Kamis, 20 Februari 2020

Dua Ranperda Usulan Pemda Dan Satu Inisiatif DPRD Disetujui Ke Tahap Selanjutnya

Tags


BN Online, Sidrap---DPRD Kembali menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kab. Sidrap, ada tiga ranperda menjadi pembahasan di rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut yakni Dua ranperda pemda yang sudah disetujui tujuh fraksi di DPRD dan satu ranperda inisiatif DPRD.

Ketiga ranperda itu adalah Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Air Domestik dan Ranperda tentang Penetapan Desa dan ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini usulan DPRD.

Demikian yang disimpulkan di rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi terhadap dua ranperda usulan Pemda dan pendapat Bupati terhadap Ranperda Inisiatif DPRD di Gedung DPRD Sidrap. Kamis (20/2-2020).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri didampingi Wakil ketua II, Kasman.

Di kesempatan ini, pemandangan umum fraksi partai Nasdem dibacakan Kartini Bekka, Fraksi Partai Golkar oleh Hj Sitti Rahma, dan Fraksi Gerindra dibawakan oleh Jumiati.

Selanjutnya, pemandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan Sudarmin, Fraksi PKS oleh Arifin Damis, disusul Gabungan Fraksi dari Bela Umat dibacakan oleh Nur Fadli Suyuti dan Fraksi Sidrap Hebat dibacakan oleh Suchkar Shandiy Hamid.


Dalam pemandangan umum tersebut, seluruh fraksi juga menyertakan beberapa catatan dan tanggapan. Catatan-catatan tersebut rencananya akan dijawab Bupati Sidrap dalam rapat paripurna selanjutnya, Jum’at besok.(21/2/2029)

Sementara Wabup Sidrap, H.Mahmud Yusuf membacakan pendapat Bupati terhadap ranperda inisiatif DPRD, hal itu merupakan wujud kewenangan dan tanggungjawab sistem pendidikan nasional di daerah oleh pemerintah daerah.

“Oleh karena itu pemerintah daerah sepenuhnya menyetujui diangkatnya ranperda ini ditingkat pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Wakil Bupati juga mengatakan ranperda inisiatif DPRD ini dapat dimaknai sebagai upaya awal membangun persepsi yang sama sebelum memasuki tahapan pembicaraan di tingkat pansus.

“Untuk mencapai hasil maksimal tentunya masih banyak hal yang perlu dapat pengkajian yang mendalam, untuk itu kami mengharap, kiranya dalam pembahasan selanjutnya pihak pansus DPRD dan pemerintah daerah dapat besinergi penuh untuk melakukan sinkronisasi pengaturan dan harmonisasi materi muatan dalam ranperda ini,” lontarnya.

Hadir, Wakil Bupati Sidrap H Mahmud Yusuf, Dandim 1420 diwakili Danramil Maritengngae, Kapten Inf Sukardi, dan Kajari Sidrap diwakili Kasi Intel Muh. Ikbal Ilyas.

Turut hadir para asisten, kepala OPD, kepala Bagian, serta camat, kepala desa dan lurah.(Errsan).


Editor : | BN Online | Dny

News Of This Week