Jumat, 26 Februari 2021

Polres Pasuruan Kota Resmikan Lima Kampung Kebal Covid-19


 

BN Online, Pasuruan Kota-- Polres Pasuruan Kota meresmikan Kampung Tangguh Semeru Kebal Covid-19 di Desa Wonojati, Desa Kalirejo, Desa Pateguhan, Desa Kersikan dan Desa Brambang Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Kamis (25/02/2021) pukul 09.00 WIB 



Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Priyanto, S.H, S.I.K. M.H mewakili Kapolres meresmikan kampung tangguh karena Kapolres ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 



Dengan adanya peresmian kampung tangguh untuk menyadarkan kita tentang bahaya Covid-19 serta mendirikan PPKM mikro itu adalah penekanan pelaksanaan prokes dengan penerapan 5 M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, menghindari Kerumunan dan mengurangi Mobilitas). 



Adapun kegiatan akan dilaksanakan untuk menunjang PPKM Mikro, contohnya pendirian pos checkpoint sebagai deteksi dini masyarakat dari luar desa seperti cek suhu tubuhnya dan mengarahkan untuk penggunaan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu. 



Di dalam Kampung Tangguh terdapat struktur yang mana setiap tugasnya berbeda-beda, masyarakat yang dipercayakan mengemban tugas dalam struktur itu agar melaksanakannya dengan semaksimal mungkin. 


Ada pertanyaan dari Kades Brambang Bapak Slamet "Di desa kami pernah warga kami yang berdasarkan hasil tracing dinyatakan positif namun tidak mau dikarantina di tempat yang disediakan, sehingga kita kesulitan untuk memindahkan warga kami ke tempat karantina" 



"Di dalam struktur kampung tangguh tidak harus Kepala Desanya yang menjadi Ketua, berdayakan masyarakat sekitarnya untuk dapat mengelola dan menjalankan tugas di dalam g pembentukan KTS. Terkait yang bapak Kades alami berikan pemahaman terhadap yang bersangkutan bahwa UU tentang protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19 ini". Jelas Wakapolres (HMS)



Editor: Haidir Sabaruddin