Senin, 18 Februari 2019

Program Keluarga Harapan (PKH) Bukan Jualan Politik

Tags

BN. Online Bantaeng, Program Keluarga Harapan ( PKH) hadir di Kabupaten Bantaeng sejak tahun  2014 yang lalu dan ini tidak ada  hubungannya dengan Politik atau pemilihan legislatif khususnya di Kabupaten Bantaeng.

Menurut koordinator PKH Bantaeng, Asniati dalam pertemuannya diAula  Kantor Kelurahan Lembang, Senin 18 Februari 2018,mengatakan sudah kurang lebih  5 Tahun bantuan program Keluarga Harapan, PKH ini bukan sekedar bantuan begitu saja, jadi ada timbal balik, ibu punya tugas, pemerintah juga punya kewajiban"Ungkap Koordinator PKH Kab. Bantaeng.

Lanjutnya dia, "kewajiban ibu ibu penerima PKH adalah bagi ibu hamil atau punya balita wajib keposyandu satu kali satu bulan, tugas yang ke dua adalah untuk penerima PKH adalah anak sekolah baik itu SD, SMP, SMA",dalam hal belajar mengajar".

PKH ada aturannya dalam satu bulan anak anak tidak boleh alpa disekolah diatas tiga hari.

"Disamping itu PKH dapat diberikan ke Lanjut Usia ( lansia)  dan disabilitas sebagai tambahan komponen di tahun 2016,yang terpenting dirawat dengan baik yang lanjut usia dan disabilitas."Pungkasnya.

Dalam sambutannya Lurah Lembang  mengatakan,"ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan yang pertama adalah  tahun ini adalah tahun politik dua bulan kedepan tanggal 17 April 2019,kita akan melaksanakan pemilihan umum,yang ke dua ada indikasi ini program PKH di manfaatkan oleh oknum oknum caleg, jika ada yang mengatasnamakan PKH laporkan ke saya sebagai Lurah Lembang apalagi di wilayah kami menjual program PKH dan saya yang akan bertanggung jawab"tegas Lurah Lembang.

Jumlah PKH untuk kelurahan Lembang berjumlah 45 Keluarga penerima manfaat.

Dalam pertemuan ini turut hadir, Lurah Lembang, Sekretaris Lurah Lembang, pendamping PKH Kecamatan Bantaeng, Koordinator PKH Kabupaten Bantaeng.

Editor |BN. Online Sul Sel |Edhy