Selasa, 30 Juni 2020

Gimana Jadinya Jika Dana BOS di Monopoli?, Kepsek Bingung Ambil Kebijakan Kemitraan Dengan PERS

Tags


GOWA, BN--Lagi lagi dunia pendidikan tercoreng diduga dijadikan ajang bisnis kepentingan, seperti yang ditemukan awak media bn setelah berkunjung ke beberapa sekolah dasar di Kecamatan Somba Opu Kab.Gowa. Sabtu (30 Juni 2020)

Saat melakukan kunjungan ke sekolah, kepala sekolah menyambut antusias kedatangan awak bn, yang mana telah sepakat dalam menjalin kemitraan kepada perusahaan Pers melalui awak media bn yang berkunjung.

Namun ada hal yang sangat mengganjal ketika beberapa kepala sekolah telah sepakat bekerjasama membangun kemitraan bagi pewarta melalui perusahaan Pers milik BN, pada saat dilakukan penagihan koran kepsek tersebut tidak mau membayar biaya tagihan koran dengan alasan silahkan hubungi Korwil Kec.Somba Opu  (Muh.Yaris).

Menurut kepala sekolah yang tidak ingin namanya disebut mengatakan "Kami pak sangat ingin melakukan kemitraan dengan media, tapi saat ini kami tidak bisa. Silahkan ke Korwil (Muh.Yaris) maki dia ji itu yang atur semua pak".

Menambahkan "Kalau dana BOS yang sudah cair pak pasti kami semua kepala sekolah pergi ke kantor korwil dan ketemu  pak korwil (Muh Yaris) untuk menyetor uang media,  berbeda dulu pak, tidak ada Intervensi dari pak korwil (Muh.Yaris). Biasanya juga pak kalau pencairan dana BOS'mi, adami penagih uang media dari pak Korwil ke sekolah untuk ambil dana".Terang kepsek yang namanya tidak ingin disebutkan

Saat dikonfirmasi Korwil Kec.Somba Opu (Muh.Yaris) oleh awak bn terkait monopoli kemitraan Pers mengatakan "Tidak ada itu, tergantung situasi dan kondisi dengan kebutuhan sekolah, kecuali ada ucapan-ucapan kegiataan selamat (Iklan) ya..diatur agar tidak bersamaan semua media yang memuat. 

Selain itu Muh Yaris menambahkan "Saya tidak mengurus dan sampai membatasi orang, kalau ada yang mengatakan saya membatasi berlangganan apa urusannya saya dengan ibu itu, itu kan sesuai dengan kebutuhan'nya, cuma saja perlu disadari pak kadang kalah satu sekolah sampai 10 media, sehingga mungkin bahasanya perluh dibatasi bahwa satu kecamatan ini berapa?, Intinya bagi mana komunikasi dengan pihak sekolah".Pungkas Muh Yaris

Kami pihak pewarta berharap agar para kepala sekolah diberikan kebebasan sebagai penanggung jawab pengguna anggaran BOS dan tidak diintervensi dalam bentuk apapun, semua kebijakan yang diambil sepanjang sesuai petunjuk RKAS itu sah-sah saja, karna kami yakin para kepala sekolah yang ditunjuk itu merupakan pilihan dan dapat dipercaya dalam mengembang amanah disekolah.

(TIM BN)