BN Online, Makassar----Personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dalam seminggu berhasil meringkus 14 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di 13 TKP berbeda dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram.
Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba, Kompol Diari Astetika saat jumpa persnya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (13/9/2017).
"Dari 14 tersangka terdapat salah satu tersangka merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polda Sulsel bernama Ihwan alias Iwan (26) terindikasi sebagai pengedar sabu,"kata Diari.
Selain itu, lanjut Diari, ada seorang pelaku berinisila HE berprofesi sebagai penjual jam tangan di Mako polrestabes Makassar yang ditangkap juga.
Kompol Diari Astetika menjelaskan 14 tersangka merupakan jaringan yang berbeda namun wilayah sama berasal dari Makassar yang diamankan dibeberapa tempat berbeda.
"Para tersangka ada yang diamankan di Antang, Jalan Maccini Sawah, Sapiria, Tamalanrea, Jalan Maccini Gusung, Jalan Urip Sumoharjo dan Galangan Kapal,"jelasnya.
Perang terhadap narkoba, tambah Diari, tetap terus dilakukan di Kota Makassar sampai ke akarnya.
“Kami akan terus perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Makassar sampai ke akar-akarnya. Dimana narkoba tersebut merupakan musuh bersama untuk diberantas peredarannya,"pungkansya.(*)
Editor : BN | Sulsel | Dny