Kamis, 06 Mei 2021

Polres Pasuruan Kota Melaksanakan Giat Gelar Apel Pasukan Untuk Operasi Ketupat 2021



BN Online, Pasuruan Kota-- Ber tempat di Lapangan R. Abdurrahman depan gedung Wicaksana Legawa Polres Pasuruan Kota  dilaksanakan  ‘Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat hari rabu (05/05/2021). Dipimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K.,M.SI.


Dalam apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya. Kegiatan ini merupakan tahun yang kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. 


Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya trend kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 % setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H,” papar Syaifullah Yusuf, yang akrab dipanggil Gus Ipul. Walaupun keadaan demikian, Gus Ipul mengatakan, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan," tuturnya.


Turut hadir dalam kegiatan apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021. Walikota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M.Tr. (Han), Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono, M.Psi, Kesbangpol Kota Pasuruan Imam Subekti, Kepala Dinkes Kota Pasuruan Dr. Sherly, Kepala OPD Kota Pasuruan, SSR TNI Kodim 0819, Dishub Kota Pasuruan, Satpol PP, SSR Banser, SSR Kokam dan Gabungan Staf Polres Pasuruan Kota serta Gabungan Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota.



Di dalam intruksinya, Walikota Pasuruan menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya. Walikota juga menjelaskan, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan. Walikota juga menegaskan, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. “Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” ujarnya. “Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. 


Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” tuturnya. Disamping itu Gus Ipul juga menyampaikan, kasus Covid-19 harus diwaspadai dan berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri. “Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan,” terangnya.


Oleh karena untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut, Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional. “Saya perintahkan kepada petugas dilapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan Internasional secara ketat. Pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia,” Himbaunya.



Oleh sebab itu, masih kata Gus Ipul, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. "Semangat yang ingin saya tanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dan jajarannya. (Humas)


Editor: Haidir Sabaruddin/Pri