Selasa, 30 Maret 2021

UPT SPF SDN Gaddong II Makassar, Ikuti Monitoring & Sosialisasi Juknis Dana BOS



BN Online, Makassar -- Tim Bos, UPT SPF SDN Gaddong II Makassar, mengikuti kegiatan monitoring dan sosialisasi Juknis Dana Bos Tahun Anggaran 2021, bertempat di UPT SPF SDI Bert. Layang, Senin (15/03/21).


Kegiatan monitoring Juknis Bos ini, di laksanakan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) Kec. Bontoala, yang di ikuti oleh seluruh sekolah, baik negeri dan swasta, dengan pemateri dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.


Sekdis pendidikan kota Makassar, dalam pemaparannya mengatakan, pengelolaan Bos 2021, pelaporkannya dilakukan secara online melalui laman resmi Kemdikbud, adapun cairnya anggaran bos, dari pusat ke rekening sekolah masing - masing.


Di kesempatan yang sama, Kabid Dikdas Kota Makassar, memaparkan tentang ketentuan - ketentuan teknis terkait pengunaan dan pengelolaan anggaran, termasuk penyusunan RKAS melalui aplikasi Arkas yang di siapkan oleh Kemdikbud.


Dra. Iis Yumirah, selaku Kepala UPT SPF SDN. Gaddong II Makassar, mengatakan, dengan adanya sosialisasi  Juknis Bos "kami" mendapat banyak pengetahuan tentang belanja apa saja yang bisa dan tidak bisa dipakai mengunakan dana bos, pungkasnya.(Lkm)



Editor//BN Online//ILHO