Senin, 11 Mei 2020

Kasi Datun Kejari Pasangkayu Pantau Ketersdiaan Logistik di Bulog Pasangkayu, Ini Tujuannya


BN Online, Pasangkayu--Menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Nomor:PRINT-252/P.6.14/Cpl.1/04/2020 tanggal 14 April 2020 tentang Penunjukan Pegawai Kejaksaan Negeri Pasangkayu pada Tim Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pasangkayu, dengan ini Kejaksaan Negeri Pasangkayu (Kejari) melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) melakukan Pemantauan ketersediaan logistik di Bulog Pasangkayu, Senin (11/05-2020).

Kasi Datun Kejari Pasangkayu Jul Indra Dhana Nasution saat diwawancarai menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan guna menyaksikan langsung ketersediaan Logistik cukup dan dapat dengan mudah di awasi.

"Sebagai pendamping pengawasan Hukum penyaluran bantuan Covid-19, maka pemantauan ketersediaan pangan ini sangat perlu dilakukan," ungkapnya.

Jul Indra juga mengatakan, selain pemantauan ketersediaan Pangan, tim nya juga melakukan pemantauan administrasi terkait Covid di Kecamatan Bambaira, Bambalamotu dan Pasangkayu Pasangkayu.

"Kami juga memantau administrasi penanganan Covid-19 agar tidak salah sasaran dan tidak semrawut pertanggungjawabannya," pungkasnya.(E. Syam)


Editor : | BN Online | Dny