmat dan meriahnya suasana perayaan Milad ke-65 IPM serta pembukaan PFPI.


Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan semangat Milad ke-65 IPM dapat menjadi momentum penguatan peran pelajar dalam menghadapi tantangan zaman. Para pelajar didorong untuk menghadirkan berbagai karya dan gerakan inovatif yang memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bantaeng.


Kapolres Bantaeng Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI di Tengah Rakor Polda Sulsel


BN Online Makassar,– Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., meraih penghargaan bergengasi dalam bidang pelayanan publik. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Rabu (12/8/2026), AKBP Andi Mayasari menerima langsung penghargaan terkait pencegahan maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.


Penghargaan tersebut diberikan atas capaian nilai kualitas pelayanan yang dikategorikan "Sangat Baik" oleh Polres Bantaeng. Pencapaian ini menjadi sorotan positif di tengah agenda utama kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum.


Hadir mendampingi Wakapolda dalam kegiatan tersebut adalah Karo Rena Polda Sulsel, Kombes Pol Joko Tutukonoto, S.H., S.I.K., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel. Turut hadir pula seluruh Kapolres dan Kapolsekta jajaran Polda Sulsel, termasuk Kasubagrenmin, Kaur Renmin, Operator Satker dan Subsatker, serta Kabagren dan operator sejawaran Polda Sulsel.


Dalam sambutannya, AKBP Andi Mayasari Patongai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres Bantaeng dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.


"Penghargaan ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus berbenah. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan agar semakin cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng," tegas Kapolres Bantaeng.


Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan indikator krusial dalam mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar yang ditetapkan pemerintah. Evaluasi ini juga menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan institusi kepolisian yang dituntut untuk selalu profesional.


Melalui mekanisme penilaian ini, Ombudsman RI memberikan berbagai rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik maladministrasi, serta mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.


Kehadiran Kapolres Bantaeng dalam Rakor tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen jajaran Kepolisian Resor Bantaeng dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat


Selasa, 11 Agustus 2026

Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan, Pemkab Bantaeng dan BPJS Gelar Forum Kemitraan 2026


BN Online Bantaeng, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Para Pemangku Kepentingan Kabupaten Bantaeng Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng pada Selasa (11/8/2026).


Forum ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir.


Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Basri, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mengawal program jaminan kesehatan nasional.


Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah poin krusial terkait pengelolaan kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyelesaian kewajiban pembayaran iuran, termasuk pelunasan kekurangan pembayaran atas seluruh komponen iuran wajib yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan tertib administrasi dan keberlanjutan layanan bagi masyarakat.


Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menekankan bahwa tujuan akhir dari seluruh koordinasi ini adalah peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. Ia berharap melalui forum kemitraan ini dapat lahir berbagai langkah perbaikan konkret.


"Harapan besarnya adalah memperbaiki layanan yang baik kepada penerima manfaat, supaya penerima manfaat merasa puas dan nyaman, baik di rumah sakit maupun klinik," ujar Wabup Sahabuddin dalam sambutannya.


Melalui sinergi dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Bantaeng, BPJS Kesehatan, serta fasilitas kesehatan, diharapkan pengelolaan data kepesertaan dan pembayaran iuran dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan demi terwujudnya implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang optimal sehingga masyarakat Bantaeng dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan berkualitas.


Resmob URC Polres Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pantai Seruni, Dua Rekannya Masih Diburu


BN Online Bantaeng – Tim Unit Respon Cepat (URC) Reserse Mobilitas (Resmob) Polres Bantaeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Penangkapan terhadap terduga berinisial MA alias Ancu (26) dilakukan pada Rabu (10/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di wilayah Kampung Libboa, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng.


Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim dipimpin langsung oleh Dantim Aipda Sabil yang bergerak cepat setelah mendapatkan informasi lokasi persembunyian terduga.


"Terduga pelaku merupakan warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk interogasi awal dan telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Andi Aldiansyah.


Kronologi Kejadian


Insiden bermula pada Sabtu malam, 18 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WITA. Korban bernama Umar Saputra, warga Kampung Sampara, Kelurahan Malilingi, dihubungi via WhatsApp oleh saudarinya bernama Reski untuk datang ke Taman Bermain Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng.


Sesampainya di lokasi, MA alias Ancu meminta uang kepada korban. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Umar Saputra. Merasa tersinggung, MA kemudian emosi dan melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong bersama dua orang rekannya.


Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar pada bibir, pelipis kanan, bahu, serta pembengkakan di bagian belakang leher. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Anwar Makkatutu untuk mendapatkan perawatan medis. Pada 19 Juli 2026, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bantaeng dengan nomor registrasi LP/B/161/VII/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN.


Motif Perebutan Kekasih


Pasca-penangkapan, hasil interogasi mengungkapkan fakta baru mengenai motif kejahatan. Meskipun awalnya diduga karena permintaan uang, MA mengakui bahwa aksi pengeroyokan dilatarbelakangi oleh rasa tidak terima karena kekasihnya direbut oleh korban.


"MA mengakui memukul korban berkali-kali dengan kepalan tangan. Dalam aksinya, ia dibantu oleh dua rekan lainnya yaitu RD alias Bolong dan AR alias Ile," jelas Kasat Reskrim.


Hingga saat ini, kedua rekan terduga pelaku, RD alias Bolong dan AR alias Ile, masih dalam buruan pihak kepolisian. Tim Resmob terus melakukan pengejaran untuk mengamankan mereka.


Ancaman Hukuman Berat


Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam dijerat Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama. Ancaman hukuman bagi pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal lima tahun.


"Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut, memastikan rangkaian peristiwa, serta menetapkan status hukum terduga pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup AKP Andi Aldiansyah.


Wabup Bantaeng Hadiri Apel Gelar Pasukan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla


BN Online Bantaeng, - Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Polres Bantaeng, yang digelar di Lapangan Assiama Presisi Polres Bantaeng, Selasa, 11 Agustus 2026.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.


Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai bertindak sebagai inspektur upacara yang dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi, Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian dari upaya pengecekan kesiapan seluruh personel serta sarana dan prasarana dalam menghadapi ancaman Karhutla.


“Pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas. Dengan mengetahui potensi kebakaran sejak awal, penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat sehingga api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujarnya.


Langkah pencegahan menjadi perhatian utama. Upaya pencegahan dini, deteksi dini, dan patroli secara rutin dinilai jauh lebih efektif dibandingkan menunggu terjadinya kebakaran untuk kemudian dilakukan pemadaman.


Kondisi musim kemarau turut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan. Berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau 2026 di wilayah Sulawesi Selatan memiliki kondisi yang perlu diwaspadai, dengan puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.


Situasi tersebut membutuhkan kesiapan dan langkah mitigasi yang dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, serta masyarakat diharapkan terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah pencegahan di wilayah masing-masing.


Sementara itu, Kapolres juga menekankan pentingnya memastikan seluruh peralatan penanggulangan kebakaran berada dalam kondisi siap pakai. Mulai dari mesin pompa air, kendaraan operasional, hingga alat pelindung diri harus dipastikan dapat digunakan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan.


Pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI, penggunaan drone, serta berbagai teknologi pendukung lainnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses deteksi dan respons terhadap potensi kebakaran.


Hadir pada acara tersebut, Ketua Pengadilan negeri bantaeng ;Bambang Supriyono, Kasdim 1410/Bantaeng; Mayor Inf.Ruben Jacob Tana mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Kepala subseksi I pada seksi intelijen Kejari Bantaeng ;Muh. Aqsha dharma putra mewakili Kajari Bantaeng serta para kepala opd lingkup pemerintah kabupaten Bantaeng.


Minggu, 09 Agustus 2026

Warga Desa Bonto Salluang Diundang Meriahkan HUT RI Lewat Lomba Karaoke Malam Ini


BN Online Bantaeng – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Bonto Salluang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, menggelar sebuah kegiatan yang unik dan merakyat, yakni lomba karaoke.


Kepala Desa Bonto Salluang, Marzuki S.Sos., secara langsung menghimbau kepada seluruh warga desa, khususnya mereka yang memiliki hobi menyanyi atau "tarik suara", untuk berpartisipasi dalam ajang tersebut. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada malam ini, Minggu, 09 Agustus 2026, tepat selepas pelaksanaan shalat Isya. Lokasi acara bertempat di Kantor Desa Bonto Salluang.


Menurut Kades Marzuki, lomba karaoke ini bukan sekadar kompetisi biasa, melainkan sebagai wadah silaturahmi antarwarga. Melalui inovasi dan gagasan cemerlangnya, ia ingin menciptakan suasana kebersamaan yang hangat sambil menumbuhkan rasa cinta tanah air.


"Sampaikan rasa syukur dan cinta tanah air melalui lantunan lagu yang menyentuh hati. Tak perlu ragu, tak perlu takut. Yang terpenting adalah semangat dan kebersamaan kita," ujar Marzuki dalam himbauannya.


Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melewatkan momen ini. "Mari kita berkumpul, bernyanyi bersama, dan merayakan kemerdekaan dengan sukacita!" tutupnya.


Diharapkan, kegiatan ini dapat mempererat tali persaudaraan di Desa Bonto Salluang sekaligus menjadi kenangan manis dalam perayaan kemerdekaan tahun ini.


Polres Bantaeng Dalami Dugaan Oknum Penyidik Minta Uang dalam Kasus KDRT, Terlapor Sebut Hanya Candaan


BN Online Bantaeng – Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng menanggapi serius beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum penyidik Unit Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terhadap seorang terlapor dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Internal kepolisian melalui Satuan Propam (Sipropam) Polres Bantaeng kini tengah mendalami dugaan tersebut lewat Unit Pengamanan Internal (Paminal). Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi serta menelusuri potensi pelanggaran disiplin atau kode etik dalam proses penanganan perkara.


Berdasarkan hasil himpunan sementara, pihak kepolisian belum menemukan bukti adanya transaksi atau pemberian uang dari pihak terlapor kepada oknum penyidik yang disebut-sebut berkaitan dengan biaya administrasi pencabutan laporan.


Terlapor yang berinisial T pun telah memberikan klarifikasi kepada awak media. T membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa pembicaraan mengenai uang hanya sebatas candaan antara dirinya dengan oknum penyidik Polwan yang bersangkutan. Keduanya diketahui memiliki hubungan akrab sejak lama, bahkan pernah menjadi teman satu angkatan saat masih bersekolah.


“Tidak ada pemberian uang. Itu hanya sebatas candaan karena kami memang sudah saling kenal sejak sekolah,” ujar T.


Meski demikian, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., menegaskan bahwa dugaan tersebut tetap mendapat perhatian khusus untuk menghindari spekulasi liar di masyarakat.


Dalam keterangannya pada Minggu (9/8/2026), Aldiansyah membenarkan adanya pemeriksaan awal terhadap oknum Polwan yang dimaksud.


“Sementara didalami oleh bagian Unit Paminal Sipropam Polres Bantaeng, dan dalam proses penyelidikan. Memang ini masih dalam bentuk dugaan. Apabila terbukti adanya permintaan uang oleh oknum Polwan tersebut, maka tentunya akan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri,” terang Aldiansyah.


Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses pendalaman kepada unit terkait agar persoalan tidak berkembang menjadi asumsi negatif sebelum ada hasil pemeriksaan final. “Ini masih dalam tahap pendalaman. Kita tunggu proses yang dilakukan oleh Paminal,” pungkasnya.


Kasus KDRT yang menjadi latar belakang isu ini pertama kali masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bantaeng pada 23 Juli 2026. Dalam laporan tersebut, T dilaporkan oleh istrinya, A, atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Perkara tersebut kemudian ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Bantaeng.


Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman oleh Unit Paminal Sipropam Polres Bantaeng masih berlangsung. Polres Bantaeng menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran, sesuai dengan ketentuan disiplin dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.


Satresnarkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba


BN Online Bantaeng,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng, Polda Sulsel, mengintensifkan patroli rutin dengan menyasar sejumlah lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras. Salah satu fokus utama patroli ini adalah tempat hiburan malam (THM).


Aksi patroli tersebut digelar mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bantaeng.


Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Chaidir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan frekuensinya, terutama pada akhir pekan saat aktivitas masyarakat cenderung meningkat.


“Kegiatan patroli rutin ini pada Sabtu malam menyasar tempat-tempat keramaian dan hiburan malam untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Chaidir, Minggu (9/8/2026) dini hari.


Dalam operasionalnya, tim Satresnarkoba Polres Bantaeng melakukan pemeriksaan mendalam terhadap salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di pinggiran Kota Bantaeng. Petugas memeriksa sejumlah room karaoke, termasuk para pengunjung dan pemilik usaha.


Hasil dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan hal-hal mencurigakan maupun indikasi pelanggaran terkait narkoba di lokasi tersebut. Situasi terpantau aman dan tertib selama proses pemeriksaan berlangsung.


IPTU Chaidir menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan intensitasnya sebagai bentuk komitmen Polres Bantaeng dalam menjaga kamtibmas, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Sejalan dengan upaya preventif tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika. Selain merusak kesehatan dan masa depan, penyalahgunaan narkotika juga dapat berujung pada proses hukum,” tegas IPTU Chaidir.


Ia menambahkan, jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 


Sabtu, 08 Agustus 2026

Bupati Bantaeng Lepas Peserta BRC di Momentum HUT ke-10



BN Online Bantaeng, - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melepas peserta Bantaeng Runners Community (BRC) dalam rangka memperingati Hari Jadi Komunitas Bantaeng Runners Community ke-10, di Kolam Renang Kr. Pawiloi Be'lang Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu, Sabtu (8/8).


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, bersama sejumlah peserta dan pecinta olahraga lari di Kabupaten Bantaeng.


Momentum satu dekade tersebut menjadi ajang silaturahmi bagi BRC dan pecinta olahraga lari di Kabupaten Bantaeng. Tidak sekadar berlari, kegiatan ini menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan yang selaman ini telah terbangun.


Bupati Bantaeng menyampaikan di usia yang ke-10 tahun, BRC semakin solid, terus berkembang, serta mampu menjadi wadah yang positif bagi para pecinta olahraga lari di Kabupaten Bantaeng. "Selamat ulang tahun yang ke-10 untuk Bantaeng Runners Community. Semoga semakin jaya, dan terus memberikan semangat kepada masyarakat untuk hidup sehat melalui olahraga terutama lari," ujar Bupati.

Jumat, 07 Agustus 2026

Sambut HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Resmikan Gapura Kampung Bissampole


BN Online Bantaeng – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka kegiatan Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan Peresmian Gapura Kampung Bissampole dan pelaksanaan Fun Run Bissampole 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Bungung Barania Bissampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Jumat, 7 Agustus 2026.


Pembukaan kegiatan ditandai dengan pelepasan peserta Fun Run Bissampole 2026 oleh Bupati Bantaeng. Ajang olahraga tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan sekaligus mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat, mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat kebersamaan.


Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng mengapresiasi inisiatif masyarakat Kampung Bissampole yang telah menghadirkan rangkaian kegiatan positif untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persatuan, gotong royong dan rasa cinta terhadap daerah.


"Semangat kemerdekaan harus terus kita hidupkan melalui kebersamaan, kepedulian, dan partisipasi aktif masyarakat. Saya mengapresiasi seluruh panitia dan warga Kampung Bissampole yang telah menunjukkan kekompakan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Semoga semangat ini terus menjadi energi dalam membangun Bantaeng yang semakin maju," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meresmikan Gapura Kampung Bissampole sebagai simbol identitas kawasan sekaligus hasil kolaborasi dan gotong royong masyarakat. Keberadaan gapura ini diharapkan menjadi ikon lingkungan yang mencerminkan semangat persatuan, kerapian, serta kepedulian warga terhadap pembangunan di wilayahnya.


Rangkaian Semarak HUT ke-81 RI di Kampung Bissampole akan diisi dengan berbagai perlombaan dan kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap kegiatan seperti ini terus menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kolektif dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang bermanfaat.


Hadir pada acara tersebut, Wakapolres Bantaeng, Kompol Andi Ikbal mewakili Kapolres Bantaeng, Danramil 1410-02/Eremerasa, Kapten Inf.Jufri mewakili Dandim 1410/Bantaeng, Kadis PUPR, Syahriani Said, Camat Bantaeng, Zulkarnain, Lurah Pallantikang, Endi Budi Utomo, Ketua KSM Bissampole serta para Tokoh Masyarakat.

News Of This Week