Senin, 31 Agustus 2020

PPDB Siswa di SMA 17 Mkassar Tahun 2020 Diduga Syarat Kecurangan



BN Online, Makassar -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 17 Makassar terindikasi ada kongkalikong, pasalnya ada beberapa orang tua siswa mendaftar melalui jalur prestasi maupun zonasi tidak dapat diakomodir justru siswa yang tidak pernah sama sekali mendaftar di sekolah tersebut malah mendapatkan jatah bangku melalui penambahan jumlah (kuota) siswa sebanyak 31 orang, Senin (31/08/2020).

Hasil investigasi reporting dan temuan media retorika, saat dikonfirmasi kepada Ketua Panitia PPDB Sulsel, Sabri menjelaskan," untuk persoalan penerimaan siswa di SMA 17 terkait dengan adanya indikasi kecurangan dalam proses penerimaan kemarin " saya Dinda tidak berani memberikan komentar, langsungmiki minta penjelasan kepada kepala dinas yang baru," ungkapnya.

Disisi lain saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via telepon selluler dan WhatsApp, kepala sekolah dan Wakasek SMA 17 tidak memberikan respons padahal sudah dikirimkan pemberitahuan melalui WhattsApp.

Disamping itu secara terpisah Ketua DPD PJI Sulsel sangat menyayangkan jika kepala sekolah maupun wakasek enggan untuk memberikan informasi ketika awak media meminta klarifikasi dan konfirmasi sehubungan dengan adanya dugaan kecurangan penerimaan siswa di SMA Neg.17 Makassar.

Sebagai Ketua DPD PJI Sulsel, Hadi Soetriano SH, "meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Prof Dr. Muh. Jufri., S.Psi., M.Si., terpilih memanggil kepala sekolah SMA dan Wakasek SMA 17 serta guna memberikan keterangan secara terbuka kepada publik dengan mengundang teman teman pers  sesuai yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi Publik, "tandas Hadi.(*)