Senin, 07 Juni 2021

Rutan Bantaeng Beri Benyuluhan Pengendalian dan Pencegahan TBC Kepada Warga Binaan

Tags


BN Online Bantaeng,--Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wlayah Kemenkumham Sul-Sel Nomor : W23.UM.10.01-359 Tanggal 02 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pengendalian TB di UPT Pemasyarakatan, Kelompok Kerja Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis (TBC) Rutan Kelas II B Bantaeng mengadakan penyuluhan tentang Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis (TBC) kepada warga binaan Rutan Bantaeng pada hari ini, Senin 07 April bertempat di dalam Mesjid At-Taubah Rutan Bantaeng, pada pukul 08:30 WITA. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andi Emil Arsyad, JFT Perawat Supiati dan Arif Zainur Ramlan, dan Staf Pelayanan Tahanan Makmur. 


Pada penyuluhan tersebut, JFT Perawat Rutan Bantaeng Arif menyampaikan berbagai hal terkait TBC serperti Gejala, Cara Penularan, Risiko yang menyebabkan penularan, Cara Pencegahan, Ciri-Ciri penderita TBC, dan cara pengobatan kepada penderita yang dinyatakan terkena penyakit TBC. 


“Demi mencegah Narapidana dan Tahanan terkena penyakit TBC, kontroling kebersihan blok dan kamar hunian akan terus dilakukan. selain itu, kami juga akan rajin mengecek kesehatan dari warga binaan”. Tutur Emil, Kasubsi Pelayanan Tahanan 



“Penyebaran penyakit Tuberkulosis (TBC) merupakan hal yang tidak boleh lepas dari pengamatan kita semua. Saat bakteri TBC terhirup, bakteri tersebut menetap di paru-paru dan berkembang biak. dan berpindah melalui darah ke bagian tubuh lainnya seperti ginjal, tulang, sampai ke otak”. Terang Arif usai memberi penyuluhan. Senin 07 Juni 2021.


Sumber :Humas Rutan Bantaeng 

Editor : Edhy BN