Senin, 28 Mei 2018

Tim Resmob Polda Sulsel Bersama, Polres Jeneponto, Amankan 10 Unit Motor, Diduga Ranmor



BN Online Jeneponto----Puluhan kendaraan sepeda motor tanpa dokumen terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Kepolisian Polda Sulsel di wilayah hukum Polres Jeneponto, Senin (28/05/2018) dini hari tadi sekitar jam 2.00 wita.


Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Senin (28/05/2018) mengatakan, terdapat 10 unit sepeda motor yang diamankan pihak Polda Sulsel yang digelar di Kecamatan Tamalatea.


“Dua Desa, yaitu desa Tanah Mawang di Kampung Bangkeng Nunu dan desa Kareloe di Kampung Su, rulangi.Ke 10 unit motor yang diamankan tanpa dokumen,”kata AKP Syahrul.


Dikatakan operasi pekat yang dibeck up oleh Resmob Polres Jeneponto dini hari tadi itu, dilakukan lantaran belakangan ini banyak laporan yang diterima jajaran Polda Sulsel tindak pidanan pencurian sepeda motor.



Diduga ranmor yang ditemukan sumber kejahatan, namun TKP berada diluar wilayah Kabupaten Jeneponto,” kata mantan Kapolsek Tamalatea itu .


  
Hasil operasi ini, sementara barangnya dititipkan di kantor Polsek Tamalatea Polres Jeneponto untuk menunggu kendaraan angkut.


“Sepeda motor yang sudah diamankan akan dibawa ke Polda Sulsel untuk penanganan selanjutnya,".jelas Syahrul. (Agus Munte).




Editor : | BN Online | Dny.

News Of This Week