Minggu, 27 Mei 2018

5 Orang Tersangka Kasus Narkoba, 3 di Tahan 2 di Rehab


Koor. Humas Polres Jeneponto, Akp. Syahrul


BN Online Jeneponto-----Terduga 5 orang kasus narkoba masing-masing, IM (40) warga Tarowang, MM (38) warga Ulugalung kelurahan Togo-Togo, AW (27) warga BTN Empiang permai,HZ (50) oknum kades Bontonompo kec Kelara yang masih aktif  dan IL (25) warga Ulugalung. Ternyata kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah 
5 orang ini sudah positif  hasil tes urinnya dari laboratorium forensik polda sulsel menyatakan urinnya positif narkoba.


Hal ini diungkapkan koordinator humas polres Jeneponto, AKP Syahrul, via wa kepada BN online Jeneponto, sekitar jam 3.00 wita, minggu 27 Mei 2018.


Syahrul menjelaska walaupun kelimanya sudah tersangka, namun hanya 3 orang  ditahan  sementara 2 orang rencananya akan direhab di Makassar.


Kendati demikian, namun Syahrul tak menyebutkan, siapa yang 3 orang yang mau ditahan, dan siapa lagi yang dua orang yang akan direhabilitasi di Makassar.


Sekadar diketahui, bahwa 5 tersangka ini, ketangkap basah oleh sat narkoba polres Jeneponto, saat komsumsi narkoba jenis sabu, dirumah Adi dongko diUlugalung Togo-Togo, selasa 22 Mei 2018.(Agus Munte).




Editor : | BN Online | Dny.

News Of This Week