BN.Online Bantaeng,--Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan,dalam masyarakat Kabupaten Bantaeng,di Aula Kantor Kejaksaan Bantaeng,Kamis.26 Juli 2018.
Kajari Bantaeng dalam kata sambutannya,"kami sangat berterima kasih atas terbentuknya tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan ini"Ucap Kajari Bantaeng,Johan Iswahyudi SH.
Menurut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Bantaeng,H.Muh.Natsir.MM,"Pengamatan saya,sejak saya sebagai Ketua dari Tahun 2014 sampai sekarang, sebenarnya sebenarnya ada aliran agama yang sesat",Kata Ketua FKUB.
Lanjutnya,"masalah itu kami sudah serahkan kepada Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia,dan aliran keagamaan ini adalah Penganut Alquran Semata atau disebut FAS.".Ucap H.Muh.Natsir.
HM.Ahmad Jaelani mengungkapkan bahwa"mengawali penyampaian kami terkait aliran kepercayaan agama,beberapa waktu yang lalu ,meskipun demikian pernah kami dapat informasi dari intel kepolisian bantaeng dan kami langsung turun tangan mengatasinya".
Kata Ustadz Ahmad Jailani,ada informasi dari Intel Polres bantaeng,kami dapati ada dapati pengajian tertutup di desa pa'bumbungan kec.eremerasa,kec.bantaeng,dan alhamdulilah sudah kami atasi juga"Lanjutnya.
"Dengan adanya pembentukan PAKEM ini,yang dibentuk Kejaksaan Bantaeng,sebagai langkah yang sangat positif untuk menghindari adanya aliran sesat yang tidak sesuai dengan Alqur'an dan Sunnah Rasulullah SAW".Pungkasnya.
Dalam kegiatan ini juga langsung dibuka oleh Kajari Banateng.
Turut hadir dalam pembentukan PAKEM ini.
Kajari Bantaeng,Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantaeng,staf pada bidang intelijen,Kepala Kantor Departemen Agama Bantaeng,Kesbangpol Bantaeng,Kasat Intelkan Polres Bantaeng,
Editor |BN.Online Sul Sel | Edhy