![]() |
| Prosesi Sertijab Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Kediri. (Foto : Hari) |
KEDIRI - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Lapangan Apel Mapolres Kediri digelar dengan sangat khidmat, Selasa (23/6/2026).
Pergantian pucuk pimpinan Reskrim tersebut merupakan penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Kediri resmi berganti dari AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. kepada AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dan juga Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek dan jajarannya.
Kapolres Kediri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada AKP Joshua Peter Krisnawan atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim. Berbagai capaian dalam penanganan perkara maupun pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi bagian penting dari kinerja yang telah ditunjukkan selama bertugas.
Kapolres juga menyampaikan harapan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dengan kondisi wilayah hukum Polres Kediri, karakteristik daerah, pola kriminalitas, serta dinamika sosial masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum.
“Jabatan Kasat Reskrim memiliki peran strategis dalam memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat tumbuh dari kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan secara nyata,” ujar AKBP Bramastyo dalam amanatnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan perkara, terutama kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Setiap perkembangan penanganan perkara perlu dikomunikasikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.
Sementara itu, AKP Angga Riatma datang dengan pengalaman yang cukup matang di bidang reserse kriminal. Sebelum dipercaya memimpin Satreskrim Polres Kediri, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jember Polda Jawa Timur. Pengalaman tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Pergantian jabatan Kasat Reskrim ini menjadi momentum penting bagi Polres Kediri untuk terus menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Satreskrim Polres Kediri semakin responsif, profesional, dan akuntabel dalam menangani berbagai perkara hukum.
Melalui penyegaran organisasi yang dilakukan secara berkala, Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme institusi serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan.
Kehadiran AKP Angga Riatma sebagai Kasat Reskrim yang baru diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan reserse kriminal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kediri.
(Hrb)
